Sidoarjo Jalani Sidang Tipiring ke 733 Pelanggar Prokes Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Sidang Tindak Pidana Ringan di GOR Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (24/09/2020). SP/ DECOM
Suasana Sidang Tindak Pidana Ringan di GOR Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (24/09/2020). SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mematuhi protokol kesehatan adalah upaya efektif guna mencegah penyebaran Covid-19. Meski saat ini Sidoarjo sudah masuk zona oranye Covid-19, pihaknya meminta warga tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa segera menjadi zona hijau.

"Sampai saat ini kami sudah jarang menjumpai warga Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan. Terutama di jalan-jalan, meski begitu kami terus akan menggiatkan razia tersebut," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.

Sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo menjalani sidang Tipiring. Sidang digelar di GOR Tennis Indoor, Jalan Pahlawan.

Lebih dari ratusan pelanggar protokol kesehatan itu berasal dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Mereka yang melanggar didenda Rp 150 ribu. Namun apabila mereka tidak mampu membayar denda, akan ditahan selama tiga hari.

"Hari ini awal sidang yang terjadwal bagi warga Sidoarjo yang terjaring razia yustisi protokol kesehatan. Warga yang menjalani sidang hari ini sekitar 733 pelanggar," jelasnya di lokasi sidang, Kamis (24/9/2020).

Sumardji menambahkan, pihaknya bersama dengan petugas gabungan telah mengadakan razia yustisi mulai 14 September lalu. Hingga saat ini, ada seribu lebih warga yang terjaring razia protokol kesehatan tersebut.

"Dalam razia itu ada sidang yang terjadwal, dan ada sidang di tempat. Untuk Sidang di tempat dijadwalkan hari Senin. Namun lokasi razia berpindah-pindah," tambah Sumardji.

Sama halnya denga penjelasan Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo Muhklis yakni, dalam sidang perdana bagi pelanggar protokol kesehatan ini disiapkan dua hakim. Mereka yang melanggar didenda Rp 150 ribu.

"Tapi bagi mereka yang tidak mampu membayar akan langsung dieksekusi oleh pihak kejaksaan, dipindahkan selama tiga hari," pungkas Muhklis. Dsy12

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…