Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap 6 Pelaku Sabu dan Okerbaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Release di halaman Polres Lumajang. SP/Lim
Release di halaman Polres Lumajang. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan 2 penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilakukan Tim Kuro Polres Lumajang. Dari 6 tersangka 4 orang pengedar narkoba jenis sabu, sementara 2 orang merupakan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya).

Empat orang pelaku di jadikan tersangka yang terlibat jaringan sabu-sabu di antaranya adalah Heri Irawan (43) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang; Badrus Shihib (27) asal Dusun Pocok Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah; Khoyum (34) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang; Setya Budi (24) asal Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan Okerbaya adalah Alwi Shihab (22) asal Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro serta Gugun Nawali (24) asal Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap dalam waktu dan hari yang berbeda.

Beberapa tersangka sabu itu merupakan jaringan yang ditangkap dalam waktu bersamaan namun pada tempat yang berbeda.

Sedangkan untuk Okerbaya, keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda di rumah masing-masing. Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang-bukti berupa sabu seberat 25,98 gram dan 180 butir pil warna putih logo Y.

"Berikut barang bukti yang berhasil kami amankan. Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (10/9).

Jumlah kesemuanya ada enam pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okerbaya.

“Ke 6 tersangka kami amankan di Mapolres Lumajang guna proses secara hukum," Pungkasnya. Lim

 

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…