Pilkada 2020, 70 Bapaslon Independen Lolos Tahap Pendaftaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik

i

SURABAYAPAGI, Jakarta  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, sebanyak 70 pasangan calon (paslon) perseorangan (Independen) telah memenuhi syarat dukungan minimal sebagai peserta Pilkada Serentak 2020. Semua para bakal paslon yang lolos tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan itu berhak mengikuti pemilihan tingkat kabupaten/kota.Pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sendiri akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 September mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan, 70 paslon dari jalur perorangan itu dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan. Dia menjelaskan, syarat dukungan merupakan salah satu terpenting yang harus dipenuhi paslon perorangan agar bisa mendaftar pada Pilkada 2020.

" Verifikasi dinyatakan memenuhi syarat itu 23 bakal paslon, kemudian setelah masa perbaikan ada 47 bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat . Jadi sebanyak 70 paslon bisa ikut mendaftar pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020. Insyaallah, ini tidak ada lagi nama susulan," ujar Evi dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (1/9).

Seluruh rangkaian tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berakhir pada 23 Agustus 2020. Mulai dari verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan, verifikasi faktual di desa/kelurahan, perbaikan, hingga rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di setiap tingkatan.

Evi mengungkapkan bahwa tidak ada bakal paslon yang lolos dalam tingkat provinsi. Dengan demikian, tidak ada calon perseorangan yang mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2020.

"Karena di tingkat provinsi tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftar pada tanggal 4 hingga 6. Jadi tidak ada paslon perseorangan di tingkat provinsi," ujarnya.

Evi menambahkan, saat ini jajaran KPU menunggu penyerahan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan terbaru oleh masing-masing parpol yang akan mengikuti Pilkada 2020. SK Kepengurusan partai menjadi sangat penting bagi KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencegah kesimpangsiuran atau ketidakpastian terhadap kepengurusan partai.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menambahkan, dari total 16 partai politik, 11 parpol sudah menyerahkan update SK Kepengurusan. Arief  berharap, lima partai lagi akan menyerahkan SK Kepengurusan satu hari sebelum pendaftaran pencalonan pilkada yang dibuka pada 4-6 September 2020 bersamaan dengan verifikasi syarat pencalonan.

"Jadi masih ada lima lagi yang nanti akan menyusul. Tentu kami berharap supaya bisa segera disampaikan ke teman-teman provinsi dan kabupaten/kota," kata Arief.

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …