Di Kediri Tak Patuhi Prokes Siap-siap Kena Denda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat melakukan sidang ditempat bagi pelanggar prokes. SP/ Can
Petugas gabungan saat melakukan sidang ditempat bagi pelanggar prokes. SP/ Can

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Polres Kediri bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Satpol PP Kabupaten Kediri gencar menggelar Operasi Yustisi dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2020).

Pelaksanaan Kegiatan dilakukan secara acak dan mendadak di tempat umum. Kemarin petugas juga menggelar operasi yustisi di Jalan PB Sudirman, tepatnya di depan Lapangan Canda Bhirawa Pare yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.

Menurut AKBP Lukman Cahyono, dalam kegiatan ini menitik beratkan kepada pelanggaran protokol kesehatan.

"Sudah kita mulai sejak 14 September 2020, kami dari Polres Kediri melaksanakan operasi yustisi, setelah ada Perda no 2 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penindakan ini," kata Lukman.

Menurutnya, dalam operasi yustisi ini diberlakukan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh petugas dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

"Petugas akan memberikan sanksi jika melanggar protokol kesehatan, contohnya tidak memakai masker," terang Lukman.

Operasi yustisi ini, lanjutnya, akan terus dilanjutkan sampai masyarakat sadar dan patuh akan protokol kesehatan.

"Nantinya akan ada kegiatan operasi siang dan malam secara mobile, tidak hanya di tempat ini, melainkan seperti di kafe dan restoran," terang Lukman.

Harapannya dengan sanksi yang lebih tegas ini membuat para pelanggar sadar akan Protokol Kesehatan. Can

 

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…