KPU Tuban Bersiap Mengumumkan dan Perbaikan DPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP
Rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. SP/SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Usai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Partai Politik. Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban kini bersiap melakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam ketetapanya, KPU Kabupaten Tuban mengesahkan sebanyak 946,351 jiwa sebagai DPS Pilkada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut dengan rincian 467,553 pemilih Laki- laki dan 478,798 pemilih perempuan.

Kesemua nama yang terdaftar dalam DPS itu, tersebar di 328 desa/ Kelurahan dengan bertempat di 2,236 TPS se- Kabupaten Tuban.

"Setelah ditetapkan, DPS akan kita lakukan perbaikan sebelum ditetapkan sebagai DPT," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ikhsan beberap waktu lalu kepada surabayapagi.com.

Sesuai jadwal, perbaikan DPS sendiri, akan didahului dengan proses pengumuman dan tanggapan masyarakat yang dilaksanakan mulai besok tanggal 19- 28 September secara serentak di semua desa/ Kelurahan.

Dimana isi pengumuman DPS tersebut, mencantumkan nama- nama calon pemilih berikut data pribadi seperti Nomer Induk Kewarganegaraan (NIK), alamat tinggal dan lainya dengan tujuan untuk memperoleh validasi data.

Apabila masyarakat atau individu menemukan adanya ketidak sesuaian antara data dirinya dengan apa yang dimuat DPS, atau jika namanya tidak masuk DPS padahal orang tersebut telah memenuhi syarat. Bahkan ketika masyarakat mendapati ada nama yang harusnya sudah tidak memenuhi syarat untuk mendapat hak pilih tetapi masih dicantumkan dalam DPS, maka masyarakat atau individu dapat memberikan tanggapan dan laporan kepada PPS setempat agar nantinya dilakukan perbaikan.

"Jika ditemukan ketidak sesuaian antara data real dengan DPS, harapanya masyarakat mau melapor kepada PPS desa/kelurahan setempat, " terang Fatkhul.

Mengenai pengumuman DPS sendiri, sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019 harus di tempel di lokasi yang mudah di akses oleh masyarakat, antara lain:

1.  Dikantor desa, kelurahan atau sebutan lain

2. Sekretariat RT,RW,atau tempat strategis yg lain.

Yangmana tujuan penentuan lokasi tersebut, selain sebagai usaha pelaksanaa  proses pemilu yang transparan juga agar masyarakat mudah melakukan akses kepada DPS.

"Pengumuman DPS harus ditempel di tempat yang terbuka dan mudah dijangkau sesuai dengan PKPU," tandas Fatkhul.

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…