Pengusaha Tas Ditipu Sales, Alami Kerugian Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka berikut barang bukti saat diamanan polisi.
Tersangka berikut barang bukti saat diamanan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ahmad Fatkhullah (35), sales asal Gresik diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno.

Pria asal jalan Sitarda RT/RW 001/003 Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik itu diamankan lantaran telah melakukan penipuan terhadap pengusaha tas asal Jawa Barat, hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (17/09), sekira pukul 18:00 WIB, saat berada di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi. Petugas kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sebanyak 40 lusin tas sekolah yang masih belum terjual,” ucap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu (19/09/20).

Menurut Kapolsek, pada Selasa (08/09) lalu, sekira pukul 14:30 WIB, korban mengirimkan barang berupa tas sekolah yang dipesan Ahmad Fatkhullah ke salah satu ruko di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Ketika korban sampai di ruko tersebut, pelaku beserta dua orang rekannya KS dan UG yang sekarang masih buron telah menunggu di depan ruko. Kepada korban, pelaku tersebut meminta menurunkan barangnya di teras.

“Sebelum barang datang, pelaku sudah mempersiapkan dengan mencari ruko kosong yang tertutup. Kemudian di depan ruko tersebut dipasang banner dengan tulisan “GROSIR SEPATU DAN TAS HAJI SYUKUR” untuk menyakinkan korbannya,” ungkap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu 19/09/20.

“Pelaku yang telah menunggu di depan ruko menyuruh korban menurunkan barangnya di teras ruko, dengan alasan kunci masih dibawa anak buahnya,” imbuh Kapolsek.

Setelah barang selesai diturunkan, lanjut Yogas, korban kemudian diajak UG untuk mencari makan ke rumahnya yang tak jauh dari TKP. Namun oleh UG, korban dilewatkan di jalan-jalan sempit yang berada di wilayah Mojoduwur.

“Korban saat itu membawa truk box mengikuti UG yang mengendarai sepeda motor, dengan dilewatkan di jalan sempit untuk membingungkan korban. Setelah itu dilewatkan jalan buntu, kemudian ditinggal oleh UG,” terang Yogas.

Nah, saat korban mengikuti UG, pelaku dan KS membawa mobil box granmax nopol S 8201 WG, yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengangkut tas sekolah yang sudah diturunkan korban, kemudian kabur meninggalkan ruko.

“Korban dibingungkan dengan dilewatkan jalan sempit yang akhirnya buntu. Saat itu juga pelaku mengangkut barang tersebut dengan membawa mobil box dan dibawa kabur. Saat korban kembali ke ruko, ternyata barangnya sudah raib,” beber Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan barang berupa tas sekolah yang sudah dipesan pelaku kurang lebih 90 lusin. Diperkirakan kerugian mencapai 45 juta rupiah.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 mobil box Daihatsu granmax nopol S 8201 WG yang digunakan sebagai sarana, 40 lusin tas sekolah hasil kejahatan pelaku, serta banner dengan tulisan toko grosir tas.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHP,” pungkas Kapolsek. 

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …