Tim MAJU Bantah APK-BK Pilwali Surabaya 2020 Sudah Final

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.
 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hingga kini desain Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) Pilwali Surabaya 2020 yang difasilitasi oleh KPU Kota Surabaya belum final. Pasalnya, materi APK-BK masih dalam sengketa di Bawaslu Kota Surabaya karena belum ada kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan calon (paslon).

 Imam Syafi’i, Direktur Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) membantah desain APK-BK sudah final. Jika ada paslon yang mengatakan, desain APK-BK sudah disetujui, itu artinya hoax alias informasi yang membohongi publik.

 "Kami masih membawa keberatan desain APK-BK ke Bawaslu Kota Surabaya, karena masih dalam sengketa, selama dalam proses sengketa itu, KPU tidak boleh mengadakan APK-BK sebelum ada keputusan tetap dari Bawaslu," ujarnya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan, keputusan membawa masalah APK-BK ke Bawaslu ini berdasarkan kesimpulan rapat terakhir. Dimana, tim penghubung Paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Tri Rismaharini dalam APK-BK Eri Cahyadi-Armuji. 

"Saat rapat ada orang Bawaslu pak Usman namanya, dari beliau diberi masukan agar dibawa ke sengketa di Bawaslu karena produk KPU tidak mengakomodir keinginan paslon 2," jelasnya.  

Imam mengatakan, penentuan desain APK-BK ini berjalan cukup alot di KPU Kota Surabaya. Setidaknya ada 8 x rapat koordinasi antara tim penghubung Paslon 1 dan 2 dengan komisioner KPU Kota Surabaya. Dari rakor 1 sampai ke 8, paslon 2 tetap keberatan dengan pencantuman foto Risma di APK-BK palson 1. 

"Kami berpendapat foto Risma dicantumkan tidak sesuai dengan undang-undang  no 10/2016  ayat  1, 2  dan 3,  tentang pilkada," ujarnya.

 Pada rakor ke 4, KPU memutuskan akan berkonsultasi ke KPU Provinsi. Ternyata, hasil konsultasi provinsi tidak bisa memutuskan. Pada rakor ke 5, KPU akan meminta masukan ke KPU pusat terkait keberatan foto Risma di APK-BK Eri-Armuji.

"Rakor keenam, masing-masing Paslon datang kembali ke kpu, kpu menyampaikan mereka telah konsultasi pusat. Tetapi tidak menyampaikan secara tertulis apa hasil konsultasi tersebut. Karenanya paslon 2 tetap keberatan. Dengan anggapan itu konsultasi harus dilakukan secara resmi, " jelasnya. 

Menurutnya, Semestinya hasil konsultasi ke kpu pusat mendapat jawaban tertulis, sebagai legal standing apakah keberatan kami terhadap pemasangan gambar risma  dalam APK/BK diterima atau ditolak,  sehingga bisa dijadikan pedoman,  tetapi jika hasil tertulis tidak ada dan KPU tiba- tiba melakukan pleno  dari hasil konsultasi tanpa ada landasan tertulis dari KPU pusat, lalu dibuat berita acara, dan dijadikan produk hukum, tentu kami keberatan. 

 Karena kami anggap produk tersebut cacat hukum, terlebih berita acara tidak diserahkan secara resmi pada kami, hanya ditentukan melalui slide, yang ditandatangani oleh 3  komisioner, dan bukan 5 komisioner, apalagi tanpa dijelaskan kenapa tidak lengkap tanda tangannya. 

“Maka hari ini tim advokasi kami mengajukan keberatan/sengketa ke Bawaslu,  dan tentunya selama belum ada keputusan yg resmi dari Bawaslu, maka kpu belum bisa melakukan pengadaan APK/BK,” tegasnya.Alq

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…