Polsek Dlanggu Kecrek Tukang Palak Sopir Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Hamdani (36), warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto di kecrek aparat Polsek Dlanggu. Preman kampung ini ditangkap usai memalak sopir truk di jalan raya Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, 1 (satu) unit speda motor dan 1 (satu) buah HP.

Kapolsek Dlanggu, AKP Arlangga Parmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemalakan dilakukan oleh anggota Babainkabtimas Aiptu Komeng pada hari Minggu (04/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai pelaku beraksi.

"Sebelumya Aiptu Komeng selaku Babainkabtimas Desa Pohkecik ini sering mendapatkan banyak aduan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan di saat melintas di jalan raya Desa Pohkecik, dengan dalih keamanan," terangnya. Rabu (07/10/2020).

Berbekal laporan para korban, petugas Babainkabtimas akhirnya melakukan penyelidikan dan pada Minggu (04/10/2020) petugas berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp. 450 ribu di setiap aksinya yakni melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas. 

"Pada hari sebelumnya Sabtu (03/10/2020) itu sehari pelaku mampu mendapatkan 450 ribu, dan pada hari Minggu nya pada saat pelaku diamankan baru beraksi dan hanya mendapatkan uang 20 ribu, jadi total yang kita amankan 270 ribu. Itu semua yang hasil dari pemalakan,"terangnya. 

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberhentikan setiap truk yang melintas. Kemudian meminta jatah uang. "Kalau gak dikasih, pelaku ini melakukan pengancaman, dan menakut-nakuti para korbannya dengan nada kasar,"tegasnya.

Menurut dia, ketika sopir truk mau menyerahkan uangnya, preman tersebut menempelkan stiker bertuliskan AA. "AA adalah nama pribadi preman tersebut, kalau sudah ditempeli stiker ini sudah aman," tambahnya.

Pemalakan yang dilakukan oleh Hamdani sudah dilakukan selama satu bulan. Sasaran mereka adalah kendaraan truk dan biasanya beraksi di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. dwy

Berita Terbaru

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…