Income Terjun Bebas, Bantuan Rp 2,4 Juta jadi Tumpuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku UMKM saat antri penyerahan pengajuan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang. SP/M. Yusuf
Para pelaku UMKM saat antri penyerahan pengajuan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang. SP/M. Yusuf

i

 

UMKM di Mojokerto-Jombang Harap-Harap Cemas

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merasakan dahsyatnya krisis ekonomi yang disebabkan virus Covid 19. Termasuk mereka yang berada di kawasan Mojokerto hingga Jombang. Bantuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta per UMKM seakan menjadi pemuas dahaga di tengah gurun.

Namun, meski banyak yang kena dampak Corona, jumlah UMKM  di Kabupaten Mojokerto yang mengajukan BPUM, tercatat masih sedikit dari jumlah yang ditargetkan. Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menilik langsung proses pendaftarannya di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/9/2020) siang.

“Kita usulnya 64 ribu UMKM. Saya pantau siang ini, masih sekitar 3.500 yang daftar. Saya titip ke panjenengan yang sudah daftar, mohon dibantu infokan ke teman-teman dan keluarga yang mungkin belum tahu. Nominal bantuannya adalah Rp 2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita. Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dahulu secara lengkap,” imbau bupati.

Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi, antara lain memiliki KTP/No. NIK setempat, pelaku usaha mikro/ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan/kredit bank, memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi.

Sementara itu di Kota Mojokerto, UMKM yang mengalam penurunan pendapatan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), ada 1.625 UMKM.

Hariyanto, Kepala Diskopnaker Kota mengatakan, dampak terhadap UMKM diantaranya mengalami penurunan pendapatan. Apalagi ketika terjadi pembatasan kegiatan maupun ketentuan jaga jarak. Pendapatan mereka yang biasanya mendapat Rp 70 ribu, sekarang hanya Rp 14 ribu.

Menurutnya, sebanyak 1.625 UMKM yang dilakukan pendataan telah terdampak pandemi Covid-19.

“Kalau memang memenuhi kriteria, maka usulan 1.625 UMKM itu akan mendapatkan modal sebesar Rp 2,4 juta,” kata Hariyanto.

Sementara itu, Deny Novianto, anggota DPRD Kota Mojokerto mengatakan, upaya pemulihan ekonomi melalui menggerakkan ekonomi kecil perlu digalakkan. “Hal itu bertujuan agar daya beli masyarakat yang sempat melemah bisa berangsur-angsur meningkat,”ucapnya.

Dia mengusulkan agar pemerintah daerah juga menggagas program yang sama. Yakni memberikan stimulan bagi penggerak ekonomi kecil.

 

Abaikan Physical Distancing

Hal serupa juga terjadi Kabupaten Jombang.  Ratusan orang antri di depan gerbang masuk hingga ke sisi utara, atau belakang kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak pukul 08.30 WIB, kemarin.

Antrian yang panjanganya hingga sekitar 500 meter itu, dilakukan oleh pelaku UMKM yang hendak mengumpulkan berkas pengajuan bantuan langsung tunai UMKM dari pemerintah pusat.

Rata-rata para pelaku UMKM yang mengantri menggunakan masker. Namun, jaga jarak atau physical distancing tidak diindahkan oleh mereka. Mereka cenderung saling berdekatan.

Salah satu pelaku UMKM, Rahmat Hidayat (45), mengatakan, antrian sudah panjang saat dirinya datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk mengajukan bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

"Kondisi antrian memang bergerombol saat saya tiba pukul 08.00 WIB. Sulit jaga jarak, kan se-Kabupaten Jombang. Panjang antrian sampai 500 meter ke belakang," katanya.

Rahmat yang pengusaha warung makan di Ponpes Darul Ulum Rejoso, Peterongan ini, juga merasa khawatir dengan berjubelnya orang-orang tersebut. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, khususnya di kota santri.

"Kalau dibilang takut ya takut, tapi gimana lagi. Memang kondisi di lokasi seperti ini. Ya pakai masker untuk menghindari paparan covid-19," ujarnya.

Sementara Mulyaningsih (45), warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno mengungkapkan, jika antrian berjubel juga membuat khawatir.

"Antrean terjadi sejak saya datang pada pukul 06.00 WIB. Aslinya ya takut, tapi pingin punya modal untuk usaha toko," tukasnya.

 

Ada Ledakan Pengajuan

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Muntholip mamaparkan, ada ledakan dalam pengajuan bantuan. Pasalnya, saat ini hari terakhir pengumpulan berkas pengajuan bantuan.

"Ini kita mencoba sebaik mungkin sesuai aturan. Kan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kita harus ikuti aturan itu. Kita harus tata, harus sabar, jaga jarak dan pakai masker. Yang gak pakai masker tidak kita terima," paparnya.

Muntholip menegaskan, bahwa ia tidak menargetkan jumlah warga yang mengajukan, karena tidak ada kuota maksimal yang diberikan ke daerah. "Tahap awal kemarin kami sudah kirim 150 orang. Saat ini sudah masuk dua ribu orang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, pihaknya meminta agar dinas melakukan verifikasi dengan transparan.  ”Jadi, saya mengapresiasi semua program yang diberikan pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk khususnya di Kabupaten Jombang,” tegasnya, Kamis (3/9/2020).

Mas'ud memaparkan, seperti program bantuan langsung tunai (BLT), baik yang bersumber dari Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenaker maupun Kemenkop. "Nah, yang terbaru ini kan dari Kemenkop," paparnya. Politisi PKB ini menandaskan, pihaknya mewanti-wanti dinas terkait agar melakukan verifikasi secara profesional. Artinya, agar tidak memunculkan kecemburuan diantara penerima, maka usulan harus benar-benar dipilah sesuai persyaratan.

Mas'ud memaparkan, bantuan bagi pelaku usaha mikro ini memang cukup membantu, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Banyak yang ekonominya merosot akibat turunnya daya beli masyarakat.  ”Nominalnya kan Rp 2,4 juta. Harapannya nanti bisa membantu membangkitkan kembali usaha warga,’’ ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UM Jombang, Muntholip menerangkan, bahwa pemerintah pusat juga melakukan verifikasi terhadap NIK dari KTP dan KK yang disetorkan warga.  "Jadi warga yang pernah menerima BLT dari pusat kemungkinan tidak bisa mendapat BLT UMKM. Kalau sebelumnya dapat BLT daerah, menurut kementerian masih bisa, tapi kalau sudah pernah dapat BLT pusat dari Kemensos atau Kemendes itu yang tidak boleh,’’ pungkasnya. suf/dwi

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…