Tim Gabungan Pemkab Kediri Tertibkan PMKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan melakukan Penyemprotan disinfektan kepada PMKS
Petugas gabungan melakukan Penyemprotan disinfektan kepada PMKS

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melakukan operasi penertiban terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di jalanan, (13/10/2020). Selain untuk menciptakan ketertiban umum, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari kelompok PMKS.

 

"Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Suharsono.

 

Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Setelah itu personil gabungan menyisir jalan utama Kediri - Jombang. Petugas menemukan pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengamen, hingga akhirnya satu orang berhasil diamankan.

 

Petugas kemudian memberinya masker dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan. Selanjutnya, pengamen dinaikkan ke truk Satpol PP. Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Pare.

 

Sementara itu titik terakhir penangkapan pengamen berada di seputaran Simpang Empat Sukorejo, Kecamatan Gurah. Seorang pengamen yang sedang duduk di atas becak motor dijaring petugas bersama alat musik kentrung. Seperti perlakuan sebelumnya, petugas mengukur suhu badannya dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan sebelum digiring ke armada Satpol PP.

 

Terdapat enam orang pengamen dan peminta-minta yang berhasil dijaring petugas dalam operasi gabungan kali ini. Mereka dibawa ke Kantor Dinsos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diimbau tidak mengulangi perbuatannya, karena melanggar peraturan.

 

"Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS," tegas Suharsono. Petugas akan melakukan operasi secara terus menerus dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan selanjutnya. adv/kominfo

Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…