Sangjit, Ritual Pertunangan Chinese Peranakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tradisi Sangjit/lamaran khas Tionghoa. SP/WP
Tradisi Sangjit/lamaran khas Tionghoa. SP/WP

i

SURABAYAPAGI – Dalam sebuah pernikahan, terdapat prosesi yang harus dilewati. Masyarakat Tionghoa tentu tidak asing dengan prosesi Sangjit.

Sangjit merupakan prosesi pra-nikah, yang dilakukan 1 bulan—1 minggu sebelum prosesi pernikahan resmi. Prosesi ini biasa disebut sebagai hari seserahan, karena keluarga dari calon mempelai pria (didampingi orangtua, saudara atau kerabat yang belum menikah) menyerahkan seserahan pada keluarga calon mempelai wanita.

Prosesi lamaran ini biasa dilangsungkan pada siang hari, yaitu antara pukul 10 pagi hingga 1 siang.

Tradisi Tionghoa tidak lepas dari warna esensial seperti merah dan kuning keemasan. Kedua warna ini menjadi warna dominan untuk busana dan dekorasi. Meskipun pada praktiknya, busana sangjit tidak harus berwarna merah atau kuning keemasan. Namun tetap harus menyertakan kedua warna itu pada detail cheongsam atau qipao (baju kerah tinggi).

Shuāngxǐ atau double happines yang berarti harapan agar kedua mempelai bahagia hingga maut memisahkan. Lambang ini biasa dipasang di dinding utama sebagai dekorasi dan beberapa yang berukuran kecil ditempel pada seserahan.

Selain dekorasi dan busana, yang harus disiapkan adalah hantaran. Ada 10 hantaran wajib yang perlu dipersiapkan. Hantaran itu akan diserahkan pada keluarga calon mempelai wanita.

Menurut tradisi, jika keluarga wanita mengambil seluruh barang hantaran, berarti pihak keluarga menyerahkan mempelai wanita sepenuhnya kepada keluarga pria dan memutus hubungan kekeluargaan dengan mempelai wanita setelah ia menikah. Dengan mengembalikan separuh dari barang seserahan, pihak keluarga wanita masih boleh berhubungan dengan kedua mempelai. Selain itu, penyerahan sebagian juga memberikan harapan bahwa keberuntungan berimbang akan dimiliki oleh kedua pihak.

Ketika prosesi sangjit, keluarga calon mempelai pria akan disambut oleh keluarga mempelai wanita dipimpin oleh anggota keluarga yang dituakan dan sudah menikah.

Rombongan calon mempelai pria terdiri dari orang yang belum menikah, menyerahkan baki hantaran secara berurutan dimulai dari baki untuk orangtua calon mempelai wanita hingga baki untuk calon mempelai wanita.

Pembawa baki calon mempelai pria mendapatkan angpau dari ibu calon mempelai wanita agar cepat mendapat jodoh.

Acara dilanjutkan dengan perkenalan keluarga kedua belah pihak dilanjutkan dengan penghormatan kedua calon mempelai kepada orangtuanya.

Keseluruhan prosesi diakhiri makan bersama. Makanan yang dihidangkan biasanya sajian misua dengan potongan daging gurih.dkp

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…