Langgar Prokes Saat Hajatan, Kepala Kanwil Kemenag Jombang di Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Jombang tunjukkan surat bukti pelanggaran dan sanksi terhadap Kepala Kanwil Kemenag Jombang. SP/ M. Yusuf
Satpol PP Jombang tunjukkan surat bukti pelanggaran dan sanksi terhadap Kepala Kanwil Kemenag Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jombang, Taufiq Abdul Jalil, mendapat sanksi akibat melanggar protokol keaehatan saat menggelar acara pernikahan di salah satu hotel terkenal di Jombang pada Minggu, (04/10/2020) yang lalu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin menjelaskan, bahwa Taufiq terbukti melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak fisik atau physical distancing saat berada didalam gedung.

"Untuk bukti kesalahan memang sudah kita ketahui bersama ya. Bahwa dari sisi video dan foto memang di situ tidak dapat dipungkiri. Pertama banyak kerumunan, kedua untuk konsumsi dilakukan dengan cara prasmanan," jelasnya, kepada jurnalis, Senin (12/10/2020).

Haris menegaskan, hal itu bertentangan dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 57 tahun 2020. Maka dari itu, pihaknya memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 10 huruf (b) Perbup 57 Tahun 2020. Yakni sanksi denda administratif sebesar Rp 300 ribu.

"Denda Rp 300 ribu kepada penyelenggara, yaitu Kepala Kemenag Jombang. Kita juga memberikan sanksi denda terhadap pihak hotel pada Kamis, (08/10) sebesar Rp 300 ribu," tegasnya.

Haris menerangkan, bahwa Taufiq mengakui telah melanggar protokol kesehatan di hajatan pernikahan putri pertamanya. Penyelenggara tidak bisa mengontrol tamu yang datang, sehingga terjadi kerumunan didalam gedung.

"Untuk klarifikasi, Bapak Kepala Kemenag telah mengakui tidak dapat mengendalikan tamu. Banyak tamu yang tidak diundang namun hadir. Sehingga pelaksanaan tidak sesuai protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, salah satu panitia hajatan Emy Chulaimi mengakuinya, bahwa acara hajatan pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang tidak dapat di kontrol. Namun pihak panitia sudah berupaya menerapkan prokes.

"Kami panitia  sudah berupaya menerapkan prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker, thermo gun, hand sanitizer hingga pamflet imbauan prokes," akunya.

Menurut Emy, pihak panitia sudah berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dalam acara hajatan tersebut. Memang tamu yang hadir kebanyakan tamu yang tidak diundang.

"Beliau ini kan temannya banyak, dan juga sebagai ketua alumni Pondok Bahrul Ulum. Mungkin itulah sehingga terjadi over load," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …