Peringatan HSN Sidoarjo Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 di Alun-Alun Sidoarjo, Kamis, (22/10/2020). SP/SUGENG
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 di Alun-Alun Sidoarjo, Kamis, (22/10/2020). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 di kabupaten Sidoarjo nampak meriah dengan adanya berbagai kegiatan.  Panitia HSN bersama dengan pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan rangkaian acara sampai dengan 31 Oktober. Meski begitu, selama berlangsungnya kegiatan, penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.

Seperti pelaksanaan upacara HSN di alun-alun Sidoarjo, jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang dan undangan 100 orang. Biasanya melibatkan ratusan peserta dan undangan.

Pj. Bupati Hudiyono yang bertindak selaku inspektur upacara membacakan sambutan menteri agama menyampaikan kalangan santri memiliki hari yang istimewa, tanggal 22 Oktober telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Hari Santri melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015.

Tepat pada tanggal 22 Oktober 1945 yang lalu  Tercetuslah “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

"Santri dan pesantren kini telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-Undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan", kata Hudiyono saat membacakan sambutan menteri Agama RI. Kamis, (22/10/2020) Alun-Alun Sidoarjo.

Selain upacara HSN, kegiatan lainya terbang  Ishari yang sudah terlaksana 19 Okt mengawali rangkaian HSN di Sidoarjo. Kemudian upacara HSN yang dilaksanakan hari ini, Kamis, 22 Oktober di Alun-alun Sidoarjo.

Ada pemilihan duta santri, lomba kreasi nadhom, lomba sholawat al banjari, lomba video santri dan lomba mars kebangsaan dilakukan secara virtual mulai tanggal 15 Okt - 31 Okt.

Pada puncak acara HSN tanggal 31 Okt pembacaan sajak santri untuk negeri yang dipusatkan di pendopo kabupaten,diikuti 18 kecamatan. Rencananya Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono juga ikut membaca sajak bersama para santri. Kegiatan akan disiarkan live streaming di 18 kecamatan se kab Sidoarjo. Sg

 

 

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…