WN Ghana Dibunuh karena Judi Main PS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.

i

Pelaku Gunduli Kepala untuk Ubah Penampilan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh WN Ghana, Festus, yaitu JO alias Shark (22), di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

"Iya (sudah ditangkap), petugas kami dari Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap pelaku kurang dari 2x24 jam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Saat di tangkap, WN Gambia ini, telah mengubah penampilannya dengan mencukur rambutnya habis dan menyaru dengan sejumlah teman-temannya.

"Pelaku dalam pelarian upaya hilangkan identitas salah satunya dengan cukur habis rambut untuk hilangkan jejak," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arysa Khadaffi melanjutkan, terbongkarnya identitas dan pelarian Shark setelah penyidik memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman itu pula, polisi mendapati detik-detik Festus terbunuh. Mulai dari turun lift, hingga mondar mandir dilorong apartement sambil melihat melihat layar ponsel.

Diduga kuat karena paniknya, Shark lantas melarikan diri dan kabur ke teman-temannya di kawasan Tanjung Duren. "Dia sempat berkilah saat polisi hendak menangkapnya dan berdalih tak mengetahui peristiwa itu," ujarnya.

Namun setelah ditunjukkan CCTV dan dipertemukan dengan saksi, Shark tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.Termasuk dengan pisau stainless dan botol miras sisa yang ditemukan di sekitar lokasi. Kedua benda itu menunjukan adanya sidik jari Shark.

Dalam rilis Audie menyebut, tersangka membunuh Festus karena miras dan judi playstation. Kuat dugaan, tersangka kalah judi dan terpengaruh miras hingga akhirnya tega menghabisi nyawa temannya itu.

“Sebelum main PS, mereka sepakat taruhan Rp 1 juta,” ungkap Audie.

Audie melanjutkan, Shark malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut. Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi. Korban lantas merampas ponsel milik pelaku.

Karena kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Dari kejadian itu, Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.

"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…