Ramai Joget Dangdut Saat Pandemi di Tuban, Ini Tanggapan Pihak Terkait

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joget dangdut yang menghebohkan warganet. SP
Joget dangdut yang menghebohkan warganet. SP

i

SURABAYAPAGI.com. Tuban - Warganet khususnya di Kabupaten Tuban dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang menunjukkan tiga pilar (Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa) diatas panggung dangdut, Senin (30/8/2020). Di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kehebohan makin menjadi karena beberapa media turut memberitakan situasi tersebut, apalagi disaat ini Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Demi meluruskan informasi yang berkembang ditengah masyarakat, agar tidak simpang siur, para pihak terkait menyampaikan sejumlah klarifikasi agar masyarakat tidak memahami informasi secara sepotong.

Klarifikasi pertama disampaikan oleh Ruminah selaku si empunya gawe atau penggelar hajatan. Perempuan paruh baya itu menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat. Karena kegiatannya membuat keresahan.

Ruminah juga memastikan bahwa dalam acara itu sudah ada himbauan terkait protokol kesehatan. Bahkan dibubarkan sebelum jadwal yang sejak awal telah dia buat oleh Tiga Pilar.

"Kami minta maaf pada masyarakat karena sudah membuat resah, tapi sebelumnya kami telah membuat himbauan terkait protokol kesehatan," sampainya.

Selanjutnya, Kepala Desa Jadi, Munir mengatakan tiga pilar naik ke atas panggung bukan semata-mata ingin joget damai. Namun lebih memberi himbauan agar penonton tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Karena saat hiburan berlangsung, nampak banyak orang yang mulai mengabaikannya. Sehingga tiga pilar mengambil peran untuk mengingatkan.

"Memang tiga pilar diatas panggung masih ada lagu. Karena ingin memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak ribut saat berjoget. Selain itu, saat lagu selesai kita juga memberikan himbauan kepasa masyarakat terkait protokol kesehatan," katanya, Selasa (1/9/2020) malam.

Dikesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Jadi, Pasidi juga menyampaikan hal yang serupa. Ia menegaskan tiga pilar diatas panggung tersebut telah menjalankan fungsinya dalam mengingatkan masyarakat. Bahkan menghentikan acara sebelum jadwal semestinya. Karena kondisi semakin tidak memungkinkan.

Akan tetapi, lanjut Pasidi, semua tindakan tiga pilar tersebut, nyatanya tidak terekam dalam video sehingga belum diketahui oleh semua kalangan.

"Beliau (tiga pilar) sudah memberikan suatu himbauan bahwa kegiatan itu harus sesuatu dengan protokol kesehatan. Karena kondisinya tidak memungkinkan akhirnya kegiatan itu dibubarkan sebelum jadwal yang telah dibicarakan," tandasnya.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…