Lagi Mahasiswa Demo, dan Sebut Investasi Tumbuhnya Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lagi ratusan mahasiswa dari berbagai elemen pergerakan di Lamongan, kembali turun aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di depan Kantor Pemkab dan DPRD setempat.

Sebelum mendatangi dua kantor Bupati dan DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa melakukan blokade jalan Nasional Jurusan Lamongan-Surabaya, tepatnya di pertigaan Patung Adipura.

Karuan saja, aksi blokade jalan nasional ini membuat kemacetan panjang baik dari arah Surabaya maupun sebaliknya, pengendara juga harus sabar untuk menghentikan kendaraannya beberapa menit. 

Tak ingin kemacetan terus terjadi, negosiasi pun dilakukan oleh aparat Polisi dengan mahasiswa, untuk mengurai kemacetan, dan akhirnya mahasiswa meninggalkan lokasi untuk menuju Kantor Bupati dan DPRD Lamongan.

Dengan long march dari pertigaan patung Adipura, mahasiswa berjalan menuju Kantor Pemkab Lamongan. Di depan Kantor Pemkab tersebut mahasiswa terus bersuara dan berteriak menolak disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak pro buruh malah pro pemodal.

UU Cipta Kerja kata Amir koordinator lapangan aksi demo menyebutkan, adalah semestinya bisa mengakomodir kepentingan buruh dan orang kecil, tapi jangan malah menjadi jalan mudah bagi para investor untuk menanamkan investasi dengan membawa tenaga kerja dari luar negeri.

"Investasi selama ini di Indonesia menyuburkan korupsi, karena itu tidak pantas dan tidak layak UU Cipta Kerja disahkan, dan harus ditolak karena ini nanti yang bisa menyuburkan korupsi," teriaknya.

Saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab, tidak lama kemudian perwakilan Pemkab Lamongan menemui para pendemo, untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Kami sebagai perwakilan Pemkab, tidak tinggal diam, kami terus meneriakkan berbagai usulan dari tenaga kerja di Lamongan, bahkan kami sudah mengirim surat ke Presiden," kata Hamdani Azhari Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Usai menyampaikan berbagai poin, Hamdani akhirnya menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. "Sebagai komitmen kami melindungi tenaga kerja di Lamongan kami pun menandatangani penolakan UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Usai demo di depan Kantor Pemkab, massa dari GMNI, HMI, IMM, Forum Mahasiswa Nasional Lamongan (Formasla) bergerak menuju Kantor DPRD yang berjarak sekitar 200 meter, untuk meminta kepada anggota DPRD, juga menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Di depan gedung DPRD, mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD, H. Abd Ghofur dan ketua Komisi D Abdus Shomad. Dalam kesempatan itu ketua DPRD ikut menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. jir

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…