Khofifah Tinjau Sidang di Tempat Operasi Yustisi di Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah dan rombongan saat mengawal langsung Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Prokes di protokol kesehatan di Kabupaten Madiun Jumat (18/9/2020) pagi.SP/Aditya Putra Pratama.
Gubernur Jatim, Khofifah dan rombongan saat mengawal langsung Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Prokes di protokol kesehatan di Kabupaten Madiun Jumat (18/9/2020) pagi.SP/Aditya Putra Pratama.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin dalam mengenakan masker sudah dimulai sejak bulan Maret 2020.  Selama ini, sudah enam bulan masyarakat mendapatkan edukasi dan  sosialisasi  berbagai  informasi pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi Covid 19.

Untuk memastikan ketegasan dan konsistensi pemakaian masker yang baik dan benar di masyarakat, maka telah diluncurkan  Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 pada Rabu (17/9) sore di Gedung Negara Grahadi. Hari ini diluncurkan tim penegak protokol kesehatan di desa di kabupaten Madiun.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beserta Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono juga mengawal secara langsung  baik bersama - sama maupun sendiri- sendiri  untuk mengawal  penegakan pelanggar protkes Covid-19 oleh Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Prokes di Taman Bungkul , Surabaya, Rabu (16/9) malam dan di Sidoarjo Kamis (17/9) malam dan Jumat di Kabupaten Madiun (18/9/2020) pagi.

Dalam  setiap operasi yustisi dalam satu jam  puluhan masyarakat terjaring dalam operasi .  Ada yang mendapatkan sanksi sosial ada yang memilih denda administratif.

Selain meninjau lokasi operasi yustisi  khofifah bersama forkopimda kabupaten Madiun meresmikan tim penegak disiplin protokol kesehatan di desa dengan ditandai pemakaian syal merah putih. Mereka akan bertugas bersama babinsa, babinkabtibmas dan kepala desa di kabupaten Madiun.

“Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota. Tujuannya tidak lain adalah mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” jelasnya.

Gubernur Khofifah menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala regulasi yang dibuat pemerintah. Kebijakan tersebut sudah dikaji, dipertimbangkan secara matang dan dipastikan  bermanfaat baik dari segi kesehatan dan keamanan bagi masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

“Oleh sebab itu,  operasi yustisi akan menjadi penguat  penegakan protkes yang lebih tegas dan masif. Yang berada di garda depan sesungguhnya adalah masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkan, berdasarkan laporan yang ada hasil operasi yustisi yang sudah dilakukan periode 14 sampai 17 September 2020, telah dilakukan di  1.329 titik dengan 16.917 teguran dilakukan  teguran baik lisan maupun tertulis baik perseorangan maupun korporasi  . Sementara untuk denda berupa kerja di fasilitas umum sebanyak  5390 kali , dan denda administratif sebanyak 2382 kali dengan nilai denda 133.141.000. Serta, penutupan sementara tempat usaha sebanyak 13  tempat , dan penyitaan KTP/ passport  sebanyak 825 buah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengharapkan, dengan ditegakkanya peraturan ditengah pandemi Covid-19 ini, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Masyarakat diminta agar menggunakan masker kemana saja dan mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk menekan penyebaran Covid 19.

"Jadi, masker ini menjadi salah satu solusi yang win-win bagi mereka yang masih harus bekerja dan beraktivitas di luar  rumah, namun kesehatannya  tetap terlindungi. Masker menjadi kunci untuk tetap produktif dan aman di era pandemi," tegas Khofifah.

Jumlah besaran denda yang diatur dalam Pergub no 53 tahun 2020 terkait protokol kesehatan untuk perorangan adalah sebesar 250.000 rupiah, sedangkan untuk usaha mikro sebesar 1.000.000 rupiah, usaha kecil sebesar 2.000.000, usaha menengah sebesar 10.000.000 dan usaha besar sebesar 50.000.000.

“Pada dasarnya kami  tidak  menghendaki atas adanya hukuman. Tapi, situasi penyebaran Covid-19 ini sangat berhubungan dengan kedisiplinan. Harapannya, denda menjadi pengingat bahwa dengan menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran 5-10 ribu rupiah, jauh lebih murah dibandingkan besaran denda," urai orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

"Dengan masker, kita bisa melindungi diri dan orang di sekitar, sekaligus menyeiringkan kegiatan ekonomi dan pencegahan Covid-19," lanjut Khofifah. adt

 

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…