Polsek Dlanggu Kecrek Tukang Palak Sopir Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Hamdani (36), warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto di kecrek aparat Polsek Dlanggu. Preman kampung ini ditangkap usai memalak sopir truk di jalan raya Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, 1 (satu) unit speda motor dan 1 (satu) buah HP.

Kapolsek Dlanggu, AKP Arlangga Parmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemalakan dilakukan oleh anggota Babainkabtimas Aiptu Komeng pada hari Minggu (04/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai pelaku beraksi.

"Sebelumya Aiptu Komeng selaku Babainkabtimas Desa Pohkecik ini sering mendapatkan banyak aduan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan di saat melintas di jalan raya Desa Pohkecik, dengan dalih keamanan," terangnya. Rabu (07/10/2020).

Berbekal laporan para korban, petugas Babainkabtimas akhirnya melakukan penyelidikan dan pada Minggu (04/10/2020) petugas berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp. 450 ribu di setiap aksinya yakni melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas. 

"Pada hari sebelumnya Sabtu (03/10/2020) itu sehari pelaku mampu mendapatkan 450 ribu, dan pada hari Minggu nya pada saat pelaku diamankan baru beraksi dan hanya mendapatkan uang 20 ribu, jadi total yang kita amankan 270 ribu. Itu semua yang hasil dari pemalakan,"terangnya. 

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberhentikan setiap truk yang melintas. Kemudian meminta jatah uang. "Kalau gak dikasih, pelaku ini melakukan pengancaman, dan menakut-nakuti para korbannya dengan nada kasar,"tegasnya.

Menurut dia, ketika sopir truk mau menyerahkan uangnya, preman tersebut menempelkan stiker bertuliskan AA. "AA adalah nama pribadi preman tersebut, kalau sudah ditempeli stiker ini sudah aman," tambahnya.

Pemalakan yang dilakukan oleh Hamdani sudah dilakukan selama satu bulan. Sasaran mereka adalah kendaraan truk dan biasanya beraksi di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. dwy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…