Terduga Peneror Benda Mistis Terekam CCTV

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar kamera CCTV yang diperiksa pihak kepolisian trekait terror pelemparan benda mistis di kantor KPU Kota Blitar
Tangkapan layar kamera CCTV yang diperiksa pihak kepolisian trekait terror pelemparan benda mistis di kantor KPU Kota Blitar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Pasca ditemukannya terror benda mistis di kantor KPU Kota Blitar, Polresta Blitar Kota memeriksa kamera CCTV yang terpasang di kantor KPU Kota Blitar. 

Dari rekaman CCTV terekam seseorang melempar seseuatu ke halaman kantor. Dalam video yang berdurasi 0.52 detik ini juga merekam orang tersebut lalu berboncengan motor menuju arah selatan atau ke jalan majapahit.

Dalam CCTV itu menunjukkan pukul 14.36.05 WIB seseorang berbaju putih tampak mendekati pintu gerbang kantor di Jalan Pemuda Soepono. Kemudian dia sempat duduk sebentar dan melemparkan sesuatu ke areal halaman kantor. 

 Usai melempar sesuatu, seseorang berbaju putih kemudian berjalan ke arah utara.

Tak lama kemudian, CCTV juga merekam gambar, sebuah sepeda motor berjalan melintas ke arah selatan. Dua orang tampak berboncengan dan orang yang duduk di bagian belakang juga berbaju putih, identik dari jauh dengan pelaku yang melempar sesuatu ke dalam halaman kantor KPU Kota Blitar.

Padahal dalam kronologi yang disampaikan sopir KPU menemukan benda aneh itu pada Selasa (8/9) sekitar pukul 01.08 WIB. Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (Sosdiklih parmas) dan SDM KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyatakan CCTV mereka terpasang namun belum disetting sesuai jam aslinya.

"CCTV kami memang belum disetting sesuai waktunya. Jadi kalau dalam rekaman tertera pukul 14.36.05 itu berarti kejadiannya mundur selama 10 jam. Jadi pelemparan benda aneh itu berarti pukul 24.36.05. WIB," tegas Rangga, Jumat (11/9/2020).

 

 

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…