Beraksi di 5 Tempat, Residivis Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nur Hadi alias Edi alias Kadal saat diamankan usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas. SP/septyan
Tersangka Nur Hadi alias Edi alias Kadal saat diamankan usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski sudah pernah dua kali mendekam dalam penjara, tak membuat pelaku spesialis pencurian atau jambret ini kapok. Setelah bebas pada tahun 2018 lalu, pelaku ini tercatat sudah beberapa kali beraksi di Jalanan kota Surabaya.

Pelakunya, Nur Hadi alias Edi alias Kadal (25) warga Jalan Lasem Baru Surabaya. Aksi yang terakhir di lakukannya pada, Selasa (15/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Raya Babad-Tuban.

Dalam catatan Kepolisian, pelaku ini pernah beraksi di Jalan Raya Banyu Urip Surabaya, pasar Asem Simo, Diponegoro depan Giant dan Jalan Diponegoro tepatnya pasar burung Kupang.

Dalam setiap aksinya, pelaku dengan menggunakan sarana sepeda motor Beat biru mencari sasaran di wilayah Surabaya. Begitu ada waktu yang tepat dan mendapatkan sasaran, selanjutnya pelaku dengan paksa menarik tas yang dibawa oleh korban.

Namun sayang, ketika dikeler untuk mencari barang bukti dan lokasi lain, pelaku mencoba kabur.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sehingga ditindak tegas,” ujar Iptu Agung Kurnia Putra Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Jum’at (18/9/2020).

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan dan mengenai dua kaki pelaku yang saat itu mencoba melarikan diri tak mau menunjukkan lokasi lain tempat pelaku beraksi.

Rupanya, setelah menjalani penyidikan diketahui pelaku ini juga merupakan residivis pasal 365 KUHP. “Pada tahun 2015 dia masuk di Polsek Sawahan dalam perkara pencurian,” tambah Agung Kurnia Putra. tyn

 

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…