Lagi Mahasiswa Demo, dan Sebut Investasi Tumbuhnya Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lagi ratusan mahasiswa dari berbagai elemen pergerakan di Lamongan, kembali turun aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di depan Kantor Pemkab dan DPRD setempat.

Sebelum mendatangi dua kantor Bupati dan DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa melakukan blokade jalan Nasional Jurusan Lamongan-Surabaya, tepatnya di pertigaan Patung Adipura.

Karuan saja, aksi blokade jalan nasional ini membuat kemacetan panjang baik dari arah Surabaya maupun sebaliknya, pengendara juga harus sabar untuk menghentikan kendaraannya beberapa menit. 

Tak ingin kemacetan terus terjadi, negosiasi pun dilakukan oleh aparat Polisi dengan mahasiswa, untuk mengurai kemacetan, dan akhirnya mahasiswa meninggalkan lokasi untuk menuju Kantor Bupati dan DPRD Lamongan.

Dengan long march dari pertigaan patung Adipura, mahasiswa berjalan menuju Kantor Pemkab Lamongan. Di depan Kantor Pemkab tersebut mahasiswa terus bersuara dan berteriak menolak disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak pro buruh malah pro pemodal.

UU Cipta Kerja kata Amir koordinator lapangan aksi demo menyebutkan, adalah semestinya bisa mengakomodir kepentingan buruh dan orang kecil, tapi jangan malah menjadi jalan mudah bagi para investor untuk menanamkan investasi dengan membawa tenaga kerja dari luar negeri.

"Investasi selama ini di Indonesia menyuburkan korupsi, karena itu tidak pantas dan tidak layak UU Cipta Kerja disahkan, dan harus ditolak karena ini nanti yang bisa menyuburkan korupsi," teriaknya.

Saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab, tidak lama kemudian perwakilan Pemkab Lamongan menemui para pendemo, untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Kami sebagai perwakilan Pemkab, tidak tinggal diam, kami terus meneriakkan berbagai usulan dari tenaga kerja di Lamongan, bahkan kami sudah mengirim surat ke Presiden," kata Hamdani Azhari Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Usai menyampaikan berbagai poin, Hamdani akhirnya menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. "Sebagai komitmen kami melindungi tenaga kerja di Lamongan kami pun menandatangani penolakan UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Usai demo di depan Kantor Pemkab, massa dari GMNI, HMI, IMM, Forum Mahasiswa Nasional Lamongan (Formasla) bergerak menuju Kantor DPRD yang berjarak sekitar 200 meter, untuk meminta kepada anggota DPRD, juga menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Di depan gedung DPRD, mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD, H. Abd Ghofur dan ketua Komisi D Abdus Shomad. Dalam kesempatan itu ketua DPRD ikut menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. jir

 

Berita Terbaru

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…