Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring dengan melonjaknya klaster covid-19, mulai hari ini Senin (14/9) Polres Blitar dengan Satgas Pencegahan Covid menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa titik di Jalan raya wil Kabupaten Blitar. 

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menerangkan mulai Senin (14/9), pihaknya akan menerapkan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar bersama Satgas Pencegahan Covid yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI,  Satpol PP Pemkab Blitar dan Dinas Kesehatan.

"Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi serentak hal itu sesuai  dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19," tegas AKBP Ahmad Fanani ke pada wartawan di tengah tengah Operasi Yustisi.

AKBP Ahmad Fanani juga menjelaskan sebelum melaksanakan operasi Yustisi serempak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yakni dari Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri dan  Pemkab Blitar.

Dalam penindakan secara hukum sesuai dengan Pergub Nomor 53 tahun 2020 guna memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan) hingga pemberlakuan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga maksimal Rp 250 ribu.

Masih menurut Kapolres Blitar, pemberian sanksi ini diharapkannya memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini  pemberian sanksi sosial berupa teguran maupun hukuman moral, seperti  menyanyikan lagu Kebangsaan sampai dengan baca teks Pancasila dan membersihkan tempat tempat fasilitas  umum, rupanya membuat masyarakat belum sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup tinggi dan sangat berisiko, dengan  pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini masih secara humanis dan persuasif bagi pelanggar, juga pemberian masker, selanjutnya kita berlakukan Tipiring sesuai dengan Pergub 53 tahun 2020," pungkas AKBP Ahmad Fanani dengan di akhiri Doa permohonan segera berakhirnya musibah Covid-19 ini. Les

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…