Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Kab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan Mahasiswa gelar Aksi demo menolak RUU Cipta Karya di depan Kantor DPRD Kab Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ratusan Mahasiswa gelar Aksi demo menolak RUU Cipta Karya di depan Kantor DPRD Kab Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS)menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kab Sumenep. Kamis (8/10/2020).

Mereka melakukan aksi penolakan terhadap, Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan mahasiswa turun jalan menggelar aksi penolakan tersebut.

Ratusan mahasiswa itu menggelar Tahlil dan Yasin mereka pun membaca di depan pagar kawat polisi. Kemudian mereka tabur kembang rupa yang biasa pakai saat ziarah kubur.

Bagi mereka, Omnibus Law merupakan penindasan kepada rakyat. Terutama mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai hanya berpihak kepada investor dan pengusaha.

Tidak tanggung-tanggung, mereka mengatakan Omnibus Law merupakan produk perselingkuhan penguasa dengan pengusaha. “Maka akan melahirkan anak haram,” teriak Kordinator Lapangan (Korlap) Moh Nur dari atas mobil Pick Up saat unjuk demontrasi pada, Kamis 8 Oktober 2020.

Mereka terus teriakkan bahwa, UU Cipta Kerja (Omnibus Law) merupakan produk waria. “Tidak jelas jenis kelaminnya,” tegasnya.

Mereka meminta DPRD Sumenep berkomitmen ikut menolak Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa pekan lalu di Jakarta.

Ketua DPRD Sumenep KH Hamid Ali Munir didampingi Kiai Syaiful Bari dari Partai PPP, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Sumenep,  Kiai Samiudin, menemui para pendemo aksi dan mengatakan, pihaknya siap berkomitmen bersama rakyat serta satu barisan dengan mahasiswa.

“Ini akan menjadi atensi bagi DPRD Sumenep, jadi kami sepakat dengan kalian,” ucapnya.

Ia menegaskan, suara peserta demo akan disampaikan kepada DPR Pusat. “Yang pasti kami satu barisan, dalam rangka mendapat keadilan,” 

Berikut sikap pernyataan pesertaan aksi:

  1. DPRD Sumenep berkomitmen bersama Mahasiswa untuk menolak Undang – Undang Cipta Kerja
  2. DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR Pusat tentang penolakan mahasiswa dan DPRD Sumenep.
  3. DPRD Sumenep Menyampaikan kepada pusat tentang penolakan UU Cipta Kerja.
  4. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisiapasi publik dan Civil Cocity, lebih-lebih di tengah pandemi.
  5. Meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.
  6. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi civil cociety untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah Judical Review kepada Mahkamah Konstitusi.

Aksi berlangsung sekitar 3 jam dimulai dari Pukul 09.00 – 11.00 Wib. Aksi berlangsung dua tahap. Pertama digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep dikomandoi oleh Thoriq. Kedua, diteruskan oleh AMS.

Polres Sumenep melakukan pengamanan aksi dengan menerjunkan 170 personil dan dibantu oleh Kodim 0827 Sumenep. Mereka dibekali alat pelindung diri seperti pentungan dan pagar diri. 

Para pendemo akhirnya meninggalkan tempat setelah adanya kesepakatan antara pendemo dan Ketua DPRD Kab Sumenep ĶH. Hamid Ali Munir, kata dia pihaknya bakal menggawal aspirasi ke DPR Pusat, sebab ini bukan ranah kebijakan DPRD Kabupaten Sumenep, Melainkan kebijakan DPR RI. “Jadi kami akan menyampaikan kalau didaerah ada penolakan terhadap RUU Cipta Kerja” pungkasnya. Ar

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…