Terlambat Hadir, 5 CPNS Gagal Dilantik Menjadi PNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sambari saat menandatangani berita acara pelantikan. SP/M.AIDID
Bupati Sambari saat menandatangani berita acara pelantikan. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI, Gresik - Terlambat hadir, lima CPNS gagal dilantik menjadi PNS. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto enggan melantik mereka karena ingin menerapkan disiplin tinggi bagi ASN di lingkungan kerjanya.

Sejatinya ada 117 PNS diambil sumpahnya oleh Bupati Sambari, namun lima orang PNS terlambat hadir sehingga tidak ikut dilantik.

“Yang tidak hadir pada sumpah hari ini, tolong SK pengangkatan PNS-nya ditangguhkan dulu. Menjelang akhir masa tugas ini, saya harus meninggalkan yang baik, PNS yang disiplin,” ucap Sambari  sebelum acara pengambilan sumpah yang berlangsung di halaman kantor Bupati Gresik, Senin (19/10/2020).

Selain dihadiri oleh PNS yang diambil sumpahnya, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh kepala OPD.

“Saya bangga dengan semangat saudara. Dari apa yang saya lihat, saudara punya kemampuan SDM yang sangat mumpuni. Tanamkan sumpah yang saudara ucapkan tadi di dalam hati sanubari saudara," kata bupati setelah pengambilan sumpah.

Ditambahkan, tentu saja dengan sumpah yang Anda ikrarkan, akan membuat Anda lebih hati hati dan teliti dalam bekerja. Disiplin pegawai harus Anda taati.

“Saya berharap, setelah saya berhenti jadi bupati, dapat meninggalkan aparat yang baik dan berkualitas. Tentu saja tinggalan saya yang sudah baik ini dapat bisa lebih baik dimasa yang akan datang,” tandas Sambari yang katanya pada 17 Pebruari 2021 sudah ‘pensiun’ jadi Bupati Gresik.

Pada kesempatan itu, Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno merinci tentang PNS yang diambil sumpah hari ini yaitu 117 orang masing-masing 99 orang formasi CPNS tahun 2018 dan 18 orang PNS Kabupaten Gresik yang selama ini belum diambil sumpahnya.

“Dari sisi golongan, PNS yang disumpah kali ini masing-masing 67 orang golongan II dan 50 PNS golongan III. Seperti yang diingatkan Bupati, agar PNS yang sudah disumpah tersebut akan lebih berhati-hati dalam bekerja setidaknya berorientasi pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…