DJP Jatim II Bebaskan Pajak UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). SP/SUGENG
Acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Masa Pandemi Covid-19 memang berpengaruh besar terhadap perekonomian di Indonesia. Banyak industri yang harus gulung tikar. Karena daya beli masyarakat juga melemah. 

Pemerintah sudah banyak mengeluarkan program bantuan untuk mengatasi masalah ekonomi. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. 

Salah satunya dengan memberikan keringanan pajak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kalau sebelumnya berapapun omset dari umkm itu, pajaknya 0,5 Persen. sekarang tidak lagi dikenakan pajak, sebab sudah ditanggung pemerintah alias. Sampai bulan Desember. 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II menyampaikan bahwa sektor usaha UMKM merupakan penyokong ekonomi Indonesia, sebab 71,99 persen pelaku usaha dari UMKM, dengan Produk Domestik Broto (PDB) sampai 60,7 persen. 

"Banyak industri besar yang gulung tikar, tapi sektor UMKM justru tumbuh. Tapi persaingannya semakin ketat, karena banyak korban PHK yang membuka usaha, makanya perlu strategi khusus supaya jenis usaha ini tetap survive," Kata Takari Yoedaniawati, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II, saat dikonfirmasi pada acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). 

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim II menggandeng Grab. Kenapa harus Grab ? Takari menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat yang sudah banyak yang bertransaksi secara online.

Oleh sebab itu, para pelaku ekonomi kerakyatan ini dapat memanfaatkan fasilitas digital, seperti grab untuk menjaga usahanya tetap bisa bertahan di masa pendemi ini. 

"Sekarang paling gampang jualan di Online, tapi kadang mereka tidak mengerti, baik syarat mendaftar, atau fitur yang ada didalam aplikasi tersebut, makanya kami gandeng grab untuk dapat memasarkan usahanya," ungkap takari, yang juga mengundang pemateri dari pihak grab guna memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM itu, agar mereka dapat langsung memanfaatkan peluang ini. 

Secara nasional, pelaku umkm yang memanfaatkan keringanan pajak baru 10 persen, sedangkan untuk wilayah DJP Jatim II sudah 30 Persen. Makanya akan kembali di dorong supaya lebih memahami atas Progam tersebut. 

"Kami akan terus mensosialisasikan ini, agar semua dapat terdata dengan baik," ucapnya.

Disisi lain, kerjasama dengan Grab tidak hanya sebatas ini saja. Tapi masih ada tindak lanjut, misalkan membangun kerjasama dengan keanggotaannya di Grab Food. "Progam lain juga nanti akan kita coba kerjasamakan untuk menggali potensi pajak," pungkasnya. Sg

Berita Terbaru

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring meningkatnya kebutuhan air pada puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa…

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga aktivitas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menegaskan adanya pawai budaya…

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menargetkan merehabilitasi 360 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui…

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Tambran, Daerah Irigasi (DI)…