KPU Tuban Bersiap Mengumumkan dan Perbaikan DPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Usai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Partai Politik. Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban kini bersiap melakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam ketetapanya, KPU Kabupaten Tuban mengesahkan sebanyak 946,351 jiwa sebagai DPS Pilkada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut dengan rincian 467,553 pemilih Laki- laki dan 478,798 pemilih perempuan.

Kesemua nama yang terdaftar dalam DPS itu, tersebar di 328 desa/ Kelurahan dengan bertempat di 2,236 TPS se- Kabupaten Tuban.

"Setelah ditetapkan, DPS akan kita lakukan perbaikan sebelum ditetapkan sebagai DPT," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ikhsan beberap waktu lalu kepada surabayapagi.com.

Sesuai jadwal, perbaikan DPS sendiri, akan didahului dengan proses pengumuman dan tanggapan masyarakat yang dilaksanakan mulai besok tanggal 19- 28 September secara serentak di semua desa/ Kelurahan.

Dimana isi pengumuman DPS tersebut, mencantumkan nama- nama calon pemilih berikut data pribadi seperti Nomer Induk Kewarganegaraan (NIK), alamat tinggal dan lainya dengan tujuan untuk memperoleh validasi data.

Apabila masyarakat atau individu menemukan adanya ketidak sesuaian antara data dirinya dengan apa yang dimuat DPS, atau jika namanya tidak masuk DPS padahal orang tersebut telah memenuhi syarat. Bahkan ketika masyarakat mendapati ada nama yang harusnya sudah tidak memenuhi syarat untuk mendapat hak pilih tetapi masih dicantumkan dalam DPS, maka masyarakat atau individu dapat memberikan tanggapan dan laporan kepada PPS setempat agar nantinya dilakukan perbaikan.

"Jika ditemukan ketidak sesuaian antara data real dengan DPS, harapanya masyarakat mau melapor kepada PPS desa/kelurahan setempat, " terang Fatkhul.

Mengenai pengumuman DPS sendiri, sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019 harus di tempel di lokasi yang mudah di akses oleh masyarakat, antara lain:

1.  Dikantor desa, kelurahan atau sebutan lain

2. Sekretariat RT,RW,atau tempat strategis yg lain.

Yangmana tujuan penentuan lokasi tersebut, selain sebagai usaha pelaksanaa  proses pemilu yang transparan juga agar masyarakat mudah melakukan akses kepada DPS.

"Pengumuman DPS harus ditempel di tempat yang terbuka dan mudah dijangkau sesuai dengan PKPU," tandas Fatkhul.

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…