Semester Pertama, 99,92% Peserta KB Aktif Tercapai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa calon peserta KB di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Petugas saat memeriksa calon peserta KB di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Angka pemakaian kontrasepsi atau yang biasa disebut Contraceptive Prevalence Rate (CPR) di Kabupaten Lamongan pada tahun 2019 adalah sebesar 79,45%. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Umuronah.

“Angka tersebut jauh melebihi target yang ditetapkan yang hanya 66,26%. Jadi dari total 301.886 Pasangan Usia Subur (PUS), 239.848 adalah Pasian Aktif (PA),” ungkap Umuronah.

Dari total 239.848 PA, 21,82% menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau sebanyak 52.350 PA, sedangkan sisanya sebanyak 187.498 PA atau 78,18% menggunakan Non MKJP.

“Jadi alat kontrasepsi MKJP itu terdiri dari IUD, implant, MOW (tubektomi) dan MOP (vasektomi). Sedangkan alat kontrasepsi non MKPJ yakni kondom, pil, dan suntik,” tambah Umuronah.

Pada Tahun 2020 target CPR sebesar 79,45�ngan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) untuk MKJP sebanyak 80.899 dan 159.437 Non MKJP atau sebanyak 240.336 PA dari total 302.499 PUS.

“Sampai dengan Bulan Juli Tahun 2020 permintaan masyarakat untuk alat kontrasepsi MKJP telah mencapai 53.876 dan Non MKJP sebanyak 186.274 sehingga total PA sebesar 240.150 atau telah terealisasi sebesar 99,92�ri target 240.336,” Ungkap Umuronah.

Sehingga menurut Umuronah target CPR untuk tahun 2020 telah terealisasi sebesar 79,39�ri total target yang telah disebutkan di atas.

Penggunaan alat kontrasepsi menurut Umuronah membantu pemerintah mewujudkan program Keluarga Berencana sebagai upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui sosialisasi dan perlindungan sesuai dengan hak reproduksi.

DPPKB selama ini telah melakukan sosialisasi kepada Kader Desa untuk diteruskan kepada masyarakat terkait penggunaan alat kontrasepsi. Pada Tahun 2020 ini sudah dilakukan sampai dengan Bulan Maret, karena terkendala Covid 19 kegiatan terpaksa harus dihentikan. jir

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…