DJP Jatim II Bebaskan Pajak UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). SP/SUGENG
Acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Masa Pandemi Covid-19 memang berpengaruh besar terhadap perekonomian di Indonesia. Banyak industri yang harus gulung tikar. Karena daya beli masyarakat juga melemah. 

Pemerintah sudah banyak mengeluarkan program bantuan untuk mengatasi masalah ekonomi. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. 

Salah satunya dengan memberikan keringanan pajak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kalau sebelumnya berapapun omset dari umkm itu, pajaknya 0,5 Persen. sekarang tidak lagi dikenakan pajak, sebab sudah ditanggung pemerintah alias. Sampai bulan Desember. 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II menyampaikan bahwa sektor usaha UMKM merupakan penyokong ekonomi Indonesia, sebab 71,99 persen pelaku usaha dari UMKM, dengan Produk Domestik Broto (PDB) sampai 60,7 persen. 

"Banyak industri besar yang gulung tikar, tapi sektor UMKM justru tumbuh. Tapi persaingannya semakin ketat, karena banyak korban PHK yang membuka usaha, makanya perlu strategi khusus supaya jenis usaha ini tetap survive," Kata Takari Yoedaniawati, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II, saat dikonfirmasi pada acara Business Development Servive (BDS) dengan tema strategi UMKM Merespon Dampak Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (22/9/2020). 

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim II menggandeng Grab. Kenapa harus Grab ? Takari menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat yang sudah banyak yang bertransaksi secara online.

Oleh sebab itu, para pelaku ekonomi kerakyatan ini dapat memanfaatkan fasilitas digital, seperti grab untuk menjaga usahanya tetap bisa bertahan di masa pendemi ini. 

"Sekarang paling gampang jualan di Online, tapi kadang mereka tidak mengerti, baik syarat mendaftar, atau fitur yang ada didalam aplikasi tersebut, makanya kami gandeng grab untuk dapat memasarkan usahanya," ungkap takari, yang juga mengundang pemateri dari pihak grab guna memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM itu, agar mereka dapat langsung memanfaatkan peluang ini. 

Secara nasional, pelaku umkm yang memanfaatkan keringanan pajak baru 10 persen, sedangkan untuk wilayah DJP Jatim II sudah 30 Persen. Makanya akan kembali di dorong supaya lebih memahami atas Progam tersebut. 

"Kami akan terus mensosialisasikan ini, agar semua dapat terdata dengan baik," ucapnya.

Disisi lain, kerjasama dengan Grab tidak hanya sebatas ini saja. Tapi masih ada tindak lanjut, misalkan membangun kerjasama dengan keanggotaannya di Grab Food. "Progam lain juga nanti akan kita coba kerjasamakan untuk menggali potensi pajak," pungkasnya. Sg

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …