IDI Surati Menkes Terawan, Penerapan Vaksinasi Covid 19, tak Tergesa- gesa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, diminta tidak tergesa-gesa melalukan program vaksinasi Corona di Indonesia.


Permintaan itu datang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) . Pengurus IDI mengirim surat ke Menkes dan ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih.

Surat itu diunggah di akun Twitter resmi PB IDI, Kamis tadi (22/10/2020). Tembusan surat itu juga ditujukan kepada Ketua Satgas Penanganan COVID-19 hingga Kepala BPOM RI.


"Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," dalam surat yang diterima SURABAYAPAGI.com, Kamis (22/10/2020).

 

Unsur ke Hati-hatian
Pengurus IDI mengingatkan tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan.

Syarat itu meliputi vaksin sudah terbukti efektivitas, imunogenitas, serta keamanannya dengan dibuktikan hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.

"Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brazil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan," ungkap pengurus IDI.

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," imbuhnya.

Dalam situasi pandemi ini, kata IDI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 kepada lembaga yang memiliki otoritas. Di Indonesia, lembaga yang dimaksud adalah BPOM. (erc/dar)

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…