REI Pertanyakan Ruko di Blauran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ir. Hasbi A. Rahman, Wakil Ketua Bidan Perizinan DPD REI Jawa Timur
Ir. Hasbi A. Rahman, Wakil Ketua Bidan Perizinan DPD REI Jawa Timur

i

 

Analisis Berita

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur mempertanyakan bangunan ruko yang terletak di area Pasar Blauran yang salah satunya terbakar.

Ruko itu apakah sudah sesuai dengan laik fungsi dalam setiap bangunan atau tidak. Pasalnya, pembangunan suatu bangunan harus memenuhi segala aspek. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya harus jeli dalam mengeluarkan setiap sertifikat laik fungsi (SLF). Terutama sebelum diberikan izin mendirikan bangunan (IMB).

Mengingat Pembangunan suatu bangunan harus sesuai dengan gambar yang diizinkan oleh instansi terkait sebagaimana tertera dalam IMB. Dan tentunya sudah memenuhi segala aspek sesuai dengan fungsi bangunan yang akan dibangun, baik dari aspek struktur, arsitektur, kenyamanan dan keamanannya.

Dengan ketentuan seperti itu, sebelum bangunan tersebut digunakan, harus memenuhi standarisasi tertentu dan dinyatakan laik fungsi serta mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Pasca pembangunan yaitu sebelum bangunan tersebut digunakan harus memenuhi standarisasi tertentu sehingga dinyatakan laik fungsi yang diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Laik Fungsi yang dikeluarkan oleh Pemkot. Jadi kalau bisa seperti ini, patut dipertanyakan.

Saya juga menghimbau jika SLF sebuah bangunan masa berlakunya hampir habis, para pemilik diharapkan untuk segera melakukan pengajuan perpanjangan SLF.

Ini karena SLF mempunyai masa berlaku 5 tahun untuk bangunan umum dan 10 tahun untuk rumah tinggal. Sehingga sebelum masa berlaku sertifikat habis, sebaiknya segera melakukan pengajuan perpanjangan SLF. adt

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…