Nenek Siti Asiyah Diputus Bersalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Nenek Siti Asiyah (82) perkara dugaan Pemalsuan Akta Otentik digelar dipengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (22/10).SP/Budi Mulyono.
Sidang Nenek Siti Asiyah (82) perkara dugaan Pemalsuan Akta Otentik digelar dipengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (22/10).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang Nenek Siti Asiyah (82) perkara dugaan Pemalsuan Akta Otentik digelar dipengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (22/10) dengan agenda putusan.

Diruang Candra Pengadilan Surabaya Ketua Majelis Hakim Johannes Hehamony memutus terdakwa Nenek Siti Asiyah selama 43 hari.

"Mempertimbangkan bahwa terdakwa dianggap bersalah, oleh karena itu terdakwa diputus selama 43 hari. Katanya. Putusan tersebut lanjut Johannes, dikurangi masah tahanan rumah, selama 43 hari.

Setelah mendengar putusan tersebut terdakwa langsung mengajukan banding, "Banding yang Mulia, ucap Sahlan selaku kuasa hukumnya.

Setelah sidang usai Sahlan Azhar, mengatakan ada ketidak adilan atas putusan hakim tadi. Terkait dengan surat keterangan kehilangan, Sahlan menerangkan bahwa secara syarat formil, sudah dipenuhi semua oleh terdakwa saat pengurusan

Kehilangan itu katanya tidak benar karena tidak ada surat tanah, padahal kita buktikan jelas-jelas ada surat tanahnya.

Nenek Siti Asiyah (82) perkara dugaan Pemalsuan Akta Otentik .SP/Budi Mulyono.

Selanjutnya tadi juga hakim mengatakan, terdakwa sudah dewasa menurut unsur pasal 263. "Padahal beliau sudah terlalu dewasa bahkan sudah tua" tegas Sahlan.

Bahkan lanjut Sahlan dalam perkara ini yang agak nyeleneh tadi hakim mengatakan, klien saya itu katanya ada orang orang yang memanfaatkan disekitar beliau sehingga menjadikan ibuk (terdakwa-red) menjadi tameng, jelas-jelas ibuk itu berjuang demi tanahnya, beliau itu berjuang sendiri, gak ada orang lain, orang lain hanya membantu saja, ini pertimbangan hakim bagaimana ini, atas dasar itulah katanya dihukum 43 hari, menurut kita ini sudah tidak adil, sehingga pada hari ini juga saya ajukan banding.

Klien kita itu ada surat letter C walaupun hakim mengatakan ditempat itu katanya keselurahannya eigendom, klaim hakim itu saya kira secara sepihak, saya anggap putusan tadi kurang adil.

Sebenarnya ini kan masih ada sengketa perdata dan sampai sekarang kan belum putus. Pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…