Hajatan Kepala Kemenag Jombang Tak Penuhi Prokes, Pemkab Jombang Prihatin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli. (SP/M. Yusuf) 
Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli. (SP/M. Yusuf) 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang menyesalkan acara hajatan pernikahan yang digelar oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Taufiq Abdul Jalil. 

Pasalnya, hajatan pernikahan putrinya tersebut dilakukan secara besar-besaran di tengah pandemi Covid-19. Ratusan tamu undangan dari dalam dan luar kota hadir dalam acara tersebut. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengatakan, bahwa hajatan yang digelar di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu (04/10), telah mendapatkan izin dari Pemkab Jombang. 

"Kita memang yang berikan perizinannya. Kita izinkan dengan persyaratan tertentu," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Senin (05/10/2020).

Dalam SE Hajatan Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 berisi tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan. Maka, penyelenggara acara harus taat dengan protokol kesehatan yang telah diatur. 

Seperti tamu undangan harus 50 persen dari kapasitas gedung, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak fisik atau physical distancing, dan selalu mengenakan masker saat di dalam gedung tempat resepsi pernikahan.

Namun dalam pelaksanaan hajatan tersebut, tidak sesuai dengan SE Hajatan. Masih banyak tamu undangan yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak fisik saat di dalam gedung, apalagi saat berfoto dengan keluarga mempelai di atas panggung.

"Itu di luar sepengetahuan kita. Sebenarnya sudah kita minta untuk mematuhi protokol Covid-19. Mungkin beliau temannya banyak, sehingga banyak yang datang ke acara itu," ujarnya.

Jazuli pun mengungkapkan, jika pihaknya merasa prihatin dengan acara hajatan tanpa mentaati protokol kesehatan. 

"Saya sangat sangat prihatin. Makannya ini untuk kewaspadaan ke depan. Hajatan-hajatan ke depan janganlah mengundang orang banyak. Prinsip kita, prihatin dengan peristiwa kemarin," ungkapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Taufiq Abdul Jalil menggelar hajatan pernikahan untuk putrinya di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang. 

Acara digelar pada pukul 09.00-15.00 WIB. Acara dibagi enam sesi waktu dengan dihadiri oleh ribuan tamu undangan dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Dan Satpol PP datangi lokasi saat acara masih berlangsung. Di lokasi, petugas memberikan teguran terhadap panitia dan tamu undangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

”Kami juga memberikan teguran tadi. Pihak hotel tadi sudah menyanggupi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. suf

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…