Tim MAJU Bantah APK-BK Pilwali Surabaya 2020 Sudah Final

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hingga kini desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) Pilwali Surabaya 2020 yang difasilitasi oleh KPU Kota Surabaya belum final. Pasalnya, materi APK-BK masih dalam sengketa di Bawaslu Kota Surabaya karena belum ada kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan calon (paslon).

 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) membantah desain APK-BK sudah final. Jika ada paslon yang mengatakan, desain APK-BK sudah disetujui, itu artinya hoax alias informasi yang membohongi publik.

 "Kami masih membawa keberatan desain APK-BK ke Bawaslu Kota Surabaya, karena masih dalam sengketa, selama dalam proses sengketa itu, KPU tidak boleh mengadakan APK-BK sebelum ada keputusan tetap dari Bawaslu," ujarnya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan, keputusan membawa masalah APK-BK ke Bawaslu ini berdasarkan kesimpulan rapat terakhir. Dimana, tim penghubung Paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Tri Rismaharini dalam APK-BK Eri Cahyadi-Armuji. 

"Saat rapat ada orang Bawaslu pak Usman namanya, dari beliau diberi masukan agar dibawa ke sengketa di Bawaslu karena produk KPU tidak mengakomodir keinginan paslon 2," jelasnya.  

Imam mengatakan, penentuan desain APK-BK ini berjalan cukup alot di KPU Kota Surabaya. Setidaknya ada 8 x rapat koordinasi antara tim penghubung Paslon 1 dan 2 dengan komisioner KPU Kota Surabaya. Dari rakor 1 sampai ke 8, paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Risma di APK-BK palson 1. 

"Kami berpendapat foto Risma dicantumkan tidak sesuai dengan undang-undang  no 10/2016  ayat  1, 2  dan 3,  tentang pilkada," ujarnya.

 Pada rakor ke 4, KPU memutuskan akan berkonsultasi ke KPU Provinsi. Ternyata, hasil konsultasi provinsi tidak bisa memutuskan. Pada rakor ke 5, KPU akan meminta masukan ke KPU pusat terkait keberatan foto Risma di APK-BK Eri-Armuji.

"Rakor keenam, masing-masing Paslon datang kembali ke kpu, kpu menyampaikan mereka telah konsultasi pusat. Tetapi tidak menyampaikan secara tertulis apa hasil konsultasi tersebut. Karenanya paslon 2 tetap keberatan. Dengan anggapan itu konsultasi harus dilakukan secara resmi, " jelasnya. 

Menurutnya, Semestinya hasil konsultasi ke kpu pusat mendapat jawaban tertulis, sebagai legal standing apakah keberatan kami terhadap pemasangan gambar risma  dalam APK/BK diterima atau ditolak,  sehingga bisa dijadikan pedoman,  tetapi jika hasil tertulis tidak ada dan KPU tiba- tiba melakukan pleno  dari hasil konsultasi tanpa ada landasan tertulis dari KPU pusat, lalu dibuat berita acara, dan dijadikan produk hukum, tentu kami keberatan. 

 Karena kami anggap produk tersebut cacat hukum, terlebih berita acara tidak diserahkan secara resmi pada kami, hanya ditentukan melalui slide, yang ditandatangani oleh 3  komisioner, dan bukan 5 komisioner, apalagi tanpa dijelaskan kenapa tidak lengkap tanda tangannya. 

“Maka hari ini tim advokasi kami mengajukan keberatan/sengketa ke Bawaslu,  dan tentunya selama belum ada keputusan yg resmi dari Bawaslu, maka kpu belum bisa melakukan pengadaan APK/BK,” tegasnya.Alq

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…