Hari Ketiga, Tim Pemburu Tangkap 51 Pelanggar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan.SP/SP
Salah satu pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Memasuki hari ketiga, tim Pemburu Pelanggar Covid-19 di Tanjung Perak Surabaya, menangkap sekitar 44 pelanggar protokol kesehatan. Mereka disidang di lokasi dan membayar denda. Sementara di kawasan Merr Gunung Anyar, hanya 7 pelanggar yang diciduk. Jadi total 51 pelanggar di Surabaya.

Untuk dikawasan Kenjeran, petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan Satpol PP Surabaya dalam operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pogot, Kenjeran, Rabu (16/9/2020) memeriksa pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Banyak warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker terjaring operasi tersebut. Sedikitnya ada sekitar 44 pelanggar yang disidang di lokasi dan membayar denda.

Sedangkan bagi yang tidak bisa membayar denda, diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan hingga push up. Polisi juga membagikan masker kepada para pelanggar saat menunggu giliran sidang tipiring.

"Operasi yustisi ini sudah dilakukan mulai kemarin, serentak, baik itu secara stasioner maupun mobile. Kami hari ini bekerjasama dengan Satpol PP, Kecamatan, Koramil, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra usai memimpin operasi.

Anggi menambahkan, operasi ini digelar menyasar atau mencari warga maupun pengguna jalan yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Apabila tidak memakai masker, langsung sidang di tempat.

"Sementara yang terdata ada sekitar 44 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian langsung melaksanakan sidang di tempat, putusan variatif, tergantung hakim yang memutuskan. Apabila dirasa yang bersangkutan tidak bisa membayar denda, putusannya mereka diminta untuk melaksanakan sanksi sosial berupa bersih-bersih," jelasnya.

Anggi menegaskan bahwa operasi yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Operasi akan digelar pagi maupun malam di titik-titik evaluasi yang masih menjadikan episentrum Covid-19.

 

Pelanggar di Merr, Menurun

Sementara, operasi yustisi yang di lakukan di kawasan perbatasan Merr Gunung Anyar nampak mengalami penurunan pelanggaran dibandingkan hari pertama kedua. Hal itu di sampaikan oleh petugas yang bertugas di lokasi tersebut.

“Memang pada hari pertama operasi yustisi pelanggarannya cukup banyak sekitar 12 orang, hingga hari ketiga ini tadi ditemukan 7 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak mengenakan masker padahal mereka membawa masker,” ungkap Aditya Rizky petugas Satpol PP, Rabu (16/9/2020).

Namun, dari pelanggaran tersebut masing-masing menggunakan sepeda motor dan mobil langsung diberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. Sanksi sosial tersebut bagi pelanggar diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan, push up dan membacakan Pancasila.

 

Belum Terapkan Denda

Petugas Satpol PP, Aditya mengatakan dalam operasi yustisi tersebut belum menerapkan denda bagi pelanggar, akan tetapi masih diberikan sanksi sosial agar masyarakat jera tidak mengulangi lagi. Selain itu juga ditindak dengan menyita KTP pelanggar.

Terkait dengan nominal denda bagi yang melanggar, Pemerintah Kota masih belum menerapkan denda pada pelanggar protokol kesehatan. “Untuk pelanggar protokol kesehatan belum tahu dikenakan denda atau tidak, yang pasti dengan sanksi sosial dan arahan dari pihak Kecamatan Gunung Anyar, “pungkasnya. tyn/pat

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…