JEC Kedoya Raih Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf medis melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pasien.
Staf medis melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pasien.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baru-baru ini, JEC Eye Hospitals and Clinics sebagai eye care leader di Indonesia melalui salah satu cabangnya, JEC @ Kedoya, menjadi rumah sakit mata pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mempertahankan kembali akreditasi dari Joint Commission International (JCI), untuk ketiga kalinya secara berturut – turut pada 2014, 2017 dan 2020.

Tim penilai bahkan memberikan apresiasi khusus kepada JEC dalam mengantisipasi wabah dan implementasi protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit.

Sekedar informasi, JCI merupakan lembaga independen yang memberikan akreditasi dan sertifikasi kepada institusi kesehatan di seluruh dunia. JCI telah menstandardisasi ratusan penyedia perawatan kesehatan (dari klinik medis akademik sampai rumah sakit) di hampir seluruh negara.

Sementara itu, di Indonesia sendiri hanya ada sekitar 30 rumah sakit yang menerima akreditasi JCI ini. Yang mana JEC @ Kedoya menjadi satu-satunya sentra kesehatan khusus mata yang mendapatkan pengakuan JCI untuk ketiga kalinya.

“Sejak berdiri pada 1984, JEC Eye Hospitals and Clinics terus berupaya untuk mendukung optimalisasi penglihatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kami percaya visi tersebut dapat terealisasi melalui pelayanan klinis bertaraf internasional yang mengedepankan keselamatan pasien. Karenanya, sejalin dengan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, JEC dengan rendah hati menyampaikan keberhasilan kami melanjutkan pencapaian akreditasi JCI, tiga kali tanpa jeda, yang kian mempertegas  konsistensi JEC dalam menjaga mutu layanan berstandar global,” ungkap Dr. Referano Agustiawan, SpM(K), Direktur Utama RS Mata JEC Kedoya. 

Poin krusial yang dinilai JCI adalah International Patients Safety Goals (IPSG), dan JEC @ Kedoya mendapatkan penilaian sempurna. Aspek yang dinilai meliputi pengecekan pasien secara tepat; peningkatan komunikasi yang efektif; peningkatan keselamatan terhadap high-alert medication; memastikan ketepatan prosedur tindakan pada pasien; pengurangan risiko infeksi terkait perawatan kesehatan; hingga pengurangan risiko jatuh pada pasien. Bukan itu saja, secara khusus, tim penilai juga menyoroti antisipasi dan kesiapan JEC dalam menghadapi wabah COVID-19 - yang tergolong baru dan rentan penularan.

JEC @ Kedoya (bahkan di keseluruhan sebelas cabang JEC) telah mengambil inisiatif menjalankan pencegahan COVID-19 dengan tata laksana tegas, meliputi: mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang terstandar bagi seluruh tim medis dan non-medis sesuai unit kerjanya; disinfectant cleaning secara rutin dan lebih sering, penyediaan masker medis dan hand sanitizer; mewajibkan pengunjung (pasien dan pendamping), serta staf/karyawan/dokter untuk melewati protokol pengukuran suhu; memperkuat skrining secara digital (self-screening); pengaturan ruang tunggu yang mengedepankan physical distancing (jaga jarak dan tidak berdekatan satu sama lain); hanya memperbolehkan satu orang berkondisi sehat untuk mendampingi pasien rawat jalan dan rawat inap; penambahan shield pembatas antara dokter dan pasien di ruang periksa guna menambah proteksi; serta penambahan teknologi kamera pengukur suhu otomatis.

“Akreditasi JCI bukanlah tujuan akhir kami, namun justru menjadi pemacu JEC untuk semakin berbenah diri guna meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Standardisasi mutu yang telah teruji tersebut juga telah kami ejawantahkan secara menyeluruh ke sebelas cabang JEC Eye Hospitals and Clinics. Dengan kian mudahnya akses terhadap penyedia layanan perawatan mata yang memiliki mutu yang telah diakui, JEC optimis kesehatan penglihatan masyarakat Indonesia terus meningkat sehingga berimbas positif pada kualitas hidup dan produktivitas mereka,” tutup Dr. Johan A. Hutauruk, SpM (K), Presiden Direktur JEC Korporat.

 

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…