Ada Bilik dan Cewek Muda Bertarif Rp 150 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto bersama muncikari JRA dan beberapa PSK di belakang saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

 

Mengenal Warung Kopi di Kedamean, Gresik

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil ungkap bisnis prostitusi berkedok wanita pelayan warung kopi. Layanan esek-esek di kawasan Samaleak, Kecamatan Kedamean, Gresik itu digerebek petugas pada Selasa lalu (13/10/2020). Dimana warung kopi tersebut bisa menerima pesanan beberapa wanita panggilan. Bahkan warkop tersebut menyediakan bilik kamar. Padahal, Gresik dikenal sebagai kota Santri. Masya Allah.

Pada aksi penggerebekan seorang mucikari berinisial Johan Rio Aji/JRA (19), warga Desa Banyuurip, Kedamean beserta enam pekerja seks komersial diringkus petugas. Keenam PSK itu berinisial AU, RA, NI, IS RR dan VE. Para wanita mengaku sekali kencan dengan pria hidung belang dibayar Rp 150 ribu.

Kasus prostitusi terselubung ini terbongkar berawal informasi dari masyarakat bahwa ada warkop yang menyediakan PSK. Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Bahkan, pemilik warkop juga menyediakan bilik-bilik kamar untuk para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan intim di warkop tersebut.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan, pihaknya telah menetapkan JRA sebagai tersangka karena terbukti menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.

“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

Dalam praktek prostitusi ini, lanjut Arief, tersangka JRA meminta bagian Rp 50 ribu untuk sewa kamar. Tak hanya itu, JRA juga meminta fee dari para PSK setelah mendapat tamu kencan.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain berupa buku rekapan tamu, uang tunai Rp400 ribu, dua kain seprei, sebotol  minyak gel, tisu bekas pakai, dan satu potong celana dalam dan bra,” ungkap mantan Kapolres Ponorogo ini.

Atas perbuatan ini tersangka JRA akan dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ditanya Surabaya Pagi di Mapolres Gresik, JRA mengaku dalam merekrut para PSK ini dia sengaja mendatangkan wanita muda dari Cirebon, Jawa Barat. Dengan kisaran usia antara 18 hingga 29 tahun. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan JRA dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

“Tarif paling tinggi sebenarnya Rp 250 ribu sekali kencan. Tapi praktiknya rata-rata tarifnya Rp 150 ribuan. Mereka semua kita datangkan dari Cirebon,” akunya sambil menundukkan kepala.

Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari, petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H (23) pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. did

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…