Lagi Mahasiswa Demo, dan Sebut Investasi Tumbuhnya Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lagi ratusan mahasiswa dari berbagai elemen pergerakan di Lamongan, kembali turun aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di depan Kantor Pemkab dan DPRD setempat.

Sebelum mendatangi dua kantor Bupati dan DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa melakukan blokade jalan Nasional Jurusan Lamongan-Surabaya, tepatnya di pertigaan Patung Adipura.

Karuan saja, aksi blokade jalan nasional ini membuat kemacetan panjang baik dari arah Surabaya maupun sebaliknya, pengendara juga harus sabar untuk menghentikan kendaraannya beberapa menit. 

Tak ingin kemacetan terus terjadi, negosiasi pun dilakukan oleh aparat Polisi dengan mahasiswa, untuk mengurai kemacetan, dan akhirnya mahasiswa meninggalkan lokasi untuk menuju Kantor Bupati dan DPRD Lamongan.

Dengan long march dari pertigaan patung Adipura, mahasiswa berjalan menuju Kantor Pemkab Lamongan. Di depan Kantor Pemkab tersebut mahasiswa terus bersuara dan berteriak menolak disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak pro buruh malah pro pemodal.

UU Cipta Kerja kata Amir koordinator lapangan aksi demo menyebutkan, adalah semestinya bisa mengakomodir kepentingan buruh dan orang kecil, tapi jangan malah menjadi jalan mudah bagi para investor untuk menanamkan investasi dengan membawa tenaga kerja dari luar negeri.

"Investasi selama ini di Indonesia menyuburkan korupsi, karena itu tidak pantas dan tidak layak UU Cipta Kerja disahkan, dan harus ditolak karena ini nanti yang bisa menyuburkan korupsi," teriaknya.

Saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab, tidak lama kemudian perwakilan Pemkab Lamongan menemui para pendemo, untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Kami sebagai perwakilan Pemkab, tidak tinggal diam, kami terus meneriakkan berbagai usulan dari tenaga kerja di Lamongan, bahkan kami sudah mengirim surat ke Presiden," kata Hamdani Azhari Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Usai menyampaikan berbagai poin, Hamdani akhirnya menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. "Sebagai komitmen kami melindungi tenaga kerja di Lamongan kami pun menandatangani penolakan UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Usai demo di depan Kantor Pemkab, massa dari GMNI, HMI, IMM, Forum Mahasiswa Nasional Lamongan (Formasla) bergerak menuju Kantor DPRD yang berjarak sekitar 200 meter, untuk meminta kepada anggota DPRD, juga menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Di depan gedung DPRD, mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD, H. Abd Ghofur dan ketua Komisi D Abdus Shomad. Dalam kesempatan itu ketua DPRD ikut menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. jir

 

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…