Dianiaya Hingga Lumpuh Lalu Dipukul dengan Kayu Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu adegan rekonstruksi penganiayaan balita hingga tewas di Sleman.
Salah satu adegan rekonstruksi penganiayaan balita hingga tewas di Sleman.

i

Rekonstruksi penganiayaan balita di Sleman hingga tewas

 

SURABAYAPAGI.COM, Sleman – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan balita AF (4,5) tewas  pada bulan lalu hingga kini masih di selidiki petugas. Polisi menggelar rekontruksi kasus penganiayaan tersebut pada Senin (28/9). Sementara pelaku penganiayaan JR (26) merupakan teman dekat ibu korban.

Dalam proses rekontruksi yang dilakukan di rumah kontrakan korban di Sendangagung, Minggir, Sleman itu turut menghadirkan ibu korban.

Polisi menyebut ada 14 adegan yang akan diperagakan JR (26) tersangka penganiayaan.

"Ada 14 adegan, JR melakukan penganiayaan di beberapa tempat di dalam rumah kontrakan," kata KBO Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo ditemui wartawan usai rekonstruksi, Senin (28/9/2020).

Pujo menjelaskan akibat penganiayaan itu korban sampai tidak bisa berjalan hingga harus dipapah oleh kakak korban. Di ruang tamu JR kemudian menghantam korban dengan lutut dan balok kayu.

"Penganiayaan itu dilakukan di ruang tamu. Akibat penganiayaan korban tidak bisa berjalan dan digendong oleh kakaknya, korban kemudian terjatuh dan JR lantas memukul, menghantam korban dengan lututnya dan dipukul dengan menggunakan balok kayu," ungkapnya.

Selain dipukul, korban diketahui disundut dengan puntung rokok. Tersangka juga mencubit korban hingga membekas. Luka yang diterima korban ada di sekujur tubuh.

"Disulut pakai puntung rokok, dicubit, lukanya banyak ada di sekujur tubuh," terangnya.

"Tapi yang menyebabkan meninggal karena hantaman lutut dan dipukul tersangka, itu hasil autopsi," tegasnya.

Sebelum meninggal, korban sempat pingsan dan diberi napas buatan oleh pelaku. Kemungkinan besar aksi penganiayaan itu diketahui oleh kakak korban.

"Penganiayaan kemungkinan besar disaksikan oleh kakak korban. Sebelum meninggal pingsan, dan diberi nafas buatan sebelum dilarikan ke puskesmas," terangnya.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 perlindungan anak Jo 351 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial AF yang masih berusia 4,5 tahun di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman ditemukan meninggal tidak wajar pada Sabtu (8/8) dan dimakamkan pada Minggu (9/8). Sebelum dimakamkan, jasad balita itu divisum RS Bhayangkara Polda DIY.

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…