Tim MAJU Bantah APK-BK Pilwali Surabaya 2020 Sudah Final

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hingga kini desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) Pilwali Surabaya 2020 yang difasilitasi oleh KPU Kota Surabaya belum final. Pasalnya, materi APK-BK masih dalam sengketa di Bawaslu Kota Surabaya karena belum ada kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan calon (paslon).

 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) membantah desain APK-BK sudah final. Jika ada paslon yang mengatakan, desain APK-BK sudah disetujui, itu artinya hoax alias informasi yang membohongi publik.

 "Kami masih membawa keberatan desain APK-BK ke Bawaslu Kota Surabaya, karena masih dalam sengketa, selama dalam proses sengketa itu, KPU tidak boleh mengadakan APK-BK sebelum ada keputusan tetap dari Bawaslu," ujarnya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan, keputusan membawa masalah APK-BK ke Bawaslu ini berdasarkan kesimpulan rapat terakhir. Dimana, tim penghubung Paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Tri Rismaharini dalam APK-BK Eri Cahyadi-Armuji. 

"Saat rapat ada orang Bawaslu pak Usman namanya, dari beliau diberi masukan agar dibawa ke sengketa di Bawaslu karena produk KPU tidak mengakomodir keinginan paslon 2," jelasnya.  

Imam mengatakan, penentuan desain APK-BK ini berjalan cukup alot di KPU Kota Surabaya. Setidaknya ada 8 x rapat koordinasi antara tim penghubung Paslon 1 dan 2 dengan komisioner KPU Kota Surabaya. Dari rakor 1 sampai ke 8, paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Risma di APK-BK palson 1. 

"Kami berpendapat foto Risma dicantumkan tidak sesuai dengan undang-undang  no 10/2016  ayat  1, 2  dan 3,  tentang pilkada," ujarnya.

 Pada rakor ke 4, KPU memutuskan akan berkonsultasi ke KPU Provinsi. Ternyata, hasil konsultasi provinsi tidak bisa memutuskan. Pada rakor ke 5, KPU akan meminta masukan ke KPU pusat terkait keberatan foto Risma di APK-BK Eri-Armuji.

"Rakor keenam, masing-masing Paslon datang kembali ke kpu, kpu menyampaikan mereka telah konsultasi pusat. Tetapi tidak menyampaikan secara tertulis apa hasil konsultasi tersebut. Karenanya paslon 2 tetap keberatan. Dengan anggapan itu konsultasi harus dilakukan secara resmi, " jelasnya. 

Menurutnya, Semestinya hasil konsultasi ke kpu pusat mendapat jawaban tertulis, sebagai legal standing apakah keberatan kami terhadap pemasangan gambar risma  dalam APK/BK diterima atau ditolak,  sehingga bisa dijadikan pedoman,  tetapi jika hasil tertulis tidak ada dan KPU tiba- tiba melakukan pleno  dari hasil konsultasi tanpa ada landasan tertulis dari KPU pusat, lalu dibuat berita acara, dan dijadikan produk hukum, tentu kami keberatan. 

 Karena kami anggap produk tersebut cacat hukum, terlebih berita acara tidak diserahkan secara resmi pada kami, hanya ditentukan melalui slide, yang ditandatangani oleh 3  komisioner, dan bukan 5 komisioner, apalagi tanpa dijelaskan kenapa tidak lengkap tanda tangannya. 

“Maka hari ini tim advokasi kami mengajukan keberatan/sengketa ke Bawaslu,  dan tentunya selama belum ada keputusan yg resmi dari Bawaslu, maka kpu belum bisa melakukan pengadaan APK/BK,” tegasnya.Alq

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…