Uang Korupsi Dana Hibah KPUD Lamongan Dikembalikan ke Pemda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi saat menyerahkan secara simbolis uang pengembalian hasil korupsi ke Plh Sekda Hery Pranoto. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil menyelamatkan uang negara dari dugaan korupsi dana hibah KPUD tahun 2015 senilai Rp 1,2 Miliar, dan uang tersebut dikembalikan ke Pemerintah Daerah pada Senin (21/9/2020).
 
Eksekusi uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Agus Setiadi dilakukan sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Nomor Print-02/M.5.36/FUH.1/08/2020).
 
Eksekusi ini juga lanjut Agus panggilan akrab Kejari Lamongan ini dilakukan atas dasar eksekusi putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, putusan Nomor 09/PID.SUS/TPK/2020/PN.SBY.TANGGAL 15 Juli 2020, atas putusan terpidana Irwan Setyadi eks bendahara KPUD Lamongan yang telah diputus bersalah hukuman 1,7 tahun penjara.
 
"Kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Lamongan tahun 2015 sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum atau inkracht, dan uang yang kita selamatkan Rp 1,2 miliar," kata Agus kepada sejumlah awak media yang melakukan peliputan di Kantornya.
 
Uang tersebut dikembalikan kata Agus agar bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah, dan bermanfaat karena proses dan penanganan hukum di Kejari atas terpidana Irwan Setyadi sudah selesai. "Uang ini kami serahkan ke pemerintah daerah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintah," ujar Agus didampingi Kasi Pidsus Kejari Lamongan Muhammad Subhan.
 
Sementara itu, PLH Sekda Lamongan Hery Pranoto yang menerima uang pengembalian itu mengatakan, kalau uang senilai Rp 1,2 miliar ini segera akan dimasukan ke kas daerah, dan akan dipergunakan untuk kepentingan dan kegiatan pemerintah yang bermanfaat.
 
"Uang hasil pengembalian penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan sebesar Rp 1,2 M atasi persisnya Rp 1.201.730.993.18 ini akan dimasukan ke kas daerah dan dipergunakan kegiatan yang bermanfaat," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan khususnya yang menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak Tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan, yang bisa menyelamatkan uang senilai Rp 1,2 M.
 
"Terima kasih kepada Kejari atas dedikasinya sehingga yang negara bisa terselamatkan, dan uang yang dikembalikan ini semoga bermanfaat," kata Hery pria yang juga masih menjabat sebagai Inspektorat ini.
 
Hadir dalam acara eksekusi ini, selain dari keluarga besar Kejari Lamongan juga hadir Plh Sekda, juga terdapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulastri, Kepolisian, dan beberapa staf bank Mandiri cabang Lamongan, karena sebelumnya yang pengembalian ini dititipkan ke Bank Mandiri. jir

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…