Hajatan Pernikahan, Mustofa : Kepala Kemenag Jombang Langgar Perbup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Acara hajatan pernikahan putri Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang Taufiq Abdul Jalil yang digelar sejak pukul 09.00-15.00 WIB pada Minggu, (04/10), tuai kritik pedas dari DPRD Jombang.

Pasalnya, hajatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini dianggap tidak etis dan memberi contoh jelek ke masyarakat. Apalagi, hajatan pernikahan tersebut dihadiri tamu dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Anggota DPRD Jombang, Mustofa mengungkapkan, apa yang dilakukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama dengan menggelar hajatan pernikahan secara besar-besaran sangat-sangat disayangkan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seharusnya semua orang bisa menahan diri untuk tidak menggelar hajatan. Apalagi hajatan digelar oleh pejabat negara. Yang jelas, apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag itu sudah memberikan contoh yang tidak baik," ungkqpnya, kepada jutnalis, Selasa (06/10/2020).

Mustofa menandaskan, bahwa Kepala Kemenag Jombang Jombang melanggar Perbup 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jombang.

"Dan juga melanggar SE Bupati Jombang Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan," tandasnya.

Seyogyanya, lanjut Politisi PKS ini, eksekutif, dalam hal ini Satgas Covid-19, segera meminta keterangan kepada Kepala Kemenag. "Karena kita tetap menjaga protap, perbup yang telah kita sepakati bersama," tukasnya.

Selain itu, sorotan juga datang dari Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori. Bahwasanya hajatan yang digelar oleh pejabat di lingkungan Kemenag mencerminkan contoh yang tidak baik ke masyarakat.

"Ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen orang penting, pemimpin publik, yang seharusnya menjadi contoh yang baik, tapi tidak melaksanakan itu. Ini adalah contoh yang sangat buruk," ujarnya.

Untuk itu Aan mendorong kepada pihak Kementerian Agama RI maupun Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk turun memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Kemenag Jombang.

"Kanwil ataupun Menteri Agama harusnya sudah memberikan SP3 kepada Kepala Kemenag Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…