Edarkan Pil Koplo, Seorang Pria di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar pil koplo (tengah) diamankan di Polsek Perak, Jombang. (SP/Ist)
Tersangka pengedar pil koplo (tengah) diamankan di Polsek Perak, Jombang. (SP/Ist)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pengedar pil koplo diringkus Unit Reskrim Polsek Perak di sebuah warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tersangka yakni Dedik Yuli Setiawan (21), warga Dusun Pagak, RT/RW 002/001, Desa Sembung, Kecamatan Perak. Dedik diringkus sekitar pukul 22.00 WIB malam, pada Rabu, (02/9/2020).

Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti, SH mengatakan, berawal pada pukul 20.30 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Perak yang dipimpin Kanit Reskrim, mengamankan Yoga Aris Setiawan alias Kapuk (22), warga Dusun/Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Jombang.

"Kapuk kedapatan membawa pil dobel L sembilan butir yang dibungkus kertas grenjeng warna silver. Setelah dilakukan introgasi, ternyata pil dobel L membeli kepada tersangka," katanya, Kamis (03/9/2020).

 Barang bukti yang diamankan polisi.

Kemudian, papar Retno, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim melakukan pengejaran dan langsung menangkap tersangka pengedar pil koplo di warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah bekas bungkus rokok yang di dalamnya berisikan satu plastik klip berisi lima tik pil dobel L yang dibungkus kertas grenjeng warna silver," paparnya.

Satu tik, berisikan sembilan butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 100.000, dan satu unit hp sebagai sarana komunikasi. Saat ditunjukkan kepada tersangka, ia mengakui bahwa telah mengedarkan pil dobel L.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perak guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suf

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…