Dianiaya Hingga Lumpuh Lalu Dipukul dengan Kayu Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu adegan rekonstruksi penganiayaan balita hingga tewas di Sleman.
Salah satu adegan rekonstruksi penganiayaan balita hingga tewas di Sleman.

i

Rekonstruksi penganiayaan balita di Sleman hingga tewas

 

SURABAYAPAGI.COM, Sleman – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan balita AF (4,5) tewas  pada bulan lalu hingga kini masih di selidiki petugas. Polisi menggelar rekontruksi kasus penganiayaan tersebut pada Senin (28/9). Sementara pelaku penganiayaan JR (26) merupakan teman dekat ibu korban.

Dalam proses rekontruksi yang dilakukan di rumah kontrakan korban di Sendangagung, Minggir, Sleman itu turut menghadirkan ibu korban.

Polisi menyebut ada 14 adegan yang akan diperagakan JR (26) tersangka penganiayaan.

"Ada 14 adegan, JR melakukan penganiayaan di beberapa tempat di dalam rumah kontrakan," kata KBO Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo ditemui wartawan usai rekonstruksi, Senin (28/9/2020).

Pujo menjelaskan akibat penganiayaan itu korban sampai tidak bisa berjalan hingga harus dipapah oleh kakak korban. Di ruang tamu JR kemudian menghantam korban dengan lutut dan balok kayu.

"Penganiayaan itu dilakukan di ruang tamu. Akibat penganiayaan korban tidak bisa berjalan dan digendong oleh kakaknya, korban kemudian terjatuh dan JR lantas memukul, menghantam korban dengan lututnya dan dipukul dengan menggunakan balok kayu," ungkapnya.

Selain dipukul, korban diketahui disundut dengan puntung rokok. Tersangka juga mencubit korban hingga membekas. Luka yang diterima korban ada di sekujur tubuh.

"Disulut pakai puntung rokok, dicubit, lukanya banyak ada di sekujur tubuh," terangnya.

"Tapi yang menyebabkan meninggal karena hantaman lutut dan dipukul tersangka, itu hasil autopsi," tegasnya.

Sebelum meninggal, korban sempat pingsan dan diberi napas buatan oleh pelaku. Kemungkinan besar aksi penganiayaan itu diketahui oleh kakak korban.

"Penganiayaan kemungkinan besar disaksikan oleh kakak korban. Sebelum meninggal pingsan, dan diberi nafas buatan sebelum dilarikan ke puskesmas," terangnya.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 perlindungan anak Jo 351 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial AF yang masih berusia 4,5 tahun di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman ditemukan meninggal tidak wajar pada Sabtu (8/8) dan dimakamkan pada Minggu (9/8). Sebelum dimakamkan, jasad balita itu divisum RS Bhayangkara Polda DIY.

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…