Edarkan Pil Koplo, Seorang Pria di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar pil koplo (tengah) diamankan di Polsek Perak, Jombang. (SP/Ist)
Tersangka pengedar pil koplo (tengah) diamankan di Polsek Perak, Jombang. (SP/Ist)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pengedar pil koplo diringkus Unit Reskrim Polsek Perak di sebuah warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tersangka yakni Dedik Yuli Setiawan (21), warga Dusun Pagak, RT/RW 002/001, Desa Sembung, Kecamatan Perak. Dedik diringkus sekitar pukul 22.00 WIB malam, pada Rabu, (02/9/2020).

Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti, SH mengatakan, berawal pada pukul 20.30 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Perak yang dipimpin Kanit Reskrim, mengamankan Yoga Aris Setiawan alias Kapuk (22), warga Dusun/Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Jombang.

"Kapuk kedapatan membawa pil dobel L sembilan butir yang dibungkus kertas grenjeng warna silver. Setelah dilakukan introgasi, ternyata pil dobel L membeli kepada tersangka," katanya, Kamis (03/9/2020).

 Barang bukti yang diamankan polisi.

Kemudian, papar Retno, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim melakukan pengejaran dan langsung menangkap tersangka pengedar pil koplo di warung nasi bebek yang berada di Jalan Raya Perak.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah bekas bungkus rokok yang di dalamnya berisikan satu plastik klip berisi lima tik pil dobel L yang dibungkus kertas grenjeng warna silver," paparnya.

Satu tik, berisikan sembilan butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 100.000, dan satu unit hp sebagai sarana komunikasi. Saat ditunjukkan kepada tersangka, ia mengakui bahwa telah mengedarkan pil dobel L.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perak guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suf

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…