Hari Ketiga, Tim Pemburu Tangkap 51 Pelanggar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan.SP/SP
Salah satu pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Memasuki hari ketiga, tim Pemburu Pelanggar Covid-19 di Tanjung Perak Surabaya, menangkap sekitar 44 pelanggar protokol kesehatan. Mereka disidang di lokasi dan membayar denda. Sementara di kawasan Merr Gunung Anyar, hanya 7 pelanggar yang diciduk. Jadi total 51 pelanggar di Surabaya.

Untuk dikawasan Kenjeran, petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan Satpol PP Surabaya dalam operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pogot, Kenjeran, Rabu (16/9/2020) memeriksa pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Banyak warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker terjaring operasi tersebut. Sedikitnya ada sekitar 44 pelanggar yang disidang di lokasi dan membayar denda.

Sedangkan bagi yang tidak bisa membayar denda, diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan hingga push up. Polisi juga membagikan masker kepada para pelanggar saat menunggu giliran sidang tipiring.

"Operasi yustisi ini sudah dilakukan mulai kemarin, serentak, baik itu secara stasioner maupun mobile. Kami hari ini bekerjasama dengan Satpol PP, Kecamatan, Koramil, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra usai memimpin operasi.

Anggi menambahkan, operasi ini digelar menyasar atau mencari warga maupun pengguna jalan yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Apabila tidak memakai masker, langsung sidang di tempat.

"Sementara yang terdata ada sekitar 44 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian langsung melaksanakan sidang di tempat, putusan variatif, tergantung hakim yang memutuskan. Apabila dirasa yang bersangkutan tidak bisa membayar denda, putusannya mereka diminta untuk melaksanakan sanksi sosial berupa bersih-bersih," jelasnya.

Anggi menegaskan bahwa operasi yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Operasi akan digelar pagi maupun malam di titik-titik evaluasi yang masih menjadikan episentrum Covid-19.

 

Pelanggar di Merr, Menurun

Sementara, operasi yustisi yang di lakukan di kawasan perbatasan Merr Gunung Anyar nampak mengalami penurunan pelanggaran dibandingkan hari pertama kedua. Hal itu di sampaikan oleh petugas yang bertugas di lokasi tersebut.

“Memang pada hari pertama operasi yustisi pelanggarannya cukup banyak sekitar 12 orang, hingga hari ketiga ini tadi ditemukan 7 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak mengenakan masker padahal mereka membawa masker,” ungkap Aditya Rizky petugas Satpol PP, Rabu (16/9/2020).

Namun, dari pelanggaran tersebut masing-masing menggunakan sepeda motor dan mobil langsung diberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. Sanksi sosial tersebut bagi pelanggar diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan, push up dan membacakan Pancasila.

 

Belum Terapkan Denda

Petugas Satpol PP, Aditya mengatakan dalam operasi yustisi tersebut belum menerapkan denda bagi pelanggar, akan tetapi masih diberikan sanksi sosial agar masyarakat jera tidak mengulangi lagi. Selain itu juga ditindak dengan menyita KTP pelanggar.

Terkait dengan nominal denda bagi yang melanggar, Pemerintah Kota masih belum menerapkan denda pada pelanggar protokol kesehatan. “Untuk pelanggar protokol kesehatan belum tahu dikenakan denda atau tidak, yang pasti dengan sanksi sosial dan arahan dari pihak Kecamatan Gunung Anyar, “pungkasnya. tyn/pat

Berita Terbaru

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Tidak hanya menawarkan suasana pedesaan dan panorama pegunungan, kawasan Desa Wisata Pandanrejo di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga…

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…