Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.

i

SURABAYAPAGI. Tuban- Ketua komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan panggil dan laporkan salah seorang anggotanya ke Badan Kehormatan (BK) Dewan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Rencana itu, menyusul adanya salah satu anggotanya di Komisi 1 yang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tambang Galian C Resmi dan berizin milik Mudhir, di desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban pada 30 September lalu.

"Nanti anggota tersebut akan kita panggil, jika terbukti melanggar kode etik, maka akan kita laporkan ke BKD DPRD Tuban," terang Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada surabayapagi.com via seluler. Jum'at (2/10/2020).

Legislatif yang juga mantan Manager Persatu itu menjelaskan, sesuai dengan tupoksi dan prosedur, harusnya Komisi 1 hanya membawai kewenangan terhadap Dampak Lingkungan saja, dan bukan diranah lainnya.

Sehingga mengacu pada aturan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dengan melakukan sidak ke lokasi Galian C, ia nilai gegabah dan layak didalami guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai bagian dari Komisi 1 atau tidak.

"Sebagai ketua, saya telah mengingatkan anggota untuk tidak kunjungan kerja di wilayah tambang. Karena bukan tupoksinya," jelas Roni. Lebih lanjut, menyoal tambang, Fahmi Fikroni mengungkapkan jika ia telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD serta Ketua Komisi 2 yang membidangi perizinan agar secepatnya menginventarisir tambang ilegal. Jika tidak segera dilakukan, dalam pandanganya, adanya tambang ilegal akan akan sangat merugikan utamanya sektor Pendapatan Daerah (PAD).

"Kami sudah kordinasi dengan ketua DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 untuk segera dilakukan pendataan tambang di wilayah Tuban," tandasnya.

Terpisah, Mudhir selaku pemilik tambang menceritakan jika saat di Sidak, salah seorang anggota Komisi 1 tersebut, sempat meminta dirinya untuk menunjukan dokumen perizinan tambang. Karena memang telah mengantongi izin sebelumnya, Mudhir pun tak kesulitan menunjukan Dokumen Perizinan tambang miliknya.

"Anggota komisi 1 yang Sidak, memang sempat meminta saya untuk menunjukan surat izin tambang," terang pria asal Kecamatan Rengel ini kepada Surabayapagi.com via whatsapp.Jum'at, (2/10/2020).

Lebih lanjut, Mudhir juga mengucapkan terimakasih atas adanya Sidak yang dilakukan pada lokasi tambang miliknya. Ia menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dari DPRD Tuban kepada tambang berizin.

Namun, di lain sisi, Mudhir juga berharap agar Sidak yang dilakukan tidak terkesan tebang pilih. Sidak juga harus dilakukan pada semua tambang. Utamanya tambang ilegal. Karena menurutnya, hingga saat ini, masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tuban dan perlu turut ditertibkan.

"Harapan saya ya Sidak jangan tebang pilih. Sidak juga perlu dilakukan utamanya ditambang ilegal. Ini tidak jauh dari lokasi tambang saya saja sudah ada tambang Ilegal," pungkas Mudhir.Her

Tag :

Berita Terbaru

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…