Pengusaha Tas Ditipu Sales, Alami Kerugian Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka berikut barang bukti saat diamanan polisi.
Tersangka berikut barang bukti saat diamanan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ahmad Fatkhullah (35), sales asal Gresik diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno.

Pria asal jalan Sitarda RT/RW 001/003 Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik itu diamankan lantaran telah melakukan penipuan terhadap pengusaha tas asal Jawa Barat, hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (17/09), sekira pukul 18:00 WIB, saat berada di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi. Petugas kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sebanyak 40 lusin tas sekolah yang masih belum terjual,” ucap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu (19/09/20).

Menurut Kapolsek, pada Selasa (08/09) lalu, sekira pukul 14:30 WIB, korban mengirimkan barang berupa tas sekolah yang dipesan Ahmad Fatkhullah ke salah satu ruko di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Ketika korban sampai di ruko tersebut, pelaku beserta dua orang rekannya KS dan UG yang sekarang masih buron telah menunggu di depan ruko. Kepada korban, pelaku tersebut meminta menurunkan barangnya di teras.

“Sebelum barang datang, pelaku sudah mempersiapkan dengan mencari ruko kosong yang tertutup. Kemudian di depan ruko tersebut dipasang banner dengan tulisan “GROSIR SEPATU DAN TAS HAJI SYUKUR” untuk menyakinkan korbannya,” ungkap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Sabtu 19/09/20.

“Pelaku yang telah menunggu di depan ruko menyuruh korban menurunkan barangnya di teras ruko, dengan alasan kunci masih dibawa anak buahnya,” imbuh Kapolsek.

Setelah barang selesai diturunkan, lanjut Yogas, korban kemudian diajak UG untuk mencari makan ke rumahnya yang tak jauh dari TKP. Namun oleh UG, korban dilewatkan di jalan-jalan sempit yang berada di wilayah Mojoduwur.

“Korban saat itu membawa truk box mengikuti UG yang mengendarai sepeda motor, dengan dilewatkan di jalan sempit untuk membingungkan korban. Setelah itu dilewatkan jalan buntu, kemudian ditinggal oleh UG,” terang Yogas.

Nah, saat korban mengikuti UG, pelaku dan KS membawa mobil box granmax nopol S 8201 WG, yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengangkut tas sekolah yang sudah diturunkan korban, kemudian kabur meninggalkan ruko.

“Korban dibingungkan dengan dilewatkan jalan sempit yang akhirnya buntu. Saat itu juga pelaku mengangkut barang tersebut dengan membawa mobil box dan dibawa kabur. Saat korban kembali ke ruko, ternyata barangnya sudah raib,” beber Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan barang berupa tas sekolah yang sudah dipesan pelaku kurang lebih 90 lusin. Diperkirakan kerugian mencapai 45 juta rupiah.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 mobil box Daihatsu granmax nopol S 8201 WG yang digunakan sebagai sarana, 40 lusin tas sekolah hasil kejahatan pelaku, serta banner dengan tulisan toko grosir tas.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHP,” pungkas Kapolsek. 

Berita Terbaru

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur…