Tolak Perwali 33, Ketua RT dan RW Mundur Beramai-Ramai di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Para Ketua RW, RT, LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Rabu (14/10). .SP/Alqomaruddin.
 Para Ketua RW, RT, LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Rabu (14/10). .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Para Ketua RW, RT, LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Rabu (14/10). puluhan warga yang hadir ini adalah para pengurus LPMK, Ketua RW 01, RW 02, RW 03 serta 16 ketua RT di sana.

Mereka beramai-ramai menolak adanya Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 yang diubah ke Perwali 33 tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19. Dimana dalam Perwali tersebut salah satunya diatur tentang pemakaman. Bahwa setiap korban meninggal dengan status suspek, probable, dan confirm Covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih.

Selain menggelar demo para pengurus LPMK, RW dan RT ini juga menyatakan mundur. Secara simbolis itu dilakukan dengan menyerahkan stempel yang diberi dari kelurahan.

Setelah menggelar demo para pengurus LPMK, RW dan RT ini kemudian diminta masuk ke ruang pertemuan kantor kelurahan. Di dalam sudah hadir Camat Lakarsantri, Harun Ismail serta anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso untuk melakukan mediasi.

Budiono Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) di Kelurahan Jeruk menyampaikan keberatannya terhadap adanya Perwali tersebut. Karena aturan sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT.

"Setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19, kami para pengurus LPMK, RT dan RW selalu kewalahan. Karena dimintai tolong oleh warga tak menentu. Tengah malam sampai subuh," terangnya.

Para warga ini menurut dia meminta tolong agar jenazah bisa dimakamkan tidak jauh dari rumah. "Bukan di TPU Babat Jerawat atau Keputih karena kejauhan," terangnya.

Tak jarang juga kata dia para pengurus ini harus meninggalkan kerja karena ada warga yang meminta tolong di siang hari. "Karena kami tanggung jawab," tegasnya.

Budiono ingin meski warga yang meninggal karena Covid-19 tetap bisa dimakamkan di tempat masing-masing. Sebab, jenazah sudah dilakukan SOP protokol Covid-19 dengan diberi kantong jenazah serta peti. Sehingga dianggap tak akan sampai menular.

Permasalahan warga yang tidak bisa dijemput oleh keluarga ini jelas Budiono sudah berkali-kali terjadi. Terutama jika ada warga yang meninggal di rumah sakit. Sehingga sangat meresahkan warga.

Sementara itu Camat Lakarsantri Harun Ismail yang hadir dalam acara mediasi menyampaikan jika aturan itu dibuat oleh dinas terkait dari Pemkot Surabaya. "Aturan ini tak hanya berlaku di Kelurahan Jeruk, dan Kecamatan Lakarsantri. Tapi seluruh Kota Surabaya. Karena Covid-19 tak hanya terjadi di sini. Tapi seluruh dunia," ujarnya.

Harun Ismail pun tak bisa memberikan solusi terhadap tuntutan warga. Dia meminta warga agar melakukan permohonan aspirasi secara resmi dengan bersurat. "Bisa ke kantor DPRD Surabaya," tuturnya.

Mendapat jawaban tersebut para warga pun merasa tidak puas. Sehingga stempel dari kelurahan sepakat untuk ditinggal dan diserahkan kembali. Puluhan warga ini kemudian memutuskan untuk pulang. Alq

 

 

Berita Terbaru

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja) di Desa Bener, Kecamatan Sa…