Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap 6 Pelaku Sabu dan Okerbaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Release di halaman Polres Lumajang. SP/Lim
Release di halaman Polres Lumajang. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan 2 penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilakukan Tim Kuro Polres Lumajang. Dari 6 tersangka 4 orang pengedar narkoba jenis sabu, sementara 2 orang merupakan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya).

Empat orang pelaku di jadikan tersangka yang terlibat jaringan sabu-sabu di antaranya adalah Heri Irawan (43) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang; Badrus Shihib (27) asal Dusun Pocok Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah; Khoyum (34) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang; Setya Budi (24) asal Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan Okerbaya adalah Alwi Shihab (22) asal Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro serta Gugun Nawali (24) asal Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap dalam waktu dan hari yang berbeda.

Beberapa tersangka sabu itu merupakan jaringan yang ditangkap dalam waktu bersamaan namun pada tempat yang berbeda.

Sedangkan untuk Okerbaya, keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda di rumah masing-masing. Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang-bukti berupa sabu seberat 25,98 gram dan 180 butir pil warna putih logo Y.

"Berikut barang bukti yang berhasil kami amankan. Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (10/9).

Jumlah kesemuanya ada enam pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okerbaya.

“Ke 6 tersangka kami amankan di Mapolres Lumajang guna proses secara hukum," Pungkasnya. Lim

 

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …