Uang Korupsi Dana Hibah KPUD Lamongan Dikembalikan ke Pemda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil menyelamatkan uang negara dari dugaan korupsi dana hibah KPUD tahun 2015 senilai Rp 1,2 Miliar, dan uang tersebut dikembalikan ke Pemerintah Daerah pada Senin (21/9/2020).
 
Eksekusi uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Agus Setiadi dilakukan sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor Print-02/M.5.36/FUH.1/08/2020).
 
Eksekusi ini juga lanjut Agus panggilan akrab Kejari Lamongan ini dilakukan atas dasar eksekusi putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, putusan Nomor 09/PID.SUS/TPK/2020/PN.SBY.TANGGAL 15 Juli 2020, atas putusan terpidana Irwan Setyadi eks bendahara KPUD Lamongan yang telah diputus bersalah hukuman 1,7 tahun penjara.
 
"Kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Lamongan tahun 2015 sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum atau inkracht, dan uang yang kita selamatkan Rp 1,2 miliar," kata Agus kepada sejumlah awak media yang melakukan peliputan di Kantornya.
 
Uang tersebut dikembalikan kata Agus agar bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah, dan bermanfaat karena proses dan penanganan hukum di Kejari atas terpidana Irwan Setyadi sudah selesai. "Uang ini kami serahkan ke pemerintah daerah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintah," ujar Agus didampingi Kasi Pidsus Kejari Lamongan Muhammad Subhan.
 
Sementara itu, PLH Sekda Lamongan Hery Pranoto yang menerima uang pengembalian itu mengatakan, kalau uang senilai Rp 1,2 miliar ini segera akan dimasukan ke kas daerah, dan akan dipergunakan untuk kepentingan dan kegiatan pemerintah yang bermanfaat.
 
"Uang hasil pengembalian penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan sebesar Rp 1,2 M atasi persisnya Rp 1.201.730.993.18 ini akan dimasukan ke kas daerah dan dipergunakan kegiatan yang bermanfaat," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan khususnya yang menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan, yang bisa menyelamatkan uang senilai Rp 1,2 M.
 
"Terima kasih kepada Kejari atas dedikasinya sehingga yang negara bisa terselamatkan, dan uang yang dikembalikan ini semoga bermanfaat," kata Hery pria yang juga masih menjabat sebagai Inspektorat ini.
 
Hadir dalam acara eksekusi ini, selain dari keluarga besar Kejari Lamongan juga hadir Plh Sekda, juga terdapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulastri, Kepolisian, dan beberapa staf bank Mandiri cabang Lamongan, karena sebelumnya yang pengembalian ini dititipkan ke Bank Mandiri. jir

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …