KPU Tuban Bersiap Mengumumkan dan Perbaikan DPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Usai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Partai Politik. Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban kini bersiap melakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam ketetapanya, KPU Kabupaten Tuban mengesahkan sebanyak 946,351 jiwa sebagai DPS Pilkada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut dengan rincian 467,553 pemilih Laki- laki dan 478,798 pemilih perempuan.

Kesemua nama yang terdaftar dalam DPS itu, tersebar di 328 desa/ Kelurahan dengan bertempat di 2,236 TPS se- Kabupaten Tuban.

"Setelah ditetapkan, DPS akan kita lakukan perbaikan sebelum ditetapkan sebagai DPT," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ikhsan beberap waktu lalu kepada surabayapagi.com.

Sesuai jadwal, perbaikan DPS sendiri, akan didahului dengan proses pengumuman dan tanggapan masyarakat yang dilaksanakan mulai besok tanggal 19- 28 September secara serentak di semua desa/ Kelurahan.

Dimana isi pengumuman DPS tersebut, mencantumkan nama- nama calon pemilih berikut data pribadi seperti Nomer Induk Kewarganegaraan (NIK), alamat tinggal dan lainya dengan tujuan untuk memperoleh validasi data.

Apabila masyarakat atau individu menemukan adanya ketidak sesuaian antara data dirinya dengan apa yang dimuat DPS, atau jika namanya tidak masuk DPS padahal orang tersebut telah memenuhi syarat. Bahkan ketika masyarakat mendapati ada nama yang harusnya sudah tidak memenuhi syarat untuk mendapat hak pilih tetapi masih dicantumkan dalam DPS, maka masyarakat atau individu dapat memberikan tanggapan dan laporan kepada PPS setempat agar nantinya dilakukan perbaikan.

"Jika ditemukan ketidak sesuaian antara data real dengan DPS, harapanya masyarakat mau melapor kepada PPS desa/kelurahan setempat, " terang Fatkhul.

Mengenai pengumuman DPS sendiri, sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019 harus di tempel di lokasi yang mudah di akses oleh masyarakat, antara lain:

1.  Dikantor desa, kelurahan atau sebutan lain

2. Sekretariat RT,RW,atau tempat strategis yg lain.

Yangmana tujuan penentuan lokasi tersebut, selain sebagai usaha pelaksanaa  proses pemilu yang transparan juga agar masyarakat mudah melakukan akses kepada DPS.

"Pengumuman DPS harus ditempel di tempat yang terbuka dan mudah dijangkau sesuai dengan PKPU," tandas Fatkhul.

Berita Terbaru

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…