Uang Korupsi Dana Hibah KPUD Lamongan Dikembalikan ke Pemda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil menyelamatkan uang negara dari dugaan korupsi dana hibah KPUD tahun 2015 senilai Rp 1,2 Miliar, dan uang tersebut dikembalikan ke Pemerintah Daerah pada Senin (21/9/2020).
 
Eksekusi uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Agus Setiadi dilakukan sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor Print-02/M.5.36/FUH.1/08/2020).
 
Eksekusi ini juga lanjut Agus panggilan akrab Kejari Lamongan ini dilakukan atas dasar eksekusi putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, putusan Nomor 09/PID.SUS/TPK/2020/PN.SBY.TANGGAL 15 Juli 2020, atas putusan terpidana Irwan Setyadi eks bendahara KPUD Lamongan yang telah diputus bersalah hukuman 1,7 tahun penjara.
 
"Kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Lamongan tahun 2015 sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum atau inkracht, dan uang yang kita selamatkan Rp 1,2 miliar," kata Agus kepada sejumlah awak media yang melakukan peliputan di Kantornya.
 
Uang tersebut dikembalikan kata Agus agar bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah, dan bermanfaat karena proses dan penanganan hukum di Kejari atas terpidana Irwan Setyadi sudah selesai. "Uang ini kami serahkan ke pemerintah daerah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintah," ujar Agus didampingi Kasi Pidsus Kejari Lamongan Muhammad Subhan.
 
Sementara itu, PLH Sekda Lamongan Hery Pranoto yang menerima uang pengembalian itu mengatakan, kalau uang senilai Rp 1,2 miliar ini segera akan dimasukan ke kas daerah, dan akan dipergunakan untuk kepentingan dan kegiatan pemerintah yang bermanfaat.
 
"Uang hasil pengembalian penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan sebesar Rp 1,2 M atasi persisnya Rp 1.201.730.993.18 ini akan dimasukan ke kas daerah dan dipergunakan kegiatan yang bermanfaat," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan khususnya yang menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan, yang bisa menyelamatkan uang senilai Rp 1,2 M.
 
"Terima kasih kepada Kejari atas dedikasinya sehingga yang negara bisa terselamatkan, dan uang yang dikembalikan ini semoga bermanfaat," kata Hery pria yang juga masih menjabat sebagai Inspektorat ini.
 
Hadir dalam acara eksekusi ini, selain dari keluarga besar Kejari Lamongan juga hadir Plh Sekda, juga terdapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulastri, Kepolisian, dan beberapa staf bank Mandiri cabang Lamongan, karena sebelumnya yang pengembalian ini dititipkan ke Bank Mandiri. jir

Berita Terbaru

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor…

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya kembali membagikan bantuan beras sebanyak 800…

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan luas tanam sekaligus bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan, Pemerintah…

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui konsep pentahelix atau multi pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya memperkuat ekosistem…

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun– Polemik yang membelit PT Jatim Parkir Center (JPC) kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mulai memeriksa Aang Imam Subarkah, p…

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan wilayah Kabupaten, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai…