Tersangka Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Nyamar jadi Dokter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus baju operasi yang digunakan pelaku yang telah dicqantumkan gelar dokter oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus baju operasi yang digunakan pelaku yang telah dicqantumkan gelar dokter oleh pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka pelecehan saat Rapid test di Bandara Soekarno-Hatta EFY, terbukti melakukan tindak pemerasan terhadap pelaku dengan memanipulasi hasil rapid test korban. Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk bisa mengubah hasil rapid test korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, di masa pandemi Corona ini, rapid test menjadi salah satu persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Saat itu, korban yang hendak ke Nias, Sumatera Utara, dites rapid oleh tersangka.

"Pada saat itu LHI sudah melakukan rapid test, untuk kelengkapan tinggal satu. Sekitar pukul 05.00 WIB pagi dia rapid test, tetapi setelah ditangani oleh tersangka ini dikatakan bahwa yang bersangkutan itu reaktif atau positif COVID-19, bahasanya reaktif COVID-19. Jadi tidak boleh terbang itu persyaratannya," jelas Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).

Tersangka kemudian menawarkan kepada korban untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif. Padahal hasil rapid test korban memang non reaktif.

"Tetapi, di balik dari itu ditawarkan oleh yang bersangkutan kalau mau jadi non-reaktif bisa, tapi ada 'anunya' (uang). Dia bisa ngubah (hasil rapid test)," imbuhnya.

Yusri menjelaskan, korban dua kali menjalani rapid test. Total penumpang yang di-rapid test saat itu seharusnya 313 orang, tetapi korban dites dua kali sehingga menjadi 314 penumpang.

“Jadi 2 kali. Darimana kita ketahui dua kali, setelah dilakukan (pemeriksaan) ke PT Kimia farma hari itu ada 314 ya, yang seharusnya cuma ada 313. Sehingga diketahui ternyara LHI ini atau si pelapor itu dua kali dilakukan rapid test, tapi memang dari 314 itu tidak ada yang reaktif. Semuanya non-reaktif,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku, uang hasil penipuan tersebut dikirim kepada ibunya di kampung, Sebagian sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Uang tersebut juga digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Balige melaluui jalur darat.

"Uangnya dipakai untuk kirim ke ibunya untuk digunakan sehari-hari. Kemudian pada tanggal 18 September 2020 dia melarikan diri melalui darat memakai uang tersebut," jelas.

Tersangka diketahui menerima uang sebesar Rp 1,4 juta dari korban dengan cara memanipulasinya hasil rapid test korban. Awalnya korban hanya menyanggupi memberi uang tunai sebesar Rp 1 juta karena tidak membawa uang lebih, namun tersangka memaksa meminta uang seperti jumlah awal untuk mempercepat proses rapid test.

"Setelah ada perjanjian korban ini cuma RP 1 juta tapi sepakatnya Rp 1,4 juta sehingga terjadi transfer e-banking," pungkas Yusri.

Yusri menambahkan, satu lagi fakta baru terungkap berkaitan dengan kasus pelecehan seksual di bandara soekarno-hatta yang dilakukan pelaku EF.

Polisi menyebut, tersangka EF mencantumkan gelar dokter pada baju operasi (baju OK, dalam Bahasa Belanda operation kamer) saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Yusri mengatakan, tersangka memang adalah seorang sarjana kedokteran. Namun tersangka belum layak disebut dokter karena belum melaksanakan uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI).

"Karena belum melalui persyaratan yang ada, ini masih dalami juga karena sempat dia menulis di dalam papan namanya, tuh bisa lihat papan namanya (pada baju OK). Dia tulis dokter di situ," ujar Yusri.

"Jadi dia sudah nulis 'dokter' padahal belum ada status sebagai dokter. Dia masih sarjana kedokteran karena belum melalui mekanisme daripada UKDI," sambungnya.

Yusri menambahkan, pihaknya masih akan mendalami apakah tersangka melakukan kode etik terkait penggunaan gelar dokter tersebut.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…