Hati hati Beli Motor Bekas...Cek Ke Samsat...Jika Tidak Seperti Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P realeas ranmor Jumat (4/9/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P realeas ranmor Jumat (4/9/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat pencurian kendaraan bermotor serta memalsukan dokumen kendaraan dibongkar subdit 3 unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Jumat (4/9/2020). Dari pengungkapan ini, polisi menangkap Shafa Kurnia Haris,37, warga Krajan RT 04, RW 02 Kelurahan Krengih Kecamatan Rembang, Pasuruan, Yono,52, warga Dusun Ngawen RT 1 RW 13 Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan dan Chotib, 50, Dusun Krajan RT 02 RW 02 Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Pasuruan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu pihaknya mengungkap curanmor serta pemalsuan dokumen serta persekongkolan jahat. Selanjutnya, kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Oki Ahadian P, pelaku Shafa bersama Hapit keliling sekitar Dusun Sedati Ngoro Kabupaten Mojokerto, pelaku melihat sepeda motor Honda beat warga hitam yang terparkir didalam pagar rumah berupa kos kosan yang terkunci dan berhasil dibuka pagarnya. Setelah masuki, rumah kos kosan tersebut pelaku mengambil sepeda motor Honda beat warna hitam dengan merusak kunci kontak dengan kunci T. Dan setelah berhasil merusak kunci kontak, sepeda, pelaku membawa lari sepeda menuju Pasuruan. Ternyata disana sudah ditunggu Munir dijalan daerah Wonorejo Kabupaten Pasuruan untuk dijual kendaraannya. Dari masyarakat ada motor curian yang nomer rangka dan nomer mesin diubah kemudian dijual lagi dengan harga pasaran. Dan pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 19.00 wib korban datang ke warung kopi untuk ngopi dan membantu jualan sebagai pemilik warung kopi. Sepeda motor diparkir di lokasi dengan keadaan terkunci stang stir. Dan keesokan harinya ketika korban hendak pulang diketahui sepeda motor korban sudah ada ditempat hilang dan STNK aslinya berada didalam jok. Tersangka Yono sebagai pemilik kendaraan Honda Vario yang dibelinya tanpa kelengkapan BPKB asli kemudian dirubah nomer mesin dan nomer rangka dengan menggunakan alat kemudian menggunakan kelengkapan STNK dan BPKB yang bukan aslinya dengan tujuan dijual sesuai harga pasar dan berharap mendapatkan keuntungan. " Disini polisi bergerak dan menangkap Yono dan temukan alat atau sarana yang digunakan untuk merubah nomer rangka dan nomer mesin BPKB sesuai barang bukti di Dusun Ngawen RT 001 RW 013 Kelurahan Pararejo Kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan,"jlentrehnya. Saat diperiksa, tersangka Yono mengaku dirinya melakukan aksi ini dibantu dua orang, Shafa dan Chotib. Mereka satu mencari STNK dan BPKB asli lewat Facebook dari kendaraan yang hancur alias mengalami kecelakaan. Kemudian pelaku satunya melakukan perubahan nomer rangka dan mesin sesuai dengan STNK dan BPKB yang ada. " Ilmu merubah ini dapat di Facebook dan alat alat yang dibutuhkan juga beli,"terangnya. Keuntungan tiap melakukan ketok nomer rangka dan mesin dapat Rp 1 juta. Tapi kalau dijual satu unit motor hasil curian setelah dirubah bisa mencapai Rp 7,5 juta." Hasilnya dibagi 3 orang,"paparnya. Barang bukti yang diamankan kunci T, buku STNK, BPKB serta tuas besi ukir, satu set besi ber gambar huruf dan angka. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 363, 263 Jo 266 Jo 480 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kantor Pemkab Blitar Mendadak Sepi dan Hening hampir 10 Jam, Ada Apa Kiranya

Kantor Pemkab Blitar Mendadak Sepi dan Hening hampir 10 Jam, Ada Apa Kiranya

Rabu, 06 Mei 2026 13:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suasana di Kantor Pemerintah Daerah Kab.Blitar pada Selasa 5 Mei 2026 sejak pukul 09.00 mendadak sunyi mulai dari pintu gerbang…

Lantik 74 Pejabat Fungsional, Plt Bupati Tulungagung: Jadilah Motor Penggerak Perubahan!

Lantik 74 Pejabat Fungsional, Plt Bupati Tulungagung: Jadilah Motor Penggerak Perubahan!

Rabu, 06 Mei 2026 13:15 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik 74 pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam…

Permintaan Sarung Tenun Goyor Jombang Melonjak di Momen Musim Haji 2026

Permintaan Sarung Tenun Goyor Jombang Melonjak di Momen Musim Haji 2026

Rabu, 06 Mei 2026 13:04 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Para perajin sarung tenun goyor di Dusun Pengaron, Desa Pengaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali…

FKH UNAIR Gelar Bimtek, Perkuat Penanganan Penyakit Pada Hewan Ternak

FKH UNAIR Gelar Bimtek, Perkuat Penanganan Penyakit Pada Hewan Ternak

Rabu, 06 Mei 2026 12:53 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) menghadirkan para pakar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang d…

Rumah Tak Layak Dihuni Diperbaiki, Program Hardiknas Jatim Sasar Tenaga Penunjang Sekolah

Rumah Tak Layak Dihuni Diperbaiki, Program Hardiknas Jatim Sasar Tenaga Penunjang Sekolah

Rabu, 06 Mei 2026 12:26 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau hasil program bedah rumah milik Wandori, tenaga keamanan SMAN 2 Surabaya, di J…

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Mengantisipasi penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk di wilayah Kabupaten Banyuwangi, kini Balai Karantina Hewan,…