Seniman Kuda Lumping dan Bantengan di Jombang Unjukrasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjukrasa ratusan para pekerja seni kuda lumping dan bantengan di depan kantor Bupati Jombang. SP/M. Yusuf
Aksi unjukrasa ratusan para pekerja seni kuda lumping dan bantengan di depan kantor Bupati Jombang. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjukrasa di kantor dewan kesenian dan kantor Bupati Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (21/9/2020).

Para aksi unjukrasa ratusan seniman kuda lumping dan bantengan melakukan dengan cara longmarch menuju kantor Dewan Kesenian Jombang di Jalan dr Soetomo.

Dalam aksinya, para pekerja seni menuntut agar diberikan ijin pertunjukan di tengah pandemi, pasalnya bahwa sumber perekonomian mereka berasal dari pekerja seni tersebut.

Mereka mempertontonkan aksi kesenian kuda lumping maupun bantengan. Aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan agar seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi ijin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19.

Korlap Aksi, Kriswanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker agar ijin pertunjukan diberikan.

"Itu kita bisa mendapatkan surat ijin. Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat ijin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh," katanya, Senin (21/9/2020).

Selain di kantor dewan kesenian, aksi para pekerja seni tersebut juga dilakukan di depan kantor Bupati Jombang di jalan alun alun. Para pekerja seni berharap agar pemerintah memberikan ijin.

"Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini, yang mana selama pandemi ini tak ada penghasilan," pungkasnya.  Suf2

 

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…