Musim Corona, KPU Kabupaten Malang Pakai Sistem Daring saat Pilkada 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. SP/ JT
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang menyiapkan kembali proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 dimusim pandemi corona.

Sementara itu, Marhaendra Pramudya Mahardika selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa tahapan kampanye pun tak luput dari pembatasan peserta yang hadir. Dika, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa kampanye lebih diutamakan dengan menggunakan media daring (dalam jaringan) atau online. Karena melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19, serta mendukung gerakan kepatuhan protokol kesehatan pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

"Pertemuan tatap muka diatur mulai pukul 09.00 s.d. 17.00. Pertemuan terbatas tersebut paling banyak 50 peserta. Rapat umum, kegiatan sosial, peringatan dan lain-lain paling banyak 100 peserta. Dengan memperhitungkan jaga jarak. Dilarang melibatkan bayi, balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan lansia," ungkapnya, Jumat (11/9/2020). 

Sedangkan kegiatan KPU saat  pertemuan tatap muka harus dilakukan sesuai SOP (Standard Operational Procedure) yang telah disepakati bersama.

"Semuanya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dika pun menjelaskan bahwa dari 50 peserta yang hadir tersebut itu termasuk dari jumlah seluruh undangan pendukung untuk seluruh pasangan calon.

Sebagai informasi bahwa hingga hari ini, hanya terdapat dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur partai politik, yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).

Sementara untuk Bapaslon dari jalur perseorangan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko masih dalam tahap verifikasi faktual perbaikan ulang terhadap 45.338 berkas dukungan untuk memenuhi batas minimal agar dapat mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. dsy4

 

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…