117 SD di Kab Sumenep Dapat Bantuan Perbaikan Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abd Kadir M.Pd, Kabid SD Disdik Kab. Sumenep(ft. Ainur Rahman/SP)
Abd Kadir M.Pd, Kabid SD Disdik Kab. Sumenep(ft. Ainur Rahman/SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kab, Sumenep, Abd Kadir, M.Pd, mengatakan pihaknya telah merealisasikan Dana Aĺokasi Khusus (DAK) dan untuk ruang kelas baru (RKB) ke sejumlah titik yang ada di kab. Sumenep.

“Pada tahun 2019 sebanyak, 117 sekolah Dasar (SD) yang ada di Kab. Sumenep mendapatkan bantuan (RKB) Jamban Toilet dan Rehabilitasi ruang kelas dan pelaksanaanya baru tahun ini,” katanya kepada Surabaya pagi, Senin (14/09/2020).

Kemudian, pada tahun 2020 ada 34 lembaga Sekolah Dasar (SD) dengan sasaran program yang sama, itu dari segi fisiknya, sementara dari sisi pengadaan pada tahun 2019 ada 91 sekolah mendapat pengadaan buku perpustakaan, sedangkan pada tahun 2020 ada 16 sekolah yang mendapat bantuan buku perpustakaan dan 6 sekolah mendapat bantuan alat kesenian tradisional.

Sementara dari APBD ada bantuan berupa alat TIK  tahun 2019 ada 10 lembaga masing-masing mendapatkan bantuan 20 unit peralatan TIK, dan untuk sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut memiliki beberapa kriteria.“Diantaranya, sekolah mempunyai prestasi dengan jumlah siswa yang banyak, dan sekolah tersebut di kecamatan terbilang sekolah pavorit,” jelasnya.

Untuk diketahui, lembaga sekolah dasar di Kab. Sumenep berjumlah 579 dan SDI sebanyak 77 lembaga, dan yang mendapat bantuan Rehab dan RKB sebanyak 117 lembaga SD 3. “Selain itu juga, pihaknya menjelaskan bahwa sedikitnya ada 17 lembaga SD yang mendapat RKB, rehab berat 67 lembaga dan Jamban 35 lembaga jadi dengan rincian tersebut ada 33 lembaga mendapat jamban dan 2 lembaga dapat rehab dan Jamban,” urainya.

Kadir menjelaskan bahwa untuk tahun selanjutnya, pada tahun 2021 segala bentuk bantuan baik fisik maupun pengadaan sesuai dengan informasi dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semua bantuan baik fisik maupun pengadaan tetap sifatnya kontraktual istilahnya di CV, sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Sementara bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) bidang pendidikan di Kab. Sumenep,  tetap melakukan survey terhadap sekolah sasaran yang memang membutuhkan bantuan dan melakukan input data untuk kemudian diusulkan ke Aplikasi krisna namanya di pusat, “ Kemudian kemendikbud menginventarisir dan menetapkan sekolah sasaran mana yang akan mendapatkan bantuan,“ pungkasnya.Ar

 

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…