Polsek Dlanggu Kecrek Tukang Palak Sopir Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Hamdani (36), warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto di kecrek aparat Polsek Dlanggu. Preman kampung ini ditangkap usai memalak sopir truk di jalan raya Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, 1 (satu) unit speda motor dan 1 (satu) buah HP.

Kapolsek Dlanggu, AKP Arlangga Parmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemalakan dilakukan oleh anggota Babainkabtimas Aiptu Komeng pada hari Minggu (04/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai pelaku beraksi.

"Sebelumya Aiptu Komeng selaku Babainkabtimas Desa Pohkecik ini sering mendapatkan banyak aduan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan di saat melintas di jalan raya Desa Pohkecik, dengan dalih keamanan," terangnya. Rabu (07/10/2020).

Berbekal laporan para korban, petugas Babainkabtimas akhirnya melakukan penyelidikan dan pada Minggu (04/10/2020) petugas berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp. 450 ribu di setiap aksinya yakni melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas. 

"Pada hari sebelumnya Sabtu (03/10/2020) itu sehari pelaku mampu mendapatkan 450 ribu, dan pada hari Minggu nya pada saat pelaku diamankan baru beraksi dan hanya mendapatkan uang 20 ribu, jadi total yang kita amankan 270 ribu. Itu semua yang hasil dari pemalakan,"terangnya. 

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberhentikan setiap truk yang melintas. Kemudian meminta jatah uang. "Kalau gak dikasih, pelaku ini melakukan pengancaman, dan menakut-nakuti para korbannya dengan nada kasar,"tegasnya.

Menurut dia, ketika sopir truk mau menyerahkan uangnya, preman tersebut menempelkan stiker bertuliskan AA. "AA adalah nama pribadi preman tersebut, kalau sudah ditempeli stiker ini sudah aman," tambahnya.

Pemalakan yang dilakukan oleh Hamdani sudah dilakukan selama satu bulan. Sasaran mereka adalah kendaraan truk dan biasanya beraksi di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. dwy

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, PPSD Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, PPSD Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…