Demo Tolak UU Cipta Kerja Mahasiswa di Jombang Ricuh, Satu Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa Mahasiswa Undar Jombang tolak UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa Mahasiswa Undar Jombang tolak UU Cipta Kerja.

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang -  Selain aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, aksi serupa juga dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang.

Puluhan mahasiswa tersebut, menggelar aksinya di depan kampus dengan bakar ban bekas. Dan aksipun menjadi ricuh, sehingga mengakibatkan satu mahasiswa diamankan polisi.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa Undar dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menutup Jalan Gus Dur, Kecamatan Jombang, tepatnya didepan kampus mereka.

Koordinator aksi, Saiful mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa ini, sudah bersinergi di seluruh Indonesia untik menolak UU Cipta Kerja.

"Aksi ini tolak UU Cipta Kerja karena tidak sesuai dengan kondisi buruh di lapangan," katanya, kepada jurnalis, Kamis (15/10/2020).

Dalam aksi bakar ban bekas, mahasiswa membentuk lingkaran mengitari ban bekas sambil mereka berorasi bergantian menolak UU Cipta Kerja.

Polisi yang berada dilokasi, berusaha memadamkan api. Namun, aparat kepolisian mendapat perlawanan dari mahasiswa. Akibatnya, mahasiswa dipukul mundur masuk kampus. Satu mahasiswa diamankan polisi.

Mahasiswa Undar mengecam dan mengancam akan menurunkan seluruh mahasiswa Undar dan boikot jalan apabila polisi tidak membebaskan temannya yang diamankan polisi.

"Ada satu. Kami berharap teman saya kembali. Dan kami tekankan, bahwa kita tidak melakukan perusakan apa pun. Ketika teman saya tidak dibebaskan, Mahasiswa Undar akan keluar semua di sini dan akan boikot seluruh jalan," tukasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Mohammad Puji menerangkan, pihak kepolisian berusaha mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

"Saya ke sini hanya mengamankan jalannya unjuk rasa. Disini ada bakar ban, itu yang kita amankan. Jangan sampai proses itu mengganggu jalannya aktivitas masyarakat," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…