Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les
Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring dengan melonjaknya klaster covid-19, mulai hari ini Senin (14/9) Polres Blitar dengan Satgas Pencegahan Covid menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa titik di Jalan raya wil Kabupaten Blitar. 

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menerangkan mulai Senin (14/9), pihaknya akan menerapkan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar bersama Satgas Pencegahan Covid yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI,  Satpol PP Pemkab Blitar dan Dinas Kesehatan.

"Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi serentak hal itu sesuai  dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19," tegas AKBP Ahmad Fanani ke pada wartawan di tengah tengah Operasi Yustisi.

AKBP Ahmad Fanani juga menjelaskan sebelum melaksanakan operasi Yustisi serempak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yakni dari Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri dan  Pemkab Blitar.

Dalam penindakan secara hukum sesuai dengan Pergub Nomor 53 tahun 2020 guna memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan) hingga pemberlakuan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga maksimal Rp 250 ribu.

Masih menurut Kapolres Blitar, pemberian sanksi ini diharapkannya memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini  pemberian sanksi sosial berupa teguran maupun hukuman moral, seperti  menyanyikan lagu Kebangsaan sampai dengan baca teks Pancasila dan membersihkan tempat tempat fasilitas  umum, rupanya membuat masyarakat belum sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup tinggi dan sangat berisiko, dengan  pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini masih secara humanis dan persuasif bagi pelanggar, juga pemberian masker, selanjutnya kita berlakukan Tipiring sesuai dengan Pergub 53 tahun 2020," pungkas AKBP Ahmad Fanani dengan di akhiri Doa permohonan segera berakhirnya musibah Covid-19 ini. Les

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…