Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Bea dan Cukai Juanda memusnahkan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020). Sebanyak 543 sex toys, ribuan batang rokok ilegal, tembakau, puluhan handphone, airsoftgun Crossflow dan ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular, dan sparepart kendaraan dimusnahkan.

Barang-barang tersebut adalah barang milik negara, barang yang dikuasai negara. Dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai. Proses pemusnahannya tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar, dilebur, dipecah, dan dipotong-potong.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, sesuai pasal 66 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 1995 jo. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok ilegal yang berasal dari pelanggar yang tidak dikenal dinyatakan sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Barang Milik Negara. Barang impor atau ekspor yang tidak diselesaikan dan yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan cukai tersebut diadministrasikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

“Selain ribuan rokok ilegal ada 543 sex toys, serta barang-barang lainnya yang dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara di bakar, di pecah, dilebur dan di potong-potong,” kata Budi.

Menurut Budi Harjanto, Bea Cukai Juanda memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap barang yang diimpor ataupun diekspor melalui Bandara Internasional Juanda, baik melalui kargo, penyelenggara pos, maupun barang penumpang.

Importir atau eksportir barang tersebut menyelesaikan proses impor atau ekspornya dengan memenuhi kewajiban pabean atau cukai sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Selain mengawasi kegiatan impor dan ekspor, Bea Cukai Juanda juga aktif melakukan penindakan rokok ilegal sebagai wujud pelaksanaan program Stop Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” papar Budi.

Budi menjelaskan, pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) dapat dimusnahkan dalam hal busuk, rusak berat dan tidak mempunyai nilai ekonomis atau berupa dokumen.

Sedangkan barang milik negara (BMN) dapat diperuntukan untuk dimusnahkan dalam hal tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan, dapat dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri.

“Dalam pemusnahan barang-barang tersebut tidak ada seseorang yang dijadikan tersangka. Karena barang tersebut merupakan barang ilegal, atau barang yang sudah dikuasai oleh negara,” pungkas Budi. sg

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …