Ada Bilik dan Cewek Muda Bertarif Rp 150 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

 

Mengenal Warung Kopi di Kedamean, Gresik

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil ungkap bisnis prostitusi berkedok wanita pelayan warung kopi. Layanan esek-esek di kawasan Samaleak, Kecamatan Kedamean, Gresik itu digerebek petugas pada Selasa lalu (13/10/2020). Dimana warung kopi tersebut bisa menerima pesanan beberapa wanita panggilan. Bahkan warkop tersebut menyediakan bilik kamar. Padahal, Gresik dikenal sebagai kota Santri. Masya Allah.

Pada aksi penggerebekan seorang mucikari berinisial Johan Rio Aji/JRA (19), warga Desa Banyuurip, Kedamean beserta enam pekerja seks komersial diringkus petugas. Keenam PSK itu berinisial AU, RA, NI, IS RR dan VE. Para wanita mengaku sekali kencan dengan pria hidung belang dibayar Rp 150 ribu.

Kasus prostitusi terselubung ini terbongkar berawal informasi dari masyarakat bahwa ada warkop yang menyediakan PSK. Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Bahkan, pemilik warkop juga menyediakan bilik-bilik kamar untuk para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan intim di warkop tersebut.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan JRA sebagai tersangka karena terbukti menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.

“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

Dalam praktek prostitusi ini, lanjut Arief, tersangka JRA meminta bagian Rp 50 ribu untuk sewa kamar. Tak hanya itu, JRA juga meminta fee dari para PSK setelah mendapat tamu kencan.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain berupa buku rekapan tamu, uang tunai Rp400 ribu, dua kain seprei, sebotol  minyak gel, tisu bekas pakai, dan satu potong celana dalam dan bra,” ungkap mantan Kapolres Ponorogo ini.

Atas perbuatan ini tersangka JRA akan dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ditanya Surabaya Pagi di Mapolres Gresik, JRA mengaku dalam merekrut para PSK ini dia sengaja mendatangkan wanita muda dari Cirebon, Jawa Barat. Dengan kisaran usia antara 18 hingga 29 tahun. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan JRA dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

“Tarif paling tinggi sebenarnya Rp 250 ribu sekali kencan. Tapi praktiknya rata-rata tarifnya Rp 150 ribuan. Mereka semua kita datangkan dari Cirebon,” akunya sambil menundukkan kepala.

Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari, petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H (23) pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. did

Berita Terbaru

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…