Tim MAJU Bantah APK-BK Pilwali Surabaya 2020 Sudah Final

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hingga kini desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) Pilwali Surabaya 2020 yang difasilitasi oleh KPU Kota Surabaya belum final. Pasalnya, materi APK-BK masih dalam sengketa di Bawaslu Kota Surabaya karena belum ada kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan calon (paslon).

 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) membantah desain APK-BK sudah final. Jika ada paslon yang mengatakan, desain APK-BK sudah disetujui, itu artinya hoax alias informasi yang membohongi publik.

 "Kami masih membawa keberatan desain APK-BK ke Bawaslu Kota Surabaya, karena masih dalam sengketa, selama dalam proses sengketa itu, KPU tidak boleh mengadakan APK-BK sebelum ada keputusan tetap dari Bawaslu," ujarnya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan, keputusan membawa masalah APK-BK ke Bawaslu ini berdasarkan kesimpulan rapat terakhir. Dimana, tim penghubung Paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Tri Rismaharini dalam APK-BK Eri Cahyadi-Armuji. 

"Saat rapat ada orang Bawaslu pak Usman namanya, dari beliau diberi masukan agar dibawa ke sengketa di Bawaslu karena produk KPU tidak mengakomodir keinginan paslon 2," jelasnya.  

Imam mengatakan, penentuan desain APK-BK ini berjalan cukup alot di KPU Kota Surabaya. Setidaknya ada 8 x rapat koordinasi antara tim penghubung Paslon 1 dan 2 dengan komisioner KPU Kota Surabaya. Dari rakor 1 sampai ke 8, paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Risma di APK-BK palson 1. 

"Kami berpendapat foto Risma dicantumkan tidak sesuai dengan undang-undang  no 10/2016  ayat  1, 2  dan 3,  tentang pilkada," ujarnya.

 Pada rakor ke 4, KPU memutuskan akan berkonsultasi ke KPU Provinsi. Ternyata, hasil konsultasi provinsi tidak bisa memutuskan. Pada rakor ke 5, KPU akan meminta masukan ke KPU pusat terkait keberatan foto Risma di APK-BK Eri-Armuji.

"Rakor keenam, masing-masing Paslon datang kembali ke kpu, kpu menyampaikan mereka telah konsultasi pusat. Tetapi tidak menyampaikan secara tertulis apa hasil konsultasi tersebut. Karenanya paslon 2 tetap keberatan. Dengan anggapan itu konsultasi harus dilakukan secara resmi, " jelasnya. 

Menurutnya, Semestinya hasil konsultasi ke kpu pusat mendapat jawaban tertulis, sebagai legal standing apakah keberatan kami terhadap pemasangan gambar risma  dalam APK/BK diterima atau ditolak,  sehingga bisa dijadikan pedoman,  tetapi jika hasil tertulis tidak ada dan KPU tiba- tiba melakukan pleno  dari hasil konsultasi tanpa ada landasan tertulis dari KPU pusat, lalu dibuat berita acara, dan dijadikan produk hukum, tentu kami keberatan. 

 Karena kami anggap produk tersebut cacat hukum, terlebih berita acara tidak diserahkan secara resmi pada kami, hanya ditentukan melalui slide, yang ditandatangani oleh 3  komisioner, dan bukan 5 komisioner, apalagi tanpa dijelaskan kenapa tidak lengkap tanda tangannya. 

“Maka hari ini tim advokasi kami mengajukan keberatan/sengketa ke Bawaslu,  dan tentunya selama belum ada keputusan yg resmi dari Bawaslu, maka kpu belum bisa melakukan pengadaan APK/BK,” tegasnya.Alq

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…