Hati hati Beli Motor Bekas...Cek Ke Samsat...Jika Tidak Seperti Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P realeas ranmor Jumat (4/9/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P realeas ranmor Jumat (4/9/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat pencurian kendaraan bermotor serta memalsukan dokumen kendaraan dibongkar subdit 3 unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Jumat (4/9/2020). Dari pengungkapan ini, polisi menangkap Shafa Kurnia Haris,37, warga Krajan RT 04, RW 02 Kelurahan Krengih Kecamatan Rembang, Pasuruan, Yono,52, warga Dusun Ngawen RT 1 RW 13 Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan dan Chotib, 50, Dusun Krajan RT 02 RW 02 Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu pihaknya mengungkap curanmor serta pemalsuan dokumen serta persekongkolan jahat. Selanjutnya, kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P, pelaku Shafa bersama Hapit keliling sekitar Dusun Sedati Ngoro Kabupaten Mojokerto, pelaku melihat sepeda motor Honda beat warga hitam yang terparkir didalam pagar rumah berupa kos kosan yang terkunci dan berhasil dibuka pagarnya. Setelah masuki, rumah kos kosan tersebut pelaku mengambil sepeda motor Honda beat warna hitam dengan merusak kunci kontak dengan kunci T. Dan setelah berhasil merusak kunci kontak, sepeda, pelaku membawa lari sepeda menuju Pasuruan. Ternyata disana sudah ditunggu Munir dijalan daerah Wonorejo Kabupaten Pasuruan untuk dijual kendaraannya. Dari masyarakat ada motor curian yang nomer rangka dan nomer mesin diubah kemudian dijual lagi dengan harga pasaran. Dan pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 19.00 wib korban datang ke warung kopi untuk ngopi dan membantu jualan sebagai pemilik warung kopi. Sepeda motor diparkir di lokasi dengan keadaan terkunci stang stir. Dan keesokan harinya ketika korban hendak pulang diketahui sepeda motor korban sudah ada ditempat hilang dan STNK aslinya berada didalam jok. Tersangka Yono sebagai pemilik kendaraan Honda Vario yang dibelinya tanpa kelengkapan BPKB asli kemudian dirubah nomer mesin dan nomer rangka dengan menggunakan alat kemudian menggunakan kelengkapan STNK dan BPKB yang bukan aslinya dengan tujuan dijual sesuai harga pasar dan berharap mendapatkan keuntungan. " Disini polisi bergerak dan menangkap Yono dan temukan alat atau sarana yang digunakan untuk merubah nomer rangka dan nomer mesin BPKB sesuai barang bukti di Dusun Ngawen RT 001 RW 013 Kelurahan Pararejo Kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan,"jlentrehnya. Saat diperiksa, tersangka Yono mengaku dirinya melakukan aksi ini dibantu dua orang, Shafa dan Chotib. Mereka satu mencari STNK dan BPKB asli lewat Facebook dari kendaraan yang hancur alias mengalami kecelakaan. Kemudian pelaku satunya melakukan perubahan nomer rangka dan mesin sesuai dengan STNK dan BPKB yang ada. " Ilmu merubah ini dapat di Facebook dan alat alat yang dibutuhkan juga beli,"terangnya. Keuntungan tiap melakukan ketok nomer rangka dan mesin dapat Rp 1 juta. Tapi kalau dijual satu unit motor hasil curian setelah dirubah bisa mencapai Rp 7,5 juta." Hasilnya dibagi 3 orang,"paparnya. Barang bukti yang diamankan kunci T, buku STNK, BPKB serta tuas besi ukir, satu set besi ber gambar huruf dan angka. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 363, 263 Jo 266 Jo 480 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…