Hajatan Pernikahan, Mustofa : Kepala Kemenag Jombang Langgar Perbup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Acara hajatan pernikahan putri Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang Taufiq Abdul Jalil yang digelar sejak pukul 09.00-15.00 WIB pada Minggu, (04/10), tuai kritik pedas dari DPRD Jombang.

Pasalnya, hajatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini dianggap tidak etis dan memberi contoh jelek ke masyarakat. Apalagi, hajatan pernikahan tersebut dihadiri tamu dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Anggota DPRD Jombang, Mustofa mengungkapkan, apa yang dilakukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama dengan menggelar hajatan pernikahan secara besar-besaran sangat-sangat disayangkan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seharusnya semua orang bisa menahan diri untuk tidak menggelar hajatan. Apalagi hajatan digelar oleh pejabat negara. Yang jelas, apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag itu sudah memberikan contoh yang tidak baik," ungkqpnya, kepada jutnalis, Selasa (06/10/2020).

Mustofa menandaskan, bahwa Kepala Kemenag Jombang Jombang melanggar Perbup 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jombang.

"Dan juga melanggar SE Bupati Jombang Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan," tandasnya.

Seyogyanya, lanjut Politisi PKS ini, eksekutif, dalam hal ini Satgas Covid-19, segera meminta keterangan kepada Kepala Kemenag. "Karena kita tetap menjaga protap, perbup yang telah kita sepakati bersama," tukasnya.

Selain itu, sorotan juga datang dari Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori. Bahwasanya hajatan yang digelar oleh pejabat di lingkungan Kemenag mencerminkan contoh yang tidak baik ke masyarakat.

"Ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen orang penting, pemimpin publik, yang seharusnya menjadi contoh yang baik, tapi tidak melaksanakan itu. Ini adalah contoh yang sangat buruk," ujarnya.

Untuk itu Aan mendorong kepada pihak Kementerian Agama RI maupun Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk turun memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Kemenag Jombang.

"Kanwil ataupun Menteri Agama harusnya sudah memberikan SP3 kepada Kepala Kemenag Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…