Ada Bilik dan Cewek Muda Bertarif Rp 150 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

 

Mengenal Warung Kopi di Kedamean, Gresik

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil ungkap bisnis prostitusi berkedok wanita pelayan warung kopi. Layanan esek-esek di kawasan Samaleak, Kecamatan Kedamean, Gresik itu digerebek petugas pada Selasa lalu (13/10/2020). Dimana warung kopi tersebut bisa menerima pesanan beberapa wanita panggilan. Bahkan warkop tersebut menyediakan bilik kamar. Padahal, Gresik dikenal sebagai kota Santri. Masya Allah.

Pada aksi penggerebekan seorang mucikari berinisial Johan Rio Aji/JRA (19), warga Desa Banyuurip, Kedamean beserta enam pekerja seks komersial diringkus petugas. Keenam PSK itu berinisial AU, RA, NI, IS RR dan VE. Para wanita mengaku sekali kencan dengan pria hidung belang dibayar Rp 150 ribu.

Kasus prostitusi terselubung ini terbongkar berawal informasi dari masyarakat bahwa ada warkop yang menyediakan PSK. Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Bahkan, pemilik warkop juga menyediakan bilik-bilik kamar untuk para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan intim di warkop tersebut.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan JRA sebagai tersangka karena terbukti menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.

“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

Dalam praktek prostitusi ini, lanjut Arief, tersangka JRA meminta bagian Rp 50 ribu untuk sewa kamar. Tak hanya itu, JRA juga meminta fee dari para PSK setelah mendapat tamu kencan.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain berupa buku rekapan tamu, uang tunai Rp400 ribu, dua kain seprei, sebotol  minyak gel, tisu bekas pakai, dan satu potong celana dalam dan bra,” ungkap mantan Kapolres Ponorogo ini.

Atas perbuatan ini tersangka JRA akan dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ditanya Surabaya Pagi di Mapolres Gresik, JRA mengaku dalam merekrut para PSK ini dia sengaja mendatangkan wanita muda dari Cirebon, Jawa Barat. Dengan kisaran usia antara 18 hingga 29 tahun. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan JRA dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

“Tarif paling tinggi sebenarnya Rp 250 ribu sekali kencan. Tapi praktiknya rata-rata tarifnya Rp 150 ribuan. Mereka semua kita datangkan dari Cirebon,” akunya sambil menundukkan kepala.

Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari, petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H (23) pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. did

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…