Dirikan Posko, Jaman Solid Menangkan MAJU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaman dukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dengan mendirikan Posko Pemenangan .SP/Alqomaruddin.
Jaman dukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dengan mendirikan Posko Pemenangan .SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebagai bentuk dukungan dan Solid untuk memenangkan pasangan calon wali kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Jawa Timur mendirikan Posko Pemenangan. 

 Mulyadi Ketua DPD Jaman Jawa Timur, mengatakan, Posko ini merupakan tempat untuk melakukan mobilisasi suara dan sosialisasi program Machfud-Mujiaman kepada warga Surabaya. Jaman ini merupakan wadah kumpulan dari pengusaha, PKL dan Mahasiswa. 

Mulyadi menegaskan, Surabaya membutuhkan sosok pemimpin seperti Machfud Arifin, karena kami yakini mampu melakukan perubahan yang lebih baik dan lebih maju. 

 "Surabaya bukan hanya sekedar butuh meneruskan kebaikan, tapi Surabaya butuh pemimpin yang mampu membuat lompatan yang lebih besar dan lebih maju untuk Surabaya," ungkap Mulyadi Rabu (14/10).

 Senada diungkapkan oleh salah satu Pengusaha yang tergabung dalam DPD Jaman Jatim, Sumanto mengungkapkan, para pengusaha dan warga Surabaya sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Machfud Arifin, yang sudah teruji dan mempunyai ketegasan dalam memimpin. 

 "Saya sangat mengenal sosok pak Machfud, mulai dari beliau menjadi Kapolda Jawa Timur. Sudah terbukti banyak melakukan pembangunan mulai dari gedung hingga Masjid yang megah," katanya. 

 Selain itu, Machfud juga mampu membuat kondusifitas dan keamanan untuk warga dan pengusaha. "Sehingga pengusaha ini nyaman untuk melakukan usaha di Surabaya," katanya.

 Maka dari itu, Jaman akan solid untuk mendukung dan memenangkan Machfud Arifin-Mujiaman. "Semua pengurus jaman bergerak mensosialisasi program pak MA," kata lulusan SMPN 1 ini. 

Sementara itu, Calon Walikota Surabaya nomor 2 Machfud Arifin menegaskan, bahwa posko ini tidak hanya sekedar kumpul-kumpul namun posko Jaman ini mampu bergerak untuk mendulang suara dan mensosialisasikan program-program Machfud-Mujiaman kepada masyarakat.

"Saya berharap posko ini bisa menjadi mobilisasi gerakan MAJU dalam pendulangan suara, sekarang waktunya bergerak, mensosialisasikan program-program, sehingga masyarakat tau, sehingga suka dan memilih  MAJU," tegas arek suroboyo asli ini. Alq

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…