Beraksi di 5 Tempat, Residivis Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nur Hadi alias Edi alias Kadal saat diamankan usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas. SP/septyan
Tersangka Nur Hadi alias Edi alias Kadal saat diamankan usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski sudah pernah dua kali mendekam dalam penjara, tak membuat pelaku spesialis pencurian atau jambret ini kapok. Setelah bebas pada tahun 2018 lalu, pelaku ini tercatat sudah beberapa kali beraksi di Jalanan kota Surabaya.

Pelakunya, Nur Hadi alias Edi alias Kadal (25) warga Jalan Lasem Baru Surabaya. Aksi yang terakhir di lakukannya pada, Selasa (15/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Raya Babad-Tuban.

Dalam catatan Kepolisian, pelaku ini pernah beraksi di Jalan Raya Banyu Urip Surabaya, pasar Asem Simo, Diponegoro depan Giant dan Jalan Diponegoro tepatnya pasar burung Kupang.

Dalam setiap aksinya, pelaku dengan menggunakan sarana sepeda motor Beat biru mencari sasaran di wilayah Surabaya. Begitu ada waktu yang tepat dan mendapatkan sasaran, selanjutnya pelaku dengan paksa menarik tas yang dibawa oleh korban.

Namun sayang, ketika dikeler untuk mencari barang bukti dan lokasi lain, pelaku mencoba kabur.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sehingga ditindak tegas,” ujar Iptu Agung Kurnia Putra Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Jum’at (18/9/2020).

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan dan mengenai dua kaki pelaku yang saat itu mencoba melarikan diri tak mau menunjukkan lokasi lain tempat pelaku beraksi.

Rupanya, setelah menjalani penyidikan diketahui pelaku ini juga merupakan residivis pasal 365 KUHP. “Pada tahun 2015 dia masuk di Polsek Sawahan dalam perkara pencurian,” tambah Agung Kurnia Putra. tyn

 

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…