Bekas Kubangan Galian C Ilegal Makan Tumbal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang memakan tumbal bocah MI. SP/Dwy Agus Susanti
Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang memakan tumbal bocah MI. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto memakan tumbal. Seorang bocah kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) tewas tenggelam saat mencari ikan. 

Korban bernama Tiyas Nur Qomaria (10), asal Dusun/Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Gadis cilik ini ditemukan mengambang tak bernyawa, pada Rabu  (23/09/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB oleh warga sekitar.

Pantauan Surabaya Pagi di lokasi, korban ditemukan meninggal di sebuah kubangan bekas galian C berukuran kurang lebih 15X20 meter. Kubangan yang hanya terisi sebagian air dan dihidupi banyak ikan ini diperkirakan memiliki kedalaman kurang lebih 2 meter.

Keterangan yang didapat dari pihak keluarga, korban menghilang sejak Selasa (22/09/2020) kemarin usai berpamitan keluar untuk mencari ikan.  

"Hilangnya sejak kemarin, keluarga sudah mencari sejak sore tapi hanya menemukan sandal dan sepeda nya saja di sini (lokasi galian) tapi adik saya gak ada,"ucap Sri Utami, Kakak Korban saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.  

Hingga larut malam, kata Utami, adiknya masih tak kunjung pulang hingga akhirnya ia mendapatkan kabar dari warga jika tiyas ditemukan tenggelam di kubangan bekas galian C. 

"Iya, mungkin lagi cari ikan disini, sebab ibu juga biasanya berjualan keliling kadang ke sini,"tambahnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rivaldi mengatakan, korban hilang sejak Senin (21/09/2020) sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga larut malam. Saat keluarga mencari keberadaan korban, Kakak korban hanya menemukan sandal dan sepeda yang digunakan oleh adiknya. 

"Korban ditemukan tadi siang sudah tak bernyawa, keterangan dari pihak keluarga korban ini sedang mencari ikan,"terangnya. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara maupun pemeriksaan dan keterangan dari pihak keluarga, korban diduga meninggal tenggelam di saat mencari ikan. "Kedalaman kubangan perkiraan dua meter,"tambah Rivaldi. 

Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit oleh petugas Polsek Kutorejo dibantu warga sekitar guna pemeriksaan lebih lanjut.  

Sedangkan untuk status lokasi galian tambang yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Tapi informasi awal sementara ini (Galian C) sudah pernah kita proses awal tahun ini, terkait dengan pertambangan tanpa izin. Sudah tidak (aktif) karena yang melakukan kegiatan sudah kita proses," tandasnya. dwi

 

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…