BB Sabu 11 Kg Dimusnahkan BNNP Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kilogram yang diamankan dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. SP/Julian Romadhon
BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kilogram yang diamankan dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. SP/Julian Romadhon

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11 Kilogram di halaman Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). 

Kombes Pol Arief Darmawan, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, mengatakan bahwa barang haram tersebut disita dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, 8.223 gram di antaranya diamankan dari tersangka RD dan kawan-kawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Saat penggerebekan, petugas BNNP Jatim menangkap tiga orang tersangka yakni RD, SW, dan YS. 

Ketiganya diduga telah membawa dan melakukan serah terima narkotika jenis sabu. 

Tersangka RD dan SW dilakukan penangkapan oleh petugas BNNP Jatim saat sedang mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi P 1216 GQ.

"Dari tangan keduanya petugas BNNP Jatim menemukan narkotika jenis sabu total berat 5.127 gram yang dibungkus dalam satu kardus berwarna coklat yang disembunyikan dalam sepasang speaker merk Polytron," ujar Arief.

"Tersangka RD disuruh temannya AD yang berada di Malaysia untuk mengambil narkotika jenis sabu di dekat Superindo Merr, Jalan Ir. Sukarno-Hatta Surabaya" lanjutnya. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan Ruko tersebut, petugas BNNP Jatim kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.096 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik pupuk magnesium," kata Arief.

Dari perbuatan, para tersangka tersebut diancam dengan Pasal pasal 112 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Jul

 

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …