Buron Penyalur TKI Ilegal Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kejari memeriksa Hermawan, terpidana yang buron usai diamankan.
Tim Kejari memeriksa Hermawan, terpidana yang buron usai diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – 2 tahun buron, terpidana kasus penyalur TKI Ilegal Hermawan alias Alan akhirnya berhasil ditangkap tim kejaksaan. Terdakwa ditangkap saat bersama dengan keluarganya.

"Terpidana berhasil kita amankan dibantu oleh petugas kepolisian, saat berada di rumah kawasan Kedungkandang, Kota Malang," ungkap Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, terdakwa Yusuf ditangkap pada Sabtu (10/10) sore. Sebelumnya, tim gabugan kejari Kota Malang bersama Kejari Karanganyar sudah melakukan pengintaian sejak Kamis (8/10/2020), di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Hermawan.

Pengintaian berlangsung selama dua hari, dan baru menemukan keberadaan terpidana pada Sabtu sore.

"Awalnya kami dapat informasi dari Kejari Karanganyar, bahwa terpidana Hermawan tak berada di wilayah Karanganyar dan berada di Kota Malang. Ternyata terpidana mendiami rumah di kawasan Kedungkandang itu. Pengintaian kemudian dilakukan," beber Yusuf.

Yusuf menambahkan, bahwa rumah tempat terpidana diamankan merupakan rumah yang sengaja dikontrak sebagai tempat tinggal selama berada di Kota Malang.

"Kayaknya rumah kontrakan. Terpidana hidup berpindah-pindah. Saat diamankan lagi bersama keluarganya," imbuh Yusuf.

Sekedar informasi, Hermawan merupakan terpidana kasus penyaluran TKI Ilegal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 758K/Pid.sus/2018 tertanggal 26 September 2018. Dia melanggar Pasal 4 jounto Pasal 102 ayat (1), huruf a dan b UU Tahun 2004 tentang orang perseorangan menempatkan WNI keluar negeri tanpa izin.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…