Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng
Pemusnahan barang ilegal. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Bea dan Cukai Juanda memusnahkan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020). Sebanyak 543 sex toys, ribuan batang rokok ilegal, tembakau, puluhan handphone, airsoftgun Crossflow dan ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular, dan sparepart kendaraan dimusnahkan.

Barang-barang tersebut adalah barang milik negara, barang yang dikuasai negara. Dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai. Proses pemusnahannya tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar, dilebur, dipecah, dan dipotong-potong.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, sesuai pasal 66 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 1995 jo. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok ilegal yang berasal dari pelanggar yang tidak dikenal dinyatakan sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Barang Milik Negara. Barang impor atau ekspor yang tidak diselesaikan dan yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan cukai tersebut diadministrasikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

“Selain ribuan rokok ilegal ada 543 sex toys, serta barang-barang lainnya yang dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara di bakar, di pecah, dilebur dan di potong-potong,” kata Budi.

Menurut Budi Harjanto, Bea Cukai Juanda memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap barang yang diimpor ataupun diekspor melalui Bandara Internasional Juanda, baik melalui kargo, penyelenggara pos, maupun barang penumpang.

Importir atau eksportir barang tersebut menyelesaikan proses impor atau ekspornya dengan memenuhi kewajiban pabean atau cukai sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Selain mengawasi kegiatan impor dan ekspor, Bea Cukai Juanda juga aktif melakukan penindakan rokok ilegal sebagai wujud pelaksanaan program Stop Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” papar Budi.

Budi menjelaskan, pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) dapat dimusnahkan dalam hal busuk, rusak berat dan tidak mempunyai nilai ekonomis atau berupa dokumen.

Sedangkan barang milik negara (BMN) dapat diperuntukan untuk dimusnahkan dalam hal tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan, dapat dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri.

“Dalam pemusnahan barang-barang tersebut tidak ada seseorang yang dijadikan tersangka. Karena barang tersebut merupakan barang ilegal, atau barang yang sudah dikuasai oleh negara,” pungkas Budi. sg

Berita Terbaru

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 5 Penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 5 Penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh Dibatalkan

Senin, 07 Sep 2026 11:42 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Imbas peristiwa erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di kawasan Selat Sunda, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh…

Optimalkan Pertemukan Pencari Kerja, Pacitan Temukan Formula Hemat ‘Mini Job Fair’

Optimalkan Pertemukan Pencari Kerja, Pacitan Temukan Formula Hemat ‘Mini Job Fair’

Senin, 07 Sep 2026 11:22 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dinilai lebih efisien dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di tengah penyesuaian anggaran, Dinas Perdagangan dan…

Banyuwangi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla TWA Kawah Ijen

Banyuwangi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla TWA Kawah Ijen

Senin, 07 Sep 2026 11:16 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti bencana gunung meletus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana…

Lewat Festival Literasi, Pemkab Banyuwangi Gencar Lestarikan Bahasa Osing

Lewat Festival Literasi, Pemkab Banyuwangi Gencar Lestarikan Bahasa Osing

Senin, 07 Sep 2026 11:04 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui gelaran Festival Literasi Osing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi gencar melestarikan bahasa Osing sebagai…

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga di Kota Surabaya mengeluhkan kondisi air Perumda Air Minum Surya Sembada atau PDAM Kota Surabaya yang mendadak…

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna membantu meningkatkan kemampuan literasi sekaligus memperkaya perbendaharaan kata anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan…