Bekas Kubangan Galian C Ilegal Makan Tumbal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang memakan tumbal bocah MI. SP/Dwy Agus Susanti
Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang memakan tumbal bocah MI. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto memakan tumbal. Seorang bocah kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) tewas tenggelam saat mencari ikan. 

Korban bernama Tiyas Nur Qomaria (10), asal Dusun/Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Gadis cilik ini ditemukan mengambang tak bernyawa, pada Rabu  (23/09/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB oleh warga sekitar.

Pantauan Surabaya Pagi di lokasi, korban ditemukan meninggal di sebuah kubangan bekas galian C berukuran kurang lebih 15X20 meter. Kubangan yang hanya terisi sebagian air dan dihidupi banyak ikan ini diperkirakan memiliki kedalaman kurang lebih 2 meter.

Keterangan yang didapat dari pihak keluarga, korban menghilang sejak Selasa (22/09/2020) kemarin usai berpamitan keluar untuk mencari ikan.  

"Hilangnya sejak kemarin, keluarga sudah mencari sejak sore tapi hanya menemukan sandal dan sepeda nya saja di sini (lokasi galian) tapi adik saya gak ada,"ucap Sri Utami, Kakak Korban saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.  

Hingga larut malam, kata Utami, adiknya masih tak kunjung pulang hingga akhirnya ia mendapatkan kabar dari warga jika tiyas ditemukan tenggelam di kubangan bekas galian C. 

"Iya, mungkin lagi cari ikan disini, sebab ibu juga biasanya berjualan keliling kadang ke sini,"tambahnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rivaldi mengatakan, korban hilang sejak Senin (21/09/2020) sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga larut malam. Saat keluarga mencari keberadaan korban, Kakak korban hanya menemukan sandal dan sepeda yang digunakan oleh adiknya. 

"Korban ditemukan tadi siang sudah tak bernyawa, keterangan dari pihak keluarga korban ini sedang mencari ikan,"terangnya. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara maupun pemeriksaan dan keterangan dari pihak keluarga, korban diduga meninggal tenggelam di saat mencari ikan. "Kedalaman kubangan perkiraan dua meter,"tambah Rivaldi. 

Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit oleh petugas Polsek Kutorejo dibantu warga sekitar guna pemeriksaan lebih lanjut.  

Sedangkan untuk status lokasi galian tambang yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Tapi informasi awal sementara ini (Galian C) sudah pernah kita proses awal tahun ini, terkait dengan pertambangan tanpa izin. Sudah tidak (aktif) karena yang melakukan kegiatan sudah kita proses," tandasnya. dwi

 

 

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …