Ada Bilik dan Cewek Muda Bertarif Rp 150 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

 

Mengenal Warung Kopi di Kedamean, Gresik

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil ungkap bisnis prostitusi berkedok wanita pelayan warung kopi. Layanan esek-esek di kawasan Samaleak, Kecamatan Kedamean, Gresik itu digerebek petugas pada Selasa lalu (13/10/2020). Dimana warung kopi tersebut bisa menerima pesanan beberapa wanita panggilan. Bahkan warkop tersebut menyediakan bilik kamar. Padahal, Gresik dikenal sebagai kota Santri. Masya Allah.

Pada aksi penggerebekan seorang mucikari berinisial Johan Rio Aji/JRA (19), warga Desa Banyuurip, Kedamean beserta enam pekerja seks komersial diringkus petugas. Keenam PSK itu berinisial AU, RA, NI, IS RR dan VE. Para wanita mengaku sekali kencan dengan pria hidung belang dibayar Rp 150 ribu.

Kasus prostitusi terselubung ini terbongkar berawal informasi dari masyarakat bahwa ada warkop yang menyediakan PSK. Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Bahkan, pemilik warkop juga menyediakan bilik-bilik kamar untuk para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan intim di warkop tersebut.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan JRA sebagai tersangka karena terbukti menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.

“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

Dalam praktek prostitusi ini, lanjut Arief, tersangka JRA meminta bagian Rp 50 ribu untuk sewa kamar. Tak hanya itu, JRA juga meminta fee dari para PSK setelah mendapat tamu kencan.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain berupa buku rekapan tamu, uang tunai Rp400 ribu, dua kain seprei, sebotol  minyak gel, tisu bekas pakai, dan satu potong celana dalam dan bra,” ungkap mantan Kapolres Ponorogo ini.

Atas perbuatan ini tersangka JRA akan dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ditanya Surabaya Pagi di Mapolres Gresik, JRA mengaku dalam merekrut para PSK ini dia sengaja mendatangkan wanita muda dari Cirebon, Jawa Barat. Dengan kisaran usia antara 18 hingga 29 tahun. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan JRA dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

“Tarif paling tinggi sebenarnya Rp 250 ribu sekali kencan. Tapi praktiknya rata-rata tarifnya Rp 150 ribuan. Mereka semua kita datangkan dari Cirebon,” akunya sambil menundukkan kepala.

Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari, petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H (23) pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. did

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…