WN Ghana Dibunuh karena Judi Main PS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.

i

Pelaku Gunduli Kepala untuk Ubah Penampilan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh WN Ghana, Festus, yaitu JO alias Shark (22), di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

"Iya (sudah ditangkap), petugas kami dari Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap pelaku kurang dari 2x24 jam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Saat di tangkap, WN Gambia ini, telah mengubah penampilannya dengan mencukur rambutnya habis dan menyaru dengan sejumlah teman-temannya.

"Pelaku dalam pelarian upaya hilangkan identitas salah satunya dengan cukur habis rambut untuk hilangkan jejak," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arysa Khadaffi melanjutkan, terbongkarnya identitas dan pelarian Shark setelah penyidik memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman itu pula, polisi mendapati detik-detik Festus terbunuh. Mulai dari turun lift, hingga mondar mandir dilorong apartement sambil melihat melihat layar ponsel.

Diduga kuat karena paniknya, Shark lantas melarikan diri dan kabur ke teman-temannya di kawasan Tanjung Duren. "Dia sempat berkilah saat polisi hendak menangkapnya dan berdalih tak mengetahui peristiwa itu," ujarnya.

Namun setelah ditunjukkan CCTV dan dipertemukan dengan saksi, Shark tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.Termasuk dengan pisau stainless dan botol miras sisa yang ditemukan di sekitar lokasi. Kedua benda itu menunjukan adanya sidik jari Shark.

Dalam rilis Audie menyebut, tersangka membunuh Festus karena miras dan judi playstation. Kuat dugaan, tersangka kalah judi dan terpengaruh miras hingga akhirnya tega menghabisi nyawa temannya itu.

“Sebelum main PS, mereka sepakat taruhan Rp 1 juta,” ungkap Audie.

Audie melanjutkan, Shark malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut. Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi. Korban lantas merampas ponsel milik pelaku.

Karena kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Dari kejadian itu, Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.

"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…