WN Ghana Dibunuh karena Judi Main PS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.
Polres Jakarta Barat saat jumpa pers kasus pembunuhan WN Ghana di apartemen.

i

Pelaku Gunduli Kepala untuk Ubah Penampilan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh WN Ghana, Festus, yaitu JO alias Shark (22), di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

"Iya (sudah ditangkap), petugas kami dari Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap pelaku kurang dari 2x24 jam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Saat di tangkap, WN Gambia ini, telah mengubah penampilannya dengan mencukur rambutnya habis dan menyaru dengan sejumlah teman-temannya.

"Pelaku dalam pelarian upaya hilangkan identitas salah satunya dengan cukur habis rambut untuk hilangkan jejak," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arysa Khadaffi melanjutkan, terbongkarnya identitas dan pelarian Shark setelah penyidik memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman itu pula, polisi mendapati detik-detik Festus terbunuh. Mulai dari turun lift, hingga mondar mandir dilorong apartement sambil melihat melihat layar ponsel.

Diduga kuat karena paniknya, Shark lantas melarikan diri dan kabur ke teman-temannya di kawasan Tanjung Duren. "Dia sempat berkilah saat polisi hendak menangkapnya dan berdalih tak mengetahui peristiwa itu," ujarnya.

Namun setelah ditunjukkan CCTV dan dipertemukan dengan saksi, Shark tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.Termasuk dengan pisau stainless dan botol miras sisa yang ditemukan di sekitar lokasi. Kedua benda itu menunjukan adanya sidik jari Shark.

Dalam rilis Audie menyebut, tersangka membunuh Festus karena miras dan judi playstation. Kuat dugaan, tersangka kalah judi dan terpengaruh miras hingga akhirnya tega menghabisi nyawa temannya itu.

“Sebelum main PS, mereka sepakat taruhan Rp 1 juta,” ungkap Audie.

Audie melanjutkan, Shark malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut. Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi. Korban lantas merampas ponsel milik pelaku.

Karena kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Dari kejadian itu, Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.

"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…