Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.

i

SURABAYAPAGI. Tuban- Ketua komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan panggil dan laporkan salah seorang anggotanya ke Badan Kehormatan (BK) Dewan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Rencana itu, menyusul adanya salah satu anggotanya di Komisi 1 yang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tambang Galian C Resmi dan berizin milik Mudhir, di desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban pada 30 September lalu.

"Nanti anggota tersebut akan kita panggil, jika terbukti melanggar kode etik, maka akan kita laporkan ke BKD DPRD Tuban," terang Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada surabayapagi.com via seluler. Jum'at (2/10/2020).

Legislatif yang juga mantan Manager Persatu itu menjelaskan, sesuai dengan tupoksi dan prosedur, harusnya Komisi 1 hanya membawai kewenangan terhadap Dampak Lingkungan saja, dan bukan diranah lainnya.

Sehingga mengacu pada aturan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dengan melakukan sidak ke lokasi Galian C, ia nilai gegabah dan layak didalami guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai bagian dari Komisi 1 atau tidak.

"Sebagai ketua, saya telah mengingatkan anggota untuk tidak kunjungan kerja di wilayah tambang. Karena bukan tupoksinya," jelas Roni. Lebih lanjut, menyoal tambang, Fahmi Fikroni mengungkapkan jika ia telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD serta Ketua Komisi 2 yang membidangi perizinan agar secepatnya menginventarisir tambang ilegal. Jika tidak segera dilakukan, dalam pandanganya, adanya tambang ilegal akan akan sangat merugikan utamanya sektor Pendapatan Daerah (PAD).

"Kami sudah kordinasi dengan ketua DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 untuk segera dilakukan pendataan tambang di wilayah Tuban," tandasnya.

Terpisah, Mudhir selaku pemilik tambang menceritakan jika saat di Sidak, salah seorang anggota Komisi 1 tersebut, sempat meminta dirinya untuk menunjukan dokumen perizinan tambang. Karena memang telah mengantongi izin sebelumnya, Mudhir pun tak kesulitan menunjukan Dokumen Perizinan tambang miliknya.

"Anggota komisi 1 yang Sidak, memang sempat meminta saya untuk menunjukan surat izin tambang," terang pria asal Kecamatan Rengel ini kepada Surabayapagi.com via whatsapp.Jum'at, (2/10/2020).

Lebih lanjut, Mudhir juga mengucapkan terimakasih atas adanya Sidak yang dilakukan pada lokasi tambang miliknya. Ia menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dari DPRD Tuban kepada tambang berizin.

Namun, di lain sisi, Mudhir juga berharap agar Sidak yang dilakukan tidak terkesan tebang pilih. Sidak juga harus dilakukan pada semua tambang. Utamanya tambang ilegal. Karena menurutnya, hingga saat ini, masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tuban dan perlu turut ditertibkan.

"Harapan saya ya Sidak jangan tebang pilih. Sidak juga perlu dilakukan utamanya ditambang ilegal. Ini tidak jauh dari lokasi tambang saya saja sudah ada tambang Ilegal," pungkas Mudhir.Her

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…