Webinar 'Tante Sari', Direktur Metrologi Takjub Pelayanan Tera Sehari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat webunar dengan Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Rusmin Amin selaku moderator acara. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat webunar dengan Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Rusmin Amin selaku moderator acara. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal, secara resmi memperkenalkan inovasi “Pelayanan Tera dan Tera Ulang Selesai Satu Hari” atau disingkat “Tante Sari”. 

Detail pelayanan dijelaskan langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku narasumber, didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto bambang Purwanto, Kepala Bappeda serta OPD, dalam webinar di ruang di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/9) pagi. 

Webinar dipandu oleh Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Rusmin Amin selaku moderator acara. 

Pada presentasinya, bupati menerangkan jika "Tante Sari" merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam komitmen menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU), sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Selain itu, "Tante Sari" juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menyediakan pelayanan cepat, tepat, murah, profesional dan akuntabel.

Dengan pelayanan “Tante Sari”, dalam sehari UPT Metrologi Legal mampu melaksanakan hingga 50 tera/tera ulang. Jumlah ini lebih banyak jika dibanding pelayanan umum yang melayani 30 tera/tera ulang. Melalui terobosan ini, Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) pun dapat diselesaikan pada saat itu juga. Berbeda dengan pelayanan biasa, dimana SKHP paling cepat selesai dalam dua hari.

Secara lengkap, banyak ragam terobosan-terobosan yang terdapat dalam inovasi "Tante Sari". Antara lain mampu mengefisienkan pelayanan, menyiapkan SDM penera dan reparatir, menyiapkan e-retribusi Pelayanan kemetrologian dengan dilengkapi QR-code, serta menerapkan ISO 9001:2015. 

Sebagai pengetahuan, ISO 9001 adalah keluarga dari sistem standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasanya.  

ISO 9001 berkaitan erat dengan dasar dasar dari sistem manajemen mutu, badan sertifikasi adalah pihak ketiga yang memberikan konfirmasi secara independen yang menyatakan bahwa organisasi sudah memenuhi persyaratan ISO 9001.

Ada Lebih dari satu juta perusahaan atau organisasi di seluruh dunia yang telah disertifikasi, dan menjadikan ISO 9001 salah satu alat manajemen yang paling banyak digunakan di dunia saat ini.

Sedangkan ISO 9001: 2015 adalah standard dokumen (Standard Persyaratan) yang mencantumkan persyaratan yang harus dijalankan oleh organisasi dan harus dijaga implementasinya. Ada beberapa dokumen standard yang berbeda dalam family ISO 9000, tapi hanya ISO 9001:2015 yang bisa disertifikasi.

ISO 9001: 2015 adalah standar terbaru dari Sistem Manajemen Mutu ini, dan “2015” adalah tahun revisi terbaru dari sistem manajemen mutu itu. Sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 terasa lebih ringan di jalankan oleh organisasi atau perusahaan.

Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh ISO 9001:2015 diantaranya adalah tidak ada prosedur wajib dalam klausal atau standard ISO 9001:2015. Sehingga, organisasi dapat menyatukan prosedur atau memasukan prosedur ke dalam manual mutu, sehingga nantinya dokumen akan lebih ringkas dan praktis.

"Inovasi pelayanan publik ini, diharapkan benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Kami selalu komitmen, kalau (pelayanan publik) bisa disederhanakan, kenapa tidak? Outcome kita memang masyarakat harus dilayani sebagai hal nomor satu. Alur pelayanan tidak perlu dibuat panjang dan rumit. Namun, saya tetap minta semua itu dikerjakan dengan tepat, akuntabel dan profesional. Prinsip dasar harus selalu diingat. Memperdaya ukuran, bisa menghilangkan kepercayaan," kata bupati.

Sebagai informasi, dasar hukum “Tante Sari” adalah Undang-undang Nomer 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 67 tahun 2018 tentang Alat-alat UTTP yang Wajib di-Tera/di-Tera Ulang, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomer 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Bupati Mojokerto Nomer 36 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi Tera/ Tera Ulang alat UTTP di Kabupaten Mojokerto, serta Peraturan Bupati Mojokerto Nomer 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto.

Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto saat ini, tersedia tiga bentuk pelayanan yang dibidangi. Antara lain, pelayanan kantor (pelayanan tera/tera ulang di kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto), pelayanan di tempat atau loko (pelayanan tera/tera ulang di tempat pakai/pabrik/perusahaan tempat pemohon), serta sidang tera ulang kecamatan (pelayanan tera/tera ulang di pasar dan balai desa tiap kecamatan). dwy

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…