Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring dengan melonjaknya klaster covid-19, mulai hari ini Senin (14/9) Polres Blitar dengan Satgas Pencegahan Covid menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa titik di Jalan raya wil Kabupaten Blitar. 

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menerangkan mulai Senin (14/9), pihaknya akan menerapkan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar bersama Satgas Pencegahan Covid yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI,  Satpol PP Pemkab Blitar dan Dinas Kesehatan.

"Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi serentak hal itu sesuai  dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19," tegas AKBP Ahmad Fanani ke pada wartawan di tengah tengah Operasi Yustisi.

AKBP Ahmad Fanani juga menjelaskan sebelum melaksanakan operasi Yustisi serempak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yakni dari Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri dan  Pemkab Blitar.

Dalam penindakan secara hukum sesuai dengan Pergub Nomor 53 tahun 2020 guna memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan) hingga pemberlakuan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga maksimal Rp 250 ribu.

Masih menurut Kapolres Blitar, pemberian sanksi ini diharapkannya memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini  pemberian sanksi sosial berupa teguran maupun hukuman moral, seperti  menyanyikan lagu Kebangsaan sampai dengan baca teks Pancasila dan membersihkan tempat tempat fasilitas  umum, rupanya membuat masyarakat belum sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup tinggi dan sangat berisiko, dengan  pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini masih secara humanis dan persuasif bagi pelanggar, juga pemberian masker, selanjutnya kita berlakukan Tipiring sesuai dengan Pergub 53 tahun 2020," pungkas AKBP Ahmad Fanani dengan di akhiri Doa permohonan segera berakhirnya musibah Covid-19 ini. Les

 

Berita Terbaru

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah terjadinya kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk…

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…