Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dalam salah satu momen tanya jawab bersama awak media.

i

SURABAYAPAGI. Tuban- Ketua komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan panggil dan laporkan salah seorang anggotanya ke Badan Kehormatan (BK) Dewan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Rencana itu, menyusul adanya salah satu anggotanya di Komisi 1 yang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tambang Galian C Resmi dan berizin milik Mudhir, di desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban pada 30 September lalu.

"Nanti anggota tersebut akan kita panggil, jika terbukti melanggar kode etik, maka akan kita laporkan ke BKD DPRD Tuban," terang Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada surabayapagi.com via seluler. Jum'at (2/10/2020).

Legislatif yang juga mantan Manager Persatu itu menjelaskan, sesuai dengan tupoksi dan prosedur, harusnya Komisi 1 hanya membawai kewenangan terhadap Dampak Lingkungan saja, dan bukan diranah lainnya.

Sehingga mengacu pada aturan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dengan melakukan sidak ke lokasi Galian C, ia nilai gegabah dan layak didalami guna memastikan apakah yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai bagian dari Komisi 1 atau tidak.

"Sebagai ketua, saya telah mengingatkan anggota untuk tidak kunjungan kerja di wilayah tambang. Karena bukan tupoksinya," jelas Roni. Lebih lanjut, menyoal tambang, Fahmi Fikroni mengungkapkan jika ia telah melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD serta Ketua Komisi 2 yang membidangi perizinan agar secepatnya menginventarisir tambang ilegal. Jika tidak segera dilakukan, dalam pandanganya, adanya tambang ilegal akan akan sangat merugikan utamanya sektor Pendapatan Daerah (PAD).

"Kami sudah kordinasi dengan ketua DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 untuk segera dilakukan pendataan tambang di wilayah Tuban," tandasnya.

Terpisah, Mudhir selaku pemilik tambang menceritakan jika saat di Sidak, salah seorang anggota Komisi 1 tersebut, sempat meminta dirinya untuk menunjukan dokumen perizinan tambang. Karena memang telah mengantongi izin sebelumnya, Mudhir pun tak kesulitan menunjukan Dokumen Perizinan tambang miliknya.

"Anggota komisi 1 yang Sidak, memang sempat meminta saya untuk menunjukan surat izin tambang," terang pria asal Kecamatan Rengel ini kepada Surabayapagi.com via whatsapp.Jum'at, (2/10/2020).

Lebih lanjut, Mudhir juga mengucapkan terimakasih atas adanya Sidak yang dilakukan pada lokasi tambang miliknya. Ia menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dari DPRD Tuban kepada tambang berizin.

Namun, di lain sisi, Mudhir juga berharap agar Sidak yang dilakukan tidak terkesan tebang pilih. Sidak juga harus dilakukan pada semua tambang. Utamanya tambang ilegal. Karena menurutnya, hingga saat ini, masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tuban dan perlu turut ditertibkan.

"Harapan saya ya Sidak jangan tebang pilih. Sidak juga perlu dilakukan utamanya ditambang ilegal. Ini tidak jauh dari lokasi tambang saya saja sudah ada tambang Ilegal," pungkas Mudhir.Her

Tag :

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…