Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Bea dan Cukai Juanda memusnahkan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020). Sebanyak 543 sex toys, ribuan batang rokok ilegal, tembakau, puluhan handphone, airsoftgun Crossflow dan ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular, dan sparepart kendaraan dimusnahkan.

Barang-barang tersebut adalah barang milik negara, barang yang dikuasai negara. Dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai. Proses pemusnahannya tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar, dilebur, dipecah, dan dipotong-potong.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, sesuai pasal 66 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 1995 jo. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok ilegal yang berasal dari pelanggar yang tidak dikenal dinyatakan sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Barang Milik Negara. Barang impor atau ekspor yang tidak diselesaikan dan yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan cukai tersebut diadministrasikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

“Selain ribuan rokok ilegal ada 543 sex toys, serta barang-barang lainnya yang dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara di bakar, di pecah, dilebur dan di potong-potong,” kata Budi.

Menurut Budi Harjanto, Bea Cukai Juanda memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap barang yang diimpor ataupun diekspor melalui Bandara Internasional Juanda, baik melalui kargo, penyelenggara pos, maupun barang penumpang.

Importir atau eksportir barang tersebut menyelesaikan proses impor atau ekspornya dengan memenuhi kewajiban pabean atau cukai sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Selain mengawasi kegiatan impor dan ekspor, Bea Cukai Juanda juga aktif melakukan penindakan rokok ilegal sebagai wujud pelaksanaan program Stop Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” papar Budi.

Budi menjelaskan, pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) dapat dimusnahkan dalam hal busuk, rusak berat dan tidak mempunyai nilai ekonomis atau berupa dokumen.

Sedangkan barang milik negara (BMN) dapat diperuntukan untuk dimusnahkan dalam hal tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan, dapat dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri.

“Dalam pemusnahan barang-barang tersebut tidak ada seseorang yang dijadikan tersangka. Karena barang tersebut merupakan barang ilegal, atau barang yang sudah dikuasai oleh negara,” pungkas Budi. sg

Berita Terbaru

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…