Polsek Dlanggu Kecrek Tukang Palak Sopir Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S
Tukang palak sopur truk saat diamankan petugas Polsek Dlanggu. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Hamdani (36), warga Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto di kecrek aparat Polsek Dlanggu. Preman kampung ini ditangkap usai memalak sopir truk di jalan raya Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 ribu, stiker bertuliskan AA sebanyak 44 lembar, 1 (satu) unit speda motor dan 1 (satu) buah HP.

Kapolsek Dlanggu, AKP Arlangga Parmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemalakan dilakukan oleh anggota Babainkabtimas Aiptu Komeng pada hari Minggu (04/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB usai pelaku beraksi.

"Sebelumya Aiptu Komeng selaku Babainkabtimas Desa Pohkecik ini sering mendapatkan banyak aduan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan di saat melintas di jalan raya Desa Pohkecik, dengan dalih keamanan," terangnya. Rabu (07/10/2020).

Berbekal laporan para korban, petugas Babainkabtimas akhirnya melakukan penyelidikan dan pada Minggu (04/10/2020) petugas berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam sehari pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp. 450 ribu di setiap aksinya yakni melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas. 

"Pada hari sebelumnya Sabtu (03/10/2020) itu sehari pelaku mampu mendapatkan 450 ribu, dan pada hari Minggu nya pada saat pelaku diamankan baru beraksi dan hanya mendapatkan uang 20 ribu, jadi total yang kita amankan 270 ribu. Itu semua yang hasil dari pemalakan,"terangnya. 

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberhentikan setiap truk yang melintas. Kemudian meminta jatah uang. "Kalau gak dikasih, pelaku ini melakukan pengancaman, dan menakut-nakuti para korbannya dengan nada kasar,"tegasnya.

Menurut dia, ketika sopir truk mau menyerahkan uangnya, preman tersebut menempelkan stiker bertuliskan AA. "AA adalah nama pribadi preman tersebut, kalau sudah ditempeli stiker ini sudah aman," tambahnya.

Pemalakan yang dilakukan oleh Hamdani sudah dilakukan selama satu bulan. Sasaran mereka adalah kendaraan truk dan biasanya beraksi di Kecamatan Dlanggu dan By Pass Kenanten, Kecamatan Puri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. dwy

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…