Eri Kalah dari MA, Urusan Partisipasi Dana Kampanye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi (kanan) Machfud Arifin ( kiri)
Eri Cahyadi (kanan) Machfud Arifin ( kiri)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski masa kampanye telah berjalan satu bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kedua pasangan calon peserta Pilkada Surabaya 2020. Dana kampanye yang dilaporkan dua paslon baik paslon nomor satu, Eri Cahyadi-Armuji dan paslon nomor dua, Machfud Arifin-Mujiaman, yang terbanyak dari paslon nomor dua. Yakni mencapai Rp 7 Miliar. Sementara paslon nomor satu, hampir mencapai Rp 2 Miliar.

Dalam LPSDK yang diterima harian Surabaya Pagi dan SURABAYAPAGI.com, dengan nomor pengumuman No.: 1070/PL.02.5-Pu/04/KPU-Kot/XI/2020 tertanggal 1 November 2020, Eri Cahyadi-Armudji paslon nomor urut 1 telah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp1.843.801.000.

Dana sumbangan itu berasal dari paslon sendiri Rp721. 200.000, sumbangan perseorangan Rp674.001.000, dan sumbangan parpol Rp 448.600.000.

Sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno paslon nomor urut 2 telah melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp7.250.000.000.

Dana itu diterima dari sumbangan pihak lain badan hukum swasta sebesar Rp6.750.000.000 dan sumbangan paslon sebesar Rp500.000.000.

Menurut Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, batas maksimal sumbangan dana kampanye ini sebesar Rp84 miliar. Sedangkan batas minimal tidak ditentukan.

Syamsi menjelaskan, setelah kedua paslon menyerahkan LPSDK ini selanjutnya masing-masing paslon harus membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), sehari setelah masa kampanye berakhir.

“Setelah LPSDK ini, masing-masing paslon nantinya membuat LPPDK sehari setelah kampanye berakhir atau pada 6 Desember 2020. Laporan harus dilakukan detail terkait penerimaan dan pengeluaran sejak pembukaan rekening sampai berakhir masa kampanye,” katanya. alq

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…