Hajatan Pernikahan, Mustofa : Kepala Kemenag Jombang Langgar Perbup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)
Anggota DPRD Jombang, Mustofa. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Acara hajatan pernikahan putri Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang Taufiq Abdul Jalil yang digelar sejak pukul 09.00-15.00 WIB pada Minggu, (04/10), tuai kritik pedas dari DPRD Jombang.

Pasalnya, hajatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini dianggap tidak etis dan memberi contoh jelek ke masyarakat. Apalagi, hajatan pernikahan tersebut dihadiri tamu dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Anggota DPRD Jombang, Mustofa mengungkapkan, apa yang dilakukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama dengan menggelar hajatan pernikahan secara besar-besaran sangat-sangat disayangkan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seharusnya semua orang bisa menahan diri untuk tidak menggelar hajatan. Apalagi hajatan digelar oleh pejabat negara. Yang jelas, apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag itu sudah memberikan contoh yang tidak baik," ungkqpnya, kepada jutnalis, Selasa (06/10/2020).

Mustofa menandaskan, bahwa Kepala Kemenag Jombang Jombang melanggar Perbup 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jombang.

"Dan juga melanggar SE Bupati Jombang Nomor 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan," tandasnya.

Seyogyanya, lanjut Politisi PKS ini, eksekutif, dalam hal ini Satgas Covid-19, segera meminta keterangan kepada Kepala Kemenag. "Karena kita tetap menjaga protap, perbup yang telah kita sepakati bersama," tukasnya.

Selain itu, sorotan juga datang dari Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori. Bahwasanya hajatan yang digelar oleh pejabat di lingkungan Kemenag mencerminkan contoh yang tidak baik ke masyarakat.

"Ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen orang penting, pemimpin publik, yang seharusnya menjadi contoh yang baik, tapi tidak melaksanakan itu. Ini adalah contoh yang sangat buruk," ujarnya.

Untuk itu Aan mendorong kepada pihak Kementerian Agama RI maupun Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk turun memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Kemenag Jombang.

"Kanwil ataupun Menteri Agama harusnya sudah memberikan SP3 kepada Kepala Kemenag Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…